Jeffrey Hendrik Resmi Pimpin BEI Periode 2026-2030

Jeffrey Hendrik Resmi Pimpin BEI Periode 2026-2030
Direktur Utama BEI terpilih untuk masa bakti 2026-2030, Jeffrey Hendrik. (Foto: NET)

JAKARTA - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bursa Efek Indonesia (BEI) telah resmi menyetujui susunan kepengurusan direksi yang baru untuk masa jabatan 2026-2030.

Direktur Utama BEI terpilih untuk masa bakti 2026-2030, Jeffrey Hendrik, mengungkapkan ambisinya untuk membawa BEI menembus peringkat 10 besar bursa efek global, baik dinilai dari segi kapitalisasi pasar maupun rata-rata nilai transaksi harian.

“Bagaimana kami bisa membawa Bursa Efek Indonesia menjadi di antara 10 bursa besar di dunia, baik berdasarkan kapitalisasi pasar dan atau nilai transaksi. Yang pada hari ini kami ada di posisi ke-19 dan ke-17 untuk masing-masing ukuran tersebut,” kata Jeffrey dalam sesi jumpa pers setelah pelaksanaan RUPST di Jakarta, Senin (29/6/2026).

Di bawah ini merupakan susunan lengkap jajaran direksi BEI periode 2026–2030 yang telah mendapatkan pengesahan dalam RUPST:

Direktur Utama: Jeffrey Hendrik

Direktur Penilaian Perusahaan: Saidu Solihin

Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa: Irvan Susandy??????????????

Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan: Yulianto Aji Sadono???????

Direktur Teknologi Informasi dan Manajemen Risiko: Abdul Munim???????

Direktur Pengembangan: Iding Pardi???????

Direktur Keuangan, Sumber Daya Manusia dan Umum: Umi Kulsum???????

Selain agenda tersebut, para pemegang saham BEI di dalam RUPST juga menetapkan persetujuan atas Laporan Tahunan, yang mencakup Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris serta Pengesahan Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2025. 

Agenda lain yang disepakati meliputi penunjukan Akuntan Publik Perseroan untuk Tahun Buku 2026, pengangkatan sekaligus penetapan remunerasi bagi anggota Direksi Perseroan periode 2026–2030, hingga pemberian uang jasa pengabdian bagi anggota direksi yang telah menyelesaikan masa tugasnya.

“Melalui keputusan tersebut, BEI menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat integritas, daya saing, dan keberlanjutan pasar modal Indonesia, sekaligus mempercepat transformasi menuju bursa yang semakin modern, inklusif, dan berdaya saing global,” tutur Jeffrey.

Untuk diketahui, pelaksanaan RUPST BEI 2026 ini digelar secara bauran (hybrid) pada Senin (29/6). Pertemuan ini dihadiri oleh total 90 pemegang saham atau merepresentasikan 100 persen dari seluruh pemilik hak suara yang sah.

Pada kesempatan sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memang telah menetapkan susunan nama calon Anggota Direksi BEI untuk masa jabatan 2026 hingga 2030. Nama-nama tersebut kemudian dibawa untuk mendapatkan persetujuan akhir dalam RUPST Tahun 2026 yang berlangsung pada tanggal 29 Juni 2026.

Langkah penetapan dari regulator tersebut dilakukan dengan mengacu dan memperhatikan regulasi yang termaktub pada Pasal 16 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 58/POJK.04/2016 mengenai Direksi dan Dewan Komisaris Bursa Efek (POJK 58/2016).

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index