Haji Isam Akuisisi 30 Persen Saham Bayan Resources Milik Low Tuck Kwong

Haji Isam Akuisisi 30 Persen Saham Bayan Resources Milik Low Tuck Kwong

INVESTORTALK.ID — Pengusaha asal Kalimantan, Andi Syamsuddin Arsyad atau Haji Isam, resmi meneken perjanjian bersyarat untuk mengambil alih 10 miliar saham PT Bayan Resources Tbk dari miliarder Low Tuck Kwong dan putrinya, Elaine Low. Aksi korporasi ini setara dengan 30 persen kepemilikan saham dan langsung mengerek harga saham Bayan hingga 20 persen dalam perdagangan intraday. Langkah Haji Isam melalui PT Jhonlin Baratama ini menempatkannya sebagai calon pengendali bisnis batu bara terbesar di Indonesia.

Perjanjian jual beli saham antara Haji Isam dan keluarga Low Tuck Kwong diteken pada 16 September. Transaksi ini mencakup sekitar setengah dari total 62 persen saham Low di Bayan Resources. Pengajuan resmi ke bursa saham dilakukan pada Kamis malam.

Pasar merespons positif kabar akuisisi ini. Saham Bayan Resources melesat hingga 20 persen pada Jumat, mencatatkan kenaikan intraday terbesar dalam sebulan terakhir. Sepanjang pekan, saham perusahaan tambang batu bara itu diperkirakan menguat sekitar 12 persen.

Nilai Transaksi dan Posisi Haji Isam

Haji Isam dikabarkan telah menawarkan pembelian seluruh saham pengendali Low di Bayan dengan nilai mencapai US$3 miliar. Hingga berita ini diturunkan, belum ada komentar resmi dari pihak Low Tuck Kwong mengenai tawaran tersebut.

Jika akuisisi rampung, pria berusia 49 tahun itu akan mengawasi gabungan produksi tambang Jhonlin Group dan Bayan Resources. Skala produksi gabungan ini disebut akan melampaui raksasa industri global Glencore Plc.

PT Jhonlin Group sendiri telah mengajukan permintaan kuota pemerintah untuk memproduksi sekitar 60 juta ton batu bara tahun ini. Haji Isam selama ini dikenal sebagai produsen batu bara utama di Kalimantan.

Tekanan Regulasi di Balik Akuisisi

Langkah akuisisi ini terjadi di tengah tekanan regulasi yang menerpa Bayan Resources. Perusahaan tambang yang terdaftar di Bursa Efek Jakarta itu pekan ini menyatakan keadaan kahar atau force majeure pada kontrak pasokan batu baranya.

Pemicunya adalah belum disetujuinya kuota penambangan Bayan yang telah di

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index