Tata Kelola Lingkungan Jadi Kunci Daya Saing JIIPE

Tata Kelola Lingkungan Jadi Kunci Daya Saing JIIPE
Guru Besar Lingkungan Fakultas Sains dan Teknologi Universitas Airlangga, Eddy Setiadi Soedjono. (Foto: NET)

JAKARTA – Faktor pengelolaan lingkungan saat ini kian menentukan keunggulan kompetitif kawasan industri, di tengah melesatnya nilai investasi dan desakan penerapan praktik pembangunan berkelanjutan. 

Pihak akademisi berpendapat bahwa kawasan industri tidak bisa lagi sekadar bertumpu pada ketersediaan utilitas dan infrastruktur. Kunci utamanya kini beralih pada tata kelola lingkungan yang bersandar pada data, pengawasan jangka panjang, serta sinergi antar-pemangku kepentingan.

Pandangan tersebut mencuat dalam agenda peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 yang diselenggarakan oleh PT Berkah Kawasan Manyar Sejahtera (BKMS), selaku pengelola Java Integrated Industrial and Ports Estate (JIIPE) sekaligus Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Gresik. 

Guru Besar Lingkungan Fakultas Sains dan Teknologi Universitas Airlangga, Eddy Setiadi Soedjono, menegaskan bahwa kondisi lingkungan tidak bisa dinilai dari satu parameter atau satu kali pengamatan saja. 

"Perubahan kualitas perairan, kondisi ekosistem pesisir, maupun produktivitas sumber daya perikanan dipengaruhi banyak faktor yang saling berinteraksi. Oleh karena itu diperlukan monitoring jangka panjang, data berkala, serta kajian multidisiplin sebelum menarik kesimpulan mengenai kondisi lingkungan suatu kawasan," ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (1/7/2026). 

Ia memaparkan bahwa metode berbasis data menjadi fondasi krusial agar perumusan kebijakan lingkungan bersifat objektif, memiliki tolok ukur jelas, dan berkelanjutan.

Senada dengan hal itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gresik, Sri Subaidah, berpandangan bahwa pertumbuhan sektor industri dan upaya konservasi alam wajib berjalan beriringan. 

"Kami mengapresiasi langkah BKMS yang telah menginisiasi penanaman ribuan pohon mangrove di kawasan Kalimireng. Selain membantu mengurangi abrasi dan mendukung adaptasi terhadap perubahan iklim, mangrove menjadi investasi lingkungan yang manfaatnya dapat dirasakan masyarakat hingga generasi mendatang," tuturnya.

Dari sudut pandang pemerintah daerah, Wakil Bupati Gresik Asluchul Alif menggarisbawahi krusialnya kerja sama lintas sektor dalam menjaga lingkungan. 

"Butuh kolaborasi bersama industri, masyarakat pesisir, dan seluruh pemangku kepentingan. Kami mengapresiasi sinergi yang telah dibangun, termasuk perlindungan jaminan sosial bagi nelayan serta rehabilitasi kawasan pesisir melalui penanaman mangrove," ucapnya.

Sebagai bentuk konkret, JIIPE melangsungkan peninjauan mutu lingkungan secara berkala lewat pengujian laboratorium terakreditasi dengan merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 untuk dasar evaluasi sekaligus penentuan kebijakan.

Di samping pemantauan berbasis data, JIIPE pun menggalakkan pemulihan ekosistem area pesisir yang diproyeksikan membawa dampak positif bagi alam dan perekonomian. 

Memanfaatkan momentum Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, telah ditanam 1.000 bibit mangrove, disebar 1.000 benih ikan, serta 100 benih kepiting di wilayah Kalimireng. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Gresik, Arief Witjaksono, mengutarakan bahwa aksi nyata ini diharapkan bisa mendongkrak produktivitas sektor perikanan. 

"Harapannya, hasil tangkapan dapat semakin tersedia di sekitar kawasan sehingga nelayan tidak perlu melaut lebih jauh. Upaya ini harus dijaga bersama agar manfaat ekologis dan ekonominya dapat dirasakan secara berkelanjutan," sebutnya.

Dari sisi warga lokal, tokoh masyarakat pesisir Kalimireng, Isharul, menitipkan harapan agar sinergi multipihak terus ditingkatkan demi menjaga keselarasan antara pembangunan industri dan kelestarian alam. 

Ketua Kontak Tani Nelayan Andalan Kabupaten Gresik, Hamzah Takim, turut menilai langkah penanaman mangrove di sepanjang aliran Sungai Kalimireng sebagai tindakan positif untuk memelihara ekosistem pantai.

Pada aspek lain, JIIPE juga terus membangun infrastruktur ramah lingkungan sebagai wujud nyata penerapan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG). Kawasan tersebut kini telah mengoperasikan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, dan Recycle (TPS3R). 

Ke depannya, sarana ini bakal ditingkatkan menjadi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) demi mendongkrak kapasitas pengelolaan limbah secara mandiri maupun terpadu.

Direktur BKMS Bambang Soetiono memastikan bahwa tata kelola lingkungan kini telah dilebur ke dalam strategi utama perluasan kawasan industri. 

"Ke depan, daya saing kawasan industri tidak hanya ditentukan oleh infrastruktur dan investasi, tetapi juga oleh kredibilitas tata kelola lingkungannya. Karena itu kami terus memperkuat monitoring berbasis data, mengembangkan infrastruktur lingkungan, serta membangun kolaborasi dengan pemerintah, akademisi, tenant, dan masyarakat sebagai bagian dari strategi pembangunan kawasan yang berkelanjutan," tegasnya.

Lewat momentum berharga ini, JIIPE kembali mempertegas komitmennya dalam memperkokoh tata kelola lingkungan berbasis data, pemenuhan infrastruktur penunjang, serta penguatan kerja sama multipihak demi mewujudkan kawasan industri yang berdaya saing tinggi sekaligus berkelanjutan.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index