Penempatan SAL Diapresiasi BSI, Siap Genjot Pembiayaan Produktif

Penempatan SAL Diapresiasi BSI, Siap Genjot Pembiayaan Produktif
Direktur Utama BSI Anggoro Eko Cahyo. (Foto: NET)

JAKARTA - PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) merespons positif langkah pemerintah yang menempatkan kembali saldo anggaran lebih (SAL) di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). 

Kebijakan tersebut diharapkan mampu memperkokoh likuiditas sektor perbankan, meningkatkan kapasitas pembiayaan di sektor produktif, serta memacu pertumbuhan ekonomi secara nasional.

Direktur Utama BSI Anggoro Eko Cahyo menilai bahwa ketahanan ekonomi tidak sekadar bersandar pada kebijakan fiskal yang kokoh, melainkan juga hasil dari sinergi yang solid antara pemerintah dan dunia perbankan. Dukungan dari sistem keuangan yang sehat sangat diperlukan dalam mengelola SAL secara optimal.

“Di sinilah kolaborasi pemerintah dan industri perbankan menjadi penting, yakni menjaga likuiditas, memperkuat kepercayaan pasar, dan memastikan aliran dana tetap mendukung aktivitas ekonomi, dunia usaha, serta pembangunan nasional,” kata Anggoro dalam keterangannya di Jakarta, Senin (29/6/2026). 

Sebagai salah satu anggota Himbara, Anggoro menegaskan kesiapan perseroan untuk menyokong kebijakan pemerintah lewat penyediaan layanan keuangan syariah yang inklusif, memperkokoh ketahanan ekonomi nasional, serta memberikan dampak positif yang lebih luas bagi warga.

“Kami mengapresiasi kepercayaan pemerintah kepada BSI. Amanah ini kami optimalkan untuk memperkuat pembiayaan produktif sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat dan pelaku usaha,” ujar Anggoro.

Anggoro menambahkan, penempatan dana SAL ini turut membantu menekan biaya dana (cost of fund), sehingga pihak bank mempunyai keleluasaan untuk mempertahankan pembiayaan yang kompetitif. Efeknya, masyarakat bersama pelaku UMKM bisa menjangkau akses pembiayaan yang lebih murah agar roda perekonomian terus bergerak maju.

Di samping adanya dukungan tersebut, perseroan konsisten mempertahankan fundamental pendanaan lewat penguatan dana murah (CASA) yang disokong oleh produk tabungan haji, perluasan Islamic ecosystem, serta percepatan layanan digital.

Perseroan juga gencar melebarkan sayap pembiayaan di sektor ritel, UMKM, dan konsumer, sekaligus menggenjot pendapatan berbasis komisi lewat bisnis emas, mengingat kedudukan BSI sebagai bank syariah pertama yang mengantongi izin bullion.

Hingga bulan April 2026, dana pihak ketiga (DPK) yang dikumpulkan BSI mencapai Rp382 triliun atau mengalami pertumbuhan sebesar 17,90 persen secara tahunan (year on year/yoy). Sektor tabungan mencatatkan kenaikan 22,02 persen menjadi Rp165 triliun, yang membuat rasio CASA menyentuh angka 63,48 persen.

Pada periode yang sama, penyaluran pembiayaan terkerek naik 15,59 persen menjadi Rp332 triliun dengan mutu aset yang tetap aman. Hal ini dibuktikan oleh perbaikan rasio NPF gross menjadi 1,80 persen.

Berperan sebagai mitra strategis bagi pemerintah, perseroan menyatakan komitmennya untuk terus mengawal beragam program prioritas nasional, mulai dari sektor pembiayaan UMKM, KUR, koperasi, Makan Bergizi Gratis (MBG), hingga kredit kepemilikan rumah bersubsidi.

Langkah strategis tersebut merupakan perwujudan dari komitmen perseroan dalam memperdayakan ekonomi masyarakat sekaligus memperluas jangkauan inklusi keuangan syariah di tanah air.

Seperti yang telah diwartakan sebelumnya, Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengambil langkah untuk menempatkan kembali dana SAL di Himbara dengan nilai total mendekati Rp400 triliun, setelah sebelumnya sempat menarik sebagian dana tersebut.

Berdasarkan penjelasan Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Juda Agung pada Senin (29/6), pihak pemerintah sempat mencairkan dana SAL senilai Rp110 triliun pada Juni 2026 dari sisa total alokasi penempatan sebelumnya yang berjumlah Rp281 triliun.

Saat ini, dana tersebut telah disalurkan kembali ke industri perbankan sehingga total dana penempatan kembali menyentuh Rp281 triliun dan direncanakan bertahan hingga penutupan tahun.

Selain nominal tersebut, pemerintah juga telah menyiapkan dana cadangan (standby) tambahan senilai Rp100 triliun yang posisinya masih tersimpan di Bank Indonesia (BI). Dengan skema ini, akumulasi total dana yang berpotensi ditempatkan di sektor perbankan dapat menyentuh angka Rp381 triliun.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index