JAKARTA - PT Buyung Poetra Sembada Tbk. (HOKI) menyampaikan penjelasan resmi mengenai masuknya empat varian beras milik perseroan ke dalam daftar produk beras fortifikasi yang tengah diawasi pemerintah.
Direktur HOKI Muliati mengonfirmasi empat barang yang dimaksud ialah produk beras khusus dengan pengayaan dua jenis vitamin yang diproduksi serta didistribusikan langsung oleh perseroan.
"Perseroan mengonfirmasi bahwa produk yang disebutkan dalam pemberitaan tersebut, yaitu Topi Koki Short Grain, Topi Koki Setra Royale, Topi Koki Long Grain Crystal, dan HOK1 Gohan, yang merupakan produk beras khusus, yaitu beras yang diperkaya dengan 2 (dua) vitamin, yang diproduksi dan dipasarkan oleh Perseroan," kata Muliati dalam keterbukaan informasi, Jumat (18/9/2026).
Muliati menjelaskan pihaknya menyadari produk-produk tersebut menjadi target pemantauan dari pihak instansi pemerintah. HOKI juga menegaskan komitmennya untuk menghormati hasil pengawasan serta langkah evaluasi yang dijalankan instansi pemerintah berwenang.
"Perseroan memahami bahwa produk-produk tersebut menjadi objek pengawasan oleh instansi pemerintah. Perseroan menghormati hasil pengawasan dan proses tindak lanjut yang dilakukan oleh instansi pemerintah yang berwenang dan akan memproses tindak lanjut yang perlu dilakukan sesuai prosedur pemeriksaan yang fair dan mengikuti ketentuan yang berlaku," ujar Muliati.
HOKI memaparkan perseroan telah mengantongi surat resmi Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian Provinsi DKI Jakarta yang memuat temuan terkait aspek keamanan, mutu, label, hingga gizi pangan pada empat barang tersebut.
"Sampai dengan tanggal keterbukaan informasi ini, kegiatan usaha dan operasional Perseroan secara umum masih berjalan sebagaimana biasa, dengan tetap memperhatikan dan menindaklanjuti arahan serta ketentuan yang disampaikan oleh instansi pemerintah terkait sebagaimana dijelaskan sebelumnya," kata Muliati.
Pihak emiten menegaskan siap mematuhi seluruh ketetapan serta arahan resmi dari lembaga pemerintah yang berwenang, seraya berjanji memenuhi asas keterbukaan informasi publik jika muncul perkembangan material sesuai aturan regulasi pasar modal.
Dampak Keuangan dan Langkah Evaluasi HOKI
Mengenai kontribusi angka penjualan empat varian produk tersebut pada pendapatan total, manajemen HOKI mengaku masih meninjau dan mengkaji lebih dalam dampak yang berpotensi memengaruhi aktivitas bisnis perusahaan. Emiten ini belum dapat menentukan angka pasti atas imbas finansial maupun operasional bilamana opsi penarikan barang atau penghentian penjualan diterapkan.
"Sehubungan dengan hal tersebut, Perseroan baru menerima pemberitahuan dan arahan dari instansi pemerintah terkait sebagaimana dijelaskan pada poin 2 di atas. Oleh karena itu, Perseroan saat ini masih melakukan evaluasi dan kajian lebih lanjut atas dampak yang mungkin timbul terhadap kegiatan usaha Perseroan," tutur Muliati.
Selain itu, estimasi nilai potensi beban biaya atau kewajiban yang berpeluang timbul masih belum bisa dihitung secara menyeluruh. Langkah yang tengah ditempuh perseroan saat ini adalah mendata seluruh inventaris produk yang ada di unit gudang penyimpanan, jaringan distributor, agen, pasar ritel, hingga media pemasaran elektronik milik pihak ketiga sesuai petunjuk pemerintah.
"Sampai dengan tanggal keterbukaan informasi ini, Perseroan belum dapat mengestimasi nilai keseluruhan potensi biaya atau kewajiban yang mungkin timbul, mengingat proses inventarisasi, penarikan dan koordinasi dengan instansi pemerintah terkait masih berlangsung," kata Muliati.
