JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Evita Nursanty mengutarakan pihaknya bakal memanggil pengelola TikTok Shop menyusul adanya aduan dari sejumlah pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang saldonya ditangguhkan dengan nominal menyentuh miliaran rupiah.
Ia memaparkan bahwa Kementerian UMKM pun telah menempuh langkah-langkah demi merampungkan persoalan itu serta sudah memperoleh surat resmi dari TikTok Shop. Sialnya, surat respons atas pelaporan kendala pelaku UMKM tersebut dirasa belum gamblang.
"Lebih baik kita hadirkan TikTok-nya, kita dengar langsung, ya kan, dari TikTok jawaban mereka itu apa terhadap permasalahan-permasalahan yang ada," kata Evita saat rapat dengan para pelaku UMKM yang mengalami penahanan saldo TikTok Shop di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis.
Menurut pandangannya, surat dari TikTok Shop yang dilayangkan ke Kementerian UMKM memuat perihal total pelaku UMKM yang menghadapi kendala itu dan juga yang telah dituntaskan.
Di samping itu, TikTok Shop pun mengklaim bahwa sederet pelaku UMKM menjalankan fake selling atau penjualan fiktif.
"Buktinya apa bahwa mereka melakukan fake selling, melakukan penjualan palsu? Buktinya enggak ada, yang mereka cuma katakan angka-angka saja," katanya.
Oleh karena itu, ia pun mengimbau kepada pihak yang mewakili para pelaku UMKM tersebut untuk merapikan data secara mendetail mengenai dampak yang ditimbulkan, selaku bahan musyawarah tatkala kelak dilangsungkan pertemuan dengan Tiktok Shop.
"Kalau perlu dikirimkan dulu, diserahkan ke Kementerian UMKM data itu, dikirimkan kepada TikTok oleh Kementerian UMKM, sehingga ketika kita ketemu, jawabannya kita sudah bisa dapat dari TikTok," katanya.
Adapun sejumlah pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melayangkan pengaduan ke Komisi VII DPR RI berkaitan dengan problem saldo hasil perputaran bisnis mereka bernilai miliaran rupiah yang disinyalir ditahan platform belanja digital TikTok Shop.
Seorang pelaku UMKM bernama Asri, menyatakan saldo hasil bisnisnya ditangguhkan oleh TikTok Shop menyentuh Rp800 juta pada Januari 2023. Imbasnya, ia pun tidak sanggup mencairkan uangnya sendiri dari toko di platform digital dimaksud.
Padahal, dana bernilai Rp800 juta itu merupakan omzet dari penjualan serta pendistribusian barang, yang komoditasnya pun sudah mendarat ke tangan konsumen.