Mandatori B50 Berlaku Besok, Gapki Sebut Pertamina Jadi Pasar Utama

Mandatori B50 Berlaku Besok, Gapki Sebut Pertamina Jadi Pasar Utama
Ketua Umum Gapki, Eddy Martono. (Foto: NET)

JAKARTA - Rencana pemerintah untuk meresmikan pemberlakuan program mandatori biodiesel 50% atau B50 pada Rabu (1/7/2026) besok dipastikan akan meningkatkan penyerapan minyak sawit mentah di dalam negeri. 

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) menyatakan bahwa pasar utama untuk penyerapan produk hilir kelapa sawit tersebut masih sangat bertumpu pada kebijakan wajib dari instansi badan usaha milik negara.

Ketua Umum Gapki, Eddy Martono mengungkapkan bahwa peta penyerapan pasar bahan bakar nabati di dalam negeri sejauh ini masih digerakkan oleh penugasan dari pemerintah. 

"Kalau pasar biodiesel di Indonesia Pertamina karena mandatory," ujarnya, Selasa (30/6/2026).

Eddy menjelaskan bahwa lonjakan volume kebutuhan minyak sawit untuk program ini terjadi seiring dengan meningkatnya kadar campuran dari regulasi yang berlaku sebelumnya. Walau demikian, ia tidak merinci daftar perusahaan yang menyuplai pasokan komponen campuran tersebut.

Di samping itu, Eddy memperkirakan bahwa volume kebutuhan pasokan minyak kelapa sawit atau fatty acid methyl ester (FAME) ke depan akan langsung menunjukkan tren positif. "Dengan kenaikan mandatory dari B40 ke B50 otomatis permintaan Fame naik," tambahnya.

Mengenai proyeksi volume penyerapan demi mendukung kebijakan baru ini, para pelaku usaha hulu sawit mengaku telah mengantongi estimasi total kebutuhan bahan baku sepanjang tahun berjalan. 

Menurut Eddy, lonjakan permintaan komoditas tersebut dipastikan akan menyerap jutaan ton hasil produksi dari perkebunan sawit nasional. 

"Kalau kebutuhan bahan baku CPO tahun ini sekitar 1,74 juta ton," pungkasnya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi menyebutkan bahwa secara peta industri, pasokan mandatori ini sejatinya didominasi oleh dua entitas raksasa, sementara porsi sisanya terbagi ke dalam puluhan perusahaan swasta skala menengah. 

"Blendingnya kan ada 30 perusahaan Badan Usaha Bahan Bakar Minyak (BU BBM), dua itu yang paling besar alokasinya kan Pertamina dan AKR, yang lain itu sekitar 30% jadi dua itu sudah memakan 70% share ya," katanya saat ditemui di Jakarta, Kamis (25/6/2026).

Eniya mengatakan bahwa proses beralihnya penggunaan dari B40 ke B50 tidak langsung berjalan sepenuhnya pada hari peluncuran yang dijadwalkan besok. 

"Konsepnya adalah di mulai mandatorinya per 1 Juli, lalu poin yang kedua adalah masa transisi ditetapkan 3 bulan," katanya.

Eniya mengungkapkan bahwa kelonggaran waktu tersebut diberikan guna memberikan kesempatan bagi badan usaha bahan bakar minyak (BU BBM) dalam menghabiskan sisa pasokan terdahulu. 

"Masa transisi tuh apa? Satu, menghabiskan stok, yang kedua kalau masih ada di kilang-kilang itu tersedia B40, kalau di situ pun mau di blending dengan B-50 kan pastinya nanti spesifikasinya sedikit berbeda, tapi pasti di atas 40% jadi spesifikasi ini kami berikan masa transisi lah pasti di atas 40% tetapi nanti lambat laun menuju 50%," terangnya.

Dia menyampaikan bahwa sejauh ini, pihak perusahaan telah berkomitmen untuk mempercepat penyerapan sisa stok komoditas B40 agar target pemanfaatan bahan bakar nabati anyar tersebut dapat berjalan optimal. 

"Pertamina berjanji menghabiskan semua stok clear di 2 bulan. Terus ada perusahaan kan yang mem-blending biodiesel itu bukan cuma Pertamina," tandasnya.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index