Revisi UU

Rerie Dorong Revisi UU Perbukuan Tingkatkan Literasi Siswa Indonesia

Rerie Dorong Revisi UU Perbukuan Tingkatkan Literasi Siswa Indonesia
Rerie Dorong Revisi UU Perbukuan Tingkatkan Literasi Siswa Indonesia

JAKARTA - Di tengah derasnya arus informasi digital, kemampuan literasi tidak lagi sekadar membaca dan menulis, tetapi juga mencakup kemampuan memahami, menganalisis, hingga mengevaluasi informasi secara kritis. 

Kondisi ini mendorong berbagai pihak untuk memperkuat fondasi literasi masyarakat, terutama di kalangan pelajar. 

Salah satu dorongan datang dari Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat yang menilai perlunya langkah strategis, termasuk revisi regulasi perbukuan, guna meningkatkan akses dan kualitas literasi di Indonesia.

Upaya ini dinilai mendesak mengingat tantangan yang dihadapi generasi muda semakin kompleks. Literasi bukan lagi sekadar keterampilan dasar, melainkan menjadi penentu daya saing bangsa di tengah persaingan global yang semakin ketat.

Tantangan Literasi Di Era Informasi Semakin Kompleks

Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat mendukung berbagai upaya peningkatan literasi masyarakat menghadapi tantangan kehidupan berbangsa yang semakin berat.

"Tantangan literasi di era saat ini sangat berat. Karena bukan hanya menciptakan masyarakat yang sekadar bisa membaca, tetapi juga harus mampu berpikir kritis di tengah derasnya arus informasi yang ada," kata Lestari dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 25 Maret 2026.

Pernyataan ini menegaskan bahwa literasi di era modern tidak hanya berhenti pada kemampuan dasar, tetapi harus berkembang menjadi keterampilan berpikir tingkat tinggi. Tanpa kemampuan tersebut, masyarakat berisiko terjebak dalam informasi yang tidak akurat atau menyesatkan.

Data Kemampuan Siswa Jadi Alarm Pendidikan Nasional

Hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2025 yang dirilis Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) pada akhir tahun lalu mencatat pemahaman tekstual (kemampuan siswa dalam memahami kosakata, latar cerita, dan struktur teks) dicapai oleh 49,21 persen peserta TKA.

Selain itu, pemahaman inferensial siswa (kemampuan menjelaskan hubungan makna antarkalimat atau paragraf) tercatat dicapai 43,21 persen peserta tes. Lalu, kemampuan mengevaluasi serta mengapresiasi teks yang memadai baru dicapai oleh 45,32 persen peserta TKA.

Sejumlah catatan tersebut, menurut Lestari, dapat dimaknai lebih dari separuh peserta didik belum memiliki fondasi literasi yang kuat.

"Ini bukan persoalan angka semata, tapi ancaman nyata bagi daya saing dan kedaulatan bangsa," tegas Rerie, sapaan akrab Lestari.

Data ini menjadi sinyal penting bahwa masih terdapat pekerjaan besar dalam meningkatkan kualitas pendidikan, khususnya dalam aspek literasi.

Akses Buku Dan Dukungan Lingkungan Jadi Kunci

Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI itu berpendapat sejumlah kendala dalam peningkatan literasi masyarakat, antara lain kesenjangan literasi antardaerah yang ekstrem, kuatnya budaya lisan jika dibandingkan dengan budaya tulisan, harga buku yang relatif mahal, dan kurangnya dukungan lingkungan keluarga, harus segera diatasi bersama.

Langkah yang bisa dilakukan segera, menurut Rerie, dengan mempermudah akses masyarakat terhadap buku. Seperti ketersediaan buku-buku berkualitas di perpustakaan yang tersebar di tanah air dan penghapusan pajak terkait buku seperti PPN, serta pajak kertas bahan baku buku.

Rerie yang juga legislator dari Daerah Pemilihan Jawa Tengah II itu mengungkapkan saat ini Komisi XIII DPR RI sedang mendorong revisi Undang-Undang Perbukuan untuk menghapus PPN buku. Selain itu, tegas Rerie, upaya distribusi guru berkualitas yang merata di daerah-daerah juga harus segera dilakukan.

Langkah-langkah tersebut diharapkan dapat mengurangi hambatan akses sekaligus meningkatkan kualitas pembelajaran di berbagai wilayah.

Peran Guru Dan Gerakan Nasional Literasi

"Guru adalah salah satu panglima literasi di lapangan, selain keluarga. Tidak cukup hanya mengirim guru ke daerah-daerah, tapi juga harus memastikan mereka mendapat dukungan dan insentif yang layak," ujar anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu.

Rerie mendorong agar upaya peningkatan literasi menjadi gerakan nasional yang terukur. Kolaborasi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah serta masyarakat harus diwujudkan untuk merealisasikan gerakan tersebut.

"Literasi adalah fondasi kedaulatan bangsa. Jika generasi penerus tak mampu menelaah dengan baik derasnya setiap informasi yang datang, hal itu berpotensi menggerus kedaulatan Ibu Pertiwi," kata Rerie.

Pernyataan ini menegaskan pentingnya peran semua pihak dalam membangun budaya literasi yang kuat. Tidak hanya pemerintah, tetapi juga keluarga, sekolah, dan masyarakat luas memiliki tanggung jawab yang sama.

Secara keseluruhan, dorongan revisi Undang-Undang Perbukuan menjadi salah satu langkah strategis dalam meningkatkan literasi nasional. Dengan memperluas akses terhadap buku dan memperkuat peran tenaga pendidik, diharapkan kualitas literasi masyarakat dapat meningkat secara signifikan.

Ke depan, tantangan literasi akan semakin kompleks seiring perkembangan teknologi dan informasi. Oleh karena itu, diperlukan kebijakan yang adaptif dan kolaboratif agar generasi muda Indonesia mampu bersaing secara global sekaligus menjaga kedaulatan bangsa melalui kemampuan berpikir kritis dan analitis.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index