Prabowo Soroti Rekrutmen Guru, Wacana Kewenangan Kembali ke Pusat

Prabowo Soroti Rekrutmen Guru, Wacana Kewenangan Kembali ke Pusat

INVESTORTALK.ID — Presiden Prabowo Subianto menilai perbaikan sistem pendidikan nasional harus dimulai dari proses rekrutmen guru. Pemerintah kini mengkaji kemungkinan menarik kembali kewenangan pengangkatan guru dari pemerintah daerah ke pemerintah pusat.

Presiden Prabowo Subianto menyatakan seluruh sistem pendidikan nasional perlu dibenahi menyeluruh. Titik masuk perbaikan itu, menurut dia, adalah rekrutmen guru.

Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo dalam program Presiden Prabowo Menjawab, menanggapi masih rendahnya kemampuan numerasi murid kelas 4 sekolah dasar.

Pemerintah saat ini tengah membahas opsi mengembalikan kewenangan pengangkatan guru ke pemerintah pusat. Wacana itu muncul di tengah sorotan terhadap kualitas tenaga pendidik yang belum merata.

Desentralisasi dan Dilema Objektivitas Rekrutmen

Prabowo menilai desentralisasi lahir dari semangat demokratisasi dengan tujuan baik. Namun, penyerahan kewenangan rekrutmen ke daerah memunculkan persoalan tersendiri.

Menurut dia, proses pengangkatan guru harus berdasar kemampuan, kebutuhan sekolah, dan standar kualitas. Bukan karena kedekatan pribadi atau kepentingan politik.

"Tapi pelaksanaannya, kalau diserahkan kepada pemerintah kabupaten, pemerintah (provinsi) gubernur, rekrutmen guru apakah kita yakini kualitasnya itu? Kita harus bicara realita. Apakah bupati itu objektif atau dia angkat saudara-saudara dia jadi guru? Tim sukses dia? Dan sebagainya. Ini yang jadi dilema bagi kita," kata Prabowo.

Prabowo meminta jajarannya berani melihat kenyataan di lapangan. Persoalan ini, menurut dia, tidak bisa diselesaikan hanya dengan asumsi normatif.

Kursus dan Penataran sebagai Langkah Sementara

Untuk menambal kesenjangan kualitas guru, pemerintah mempertimbangkan sejumlah langkah sementara. Di antaranya kursus, penataran, hingga program peningkatan kemampuan tenaga pendidik.

Langkah itu dinilai perlu agar guru bisa mengikuti perkembangan metode pembelajaran dan teknologi pendidikan.

"Sekarang, ya terpaksa mungkin kita harus bikin kursus-kursus, penataran-penataran, upgrading guru-guru itu," ujar Prabowo.

Yang Berubah jika Kewenangan Ditarik ke Pusat

Wacana penarikan kewenangan rekrutmen guru ke pusat akan mengubah peta tata kelola pendidikan daerah. Selama ini, pemerintah kabupaten dan provinsi memegang peran besar dalam mengangkat tenaga pendidik.

Jika skema itu diberlakukan, standar seleksi berpotensi diseragamkan secara nasional. Namun, kebutuhan spesifik tiap daerah tetap harus diperhitungkan agar tidak muncul persoalan baru.

Hingga kini belum ada keputusan resmi soal mekanisme dan jadwal penerapan wacana tersebut. Pemerintah masih menimbang bentuk akhir kebijakannya.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index