JAKARTA – Pasar saham Indonesia masih terus menghadapi gelombang aliran dana keluar dari investor asing (capital outflow). Kondisi ini terjadi sebagai buntut dari kebijakan Morgan Stanley Capital International (MSCI) yang membekukan sejumlah saham asal Indonesia.
Berdasarkan data dari PT Samuel Sekuritas, nilai aliran modal asing yang keluar sudah menyentuh Rp 75 triliun sepanjang tahun berjalan (year to date/YTD). Di sisi lain, catatan dari Mirae Asset Sekuritas menunjukkan angka yang lebih tinggi, yakni mencapai Rp 89,28 triliun.
Dampak dari tekanan sentimen global serta domestik ini membuat Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) merosot hingga 32,08 persen sejak awal tahun.
Wakil Direktur PT Samuel Sekuritas, Suria Dharma, mengungkapkan bahwa PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) menjadi emiten yang paling merasakan dampaknya.
Diperkirakan, dana asing yang keluar dari saham BBCA telah menembus angka Rp 30 triliun sejak awal tahun 2026. Suria menjelaskan bahwa posisi BBCA yang memiliki bobot sangat besar dalam berbagai indeks global menjadikannya target utama aksi jual oleh investor institusi asing.
“Kalau year-to-date paling besar BBCA, BBCA itu karena bobotnya kan paling tinggi di indeksnya. Jadi banyak sekali fund yang memang mempunyai posisi sangat besar di BBCA. Year-to-date keluar kalau saya tidak salah Rp 30 triliun lebih ya, itu angka yang luar biasa ya,” ujar Suria, Kamis (9/7/2026).
Suria memastikan bahwa tekanan yang dialami oleh saham BBCA sama sekali bukan karena adanya penurunan performa keuangan dari emiten tersebut.
Pada kuartal I 2026, BBCA sukses membukukan laba bersih konsolidasian sebesar Rp 14,7 triliun, atau mengalami pertumbuhan sebesar 3,8 persen secara tahunan jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya yang sebesar Rp 14,1 triliun.
Apabila dilihat secara kuartalan, profit perusahaan juga mengalami kenaikan 3,8 persen dari pencapaian kuartal IV 2025 yang berada di angka Rp 14,1 triliun.
Suria berpendapat pergerakan saham BBCA ini murni akibat dinamika arus dana asing, di mana saham berbobot besar dalam indeks global otomatis paling terdampak ketika investor asing merombak portofolio mereka.
“Tidak ada masalah dengan fundamental, laba bersih juga tumbuh masih bagus, semua-semua bagus. Tapi memang karena ini isunya ada flow asing, itu efeknya paling besar dari situ,” paparnya.
Selain itu, Suria memberikan catatan agar pihak regulator memperhatikan masukan dari para penyedia indeks global seperti MSCI, FTSE Russell, serta S&P Dow Jones Indices.
Masukan-masukan tersebut umumnya berkaitan erat dengan isu transparansi, aturan free float, hingga regulasi pasar modal lainnya. Ia menilai regulator sebenarnya sudah memperlihatkan langkah maju dalam hal keterbukaan informasi kepada pemodal global.
Kendati demikian, ia mengingatkan agar kebijakan baru yang diterbitkan nantinya tidak sampai membuat emiten-emiten asal Indonesia terdepak dari indeks internasional.
“Transparansi sudah dilakukan. Cuma yang saya pikir perlu diperhatikan adalah jangan membuat kebijakan yang akhirnya mendorong perusahaan-perusahaan yang sudah masuk indeks MSCI maupun FTSE justru dihapus dari indeks,” pungkas dia.
Suria berpandangan bahwa aturan yang dibuat terlalu kaku berisiko memicu dampak negatif yang tidak diinginkan bagi emiten dalam negeri yang telah berhasil masuk sebagai konstituen indeks global.
“Bukan berarti peraturan itu harus dilanggar. Maksud saya, apakah memang aturan itu harus begitu ketat sehingga membuat beberapa perusahaan yang sudah masuk indeks akhirnya keluar. Padahal tujuan kami seharusnya adalah mendorong semakin banyak perusahaan Indonesia masuk ke indeks global,” lanjut Suria.
Oleh sebab itu, Suria menaruh harapan besar agar regulator mampu menjaga keseimbangan yang tepat antara upaya memperkuat tata kelola di pasar modal dengan langkah mendongkrak daya saing pasar saham Indonesia di mata para pemodal internasional.
“Harapan saya jangan ada aturan-aturan yang akhirnya merugikan investor maupun perusahaan yang sudah masuk ke indeks global,” tutupnya.