Jika proses selanjutnya memperlihatkan adanya konfirmasi dampak keuangan bersifat material, HOKI akan melakukan pencatatan akuntansi sesuai standar yang berlaku serta merilis keterbukaan informasi mengikuti regulasi pasar modal.
Status Pengawasan Pemerintah
Manajemen HOKI menegaskan keikutsertaan perseroan sebagai objek pemeriksaan oleh lembaga pemerintah terkait dalam kerangka pengawasan beras fortifikasi maupun beras dengan klaim gizi. Hal ini sejalan dengan surat dari Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian Provinsi DKI Jakarta yang telah diterima perseroan.
"Perseroan senantiasa menghormati kewenangan instansi pemerintah dalam melakukan pengawasan dan pemeriksaan serta berkomitmen untuk memberikan kerja sama dan informasi yang diperlukan dalam proses tersebut," ujar Muliati.
HOKI berjanji akan terus memonitor alur pemeriksaan ini dan segera mengumumkan perkembangan material ke publik sesuai hukum yang berlaku.
Kebijakan Penarikan 25 Merek Beras Fortifikasi
Sebelumnya, jajaran pemerintah menginstruksikan penarikan 25 merek beras fortifikasi di pasaran menyusul ditemukannya dugaan ketidaksesuaian mutu dan kandungan gizi bila dibandingkan dengan informasi pada label kemasan.
Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Andi Amran Sulaiman menyampaikan bahwa pemerintah bakal mencabut izin beredar produk-produk tersebut serta memproses jajaran yang terlibat ke jalur hukum.
"Yang pertama kami sudah perintahkan tarik, yang kedua cabut izinnya, yang ketiga diproses," kata Amran dalam ekspos hasil pemeriksaan dan temuan beras fortifikasi di Kantor Pusat Kementerian Pertanian, Jakarta, dikutip dari keterangan resmi, Selasa (15/9/2026).
Kementerian Pertanian memaparkan indikasi bahwa deretan barang tersebut tidak memenuhi standar mutu kandungan sebagaimana termaktub dalam SNI 9314:2024 tentang kernel beras fortifikan serta SNI 9372:2025 mengenai beras fortifikasi.
Amran menuturkan, temuan diawali dari pengujian sampel produk beras fortifikasi di pasaran melalui beberapa laboratorium terakreditasi, meliputi Laboratorium IPB Bogor, Laboratorium BRMP, Saraswanti Indo Genetech (SIG), dan Eurofins Angler Biochemlab.
"Setelah kami cek di laboratorium, ternyata tidak sesuai dengan labelnya. Ini yang kami tindak," ujarnya.
Penanganan ketat ini dilakukan lantaran beras merupakan komoditas pangan vital bagi masyarakat luas. Amran menegaskan bahwa aspek pengawasan tidak cuma berfokus pada jaminan pasokan, melainkan juga tingkat keamanan dan mutu produk di pasar.
Berdasarkan kalkulasi hasil uji sampel dan pengawasan, potensi kerugian material konsumen akibat selisih harga barang diperkirakan mencapai Rp89 triliun.
Daftar 25 Merek Beras Fortifikasi yang Izinnya Dicabut:
Idola Fortifikasi
Idola High Quality Whole Grain Rice
Idola Long Grain Rice
Ikan Mas Cupang
AAA Wijaya Kusuma
Cantik Manis
Penari Bangkok
Topi Koki Short Grain
Topi Koki Setra Royale
Topi Koki Long Grain Crystal
HOK-1 Gohan
Maknyuss Pulen Gizi
Anak Raja Fortifikasi
Anak Raja Nusantara
Top Anak Raja
PMS Induk Ayam
Sumo
Rasvit
FS Nutri Rice
Pelikan
Rice Rojolele
Super Kepala Beras Premium 111
111 Golden Number
Putri Koki
Wellfarm Beras Diabet