JAKARTA - Indonesia kembali mencatat langkah penting dalam penguatan ekosistem keuangan digital melalui peluncuran Indonesia Crypto Exchange (ICEx).
Platform infrastruktur aset kripto berstandar institusional ini resmi diperkenalkan pada Kamis dan diproyeksikan menjadi tonggak baru dalam memperkuat posisi Indonesia di tengah persaingan industri aset keuangan digital global.
Kehadiran ICEx tidak hanya menjadi simbol kemajuan teknologi finansial di dalam negeri, tetapi juga menunjukkan keseriusan Indonesia dalam membangun fondasi perdagangan aset kripto yang lebih terstruktur, modern, dan berstandar internasional.
Peluncuran ICEx menjadi sorotan karena dilakukan dalam momentum ketika aset digital terus berkembang sebagai bagian dari transformasi ekonomi global.
Di tengah dinamika tersebut, Indonesia berupaya mengambil peran strategis dengan menghadirkan infrastruktur yang tidak hanya siap dari sisi teknologi, tetapi juga memiliki kepastian hukum dan pengawasan yang jelas.
Karena itu, kehadiran ICEx dipandang sebagai bagian penting dari upaya membangun kepercayaan pasar sekaligus meningkatkan daya saing Indonesia dalam industri aset kripto.
ICEx sendiri telah memperoleh izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai penyelenggara bursa aset keuangan digital dan aset kripto melalui Surat Keputusan Nomor KEP-2/D.07/2026 pada 5 Januari 2026. Kehadiran izin ini menjadi penegasan bahwa operasional ICEx berada dalam koridor regulasi yang sah dan terintegrasi.
Dengan demikian, peluncuran platform ini bukan sekadar seremoni, tetapi menandai kesiapan sebuah ekosistem baru yang didukung legalitas dan tata kelola yang jelas.
Selain itu, infrastruktur milik ICEx juga semakin lengkap dengan diperolehnya perizinan bagi Intemational Crypto Custodian (ICC) melalui Surat Keputusan Nomor KEP-11/D 07/2026, serta Crypto Asset Clearing international (CACI) melalui Surat Keputusan Nomor KEP-12/0.07/2026.
Melalui rangkaian izin tersebut, ICEx Group dinyatakan telah berizin dan siap beroperasi dalam satu kerangka regulasi terpadu sebagai bagian dari Self-Regulatory Organization (SRO).
Legalitas Lengkap Perkuat Fondasi ICEx
Kehadiran ICEx tidak berdiri sendiri, melainkan dibangun di atas fondasi regulasi yang menyeluruh. Hal ini menjadi salah satu poin penting yang membedakan peluncuran ICEx dengan berbagai inisiatif serupa di sektor aset digital.
Dengan izin resmi dari OJK, ICEx memiliki legitimasi kuat sebagai bursa aset keuangan digital dan aset kripto yang beroperasi sesuai ketentuan yang berlaku di Indonesia.
Perizinan yang dimiliki tidak hanya mencakup fungsi perdagangan, tetapi juga mencakup unsur penyimpanan dan kliring aset digital. Dengan adanya Intemational Crypto Custodian (ICC), aspek pengamanan dan penitipan aset menjadi bagian penting dari sistem yang dibangun.
Sementara itu, Crypto Asset Clearing international (CACI) melengkapi struktur tersebut dengan fungsi kliring yang mendukung kepastian transaksi.
Kelengkapan infrastruktur ini menandakan bahwa ICEx Group tidak sekadar hadir sebagai platform transaksi, melainkan sebagai ekosistem yang dirancang menyeluruh.
Seluruh komponen tersebut disusun dalam satu kerangka regulasi terpadu, sehingga operasionalnya diharapkan mampu memberikan rasa aman lebih besar bagi pelaku pasar, investor, maupun pemangku kepentingan lainnya di industri aset kripto.
Dengan posisi sebagai bagian dari Self-Regulatory Organization (SRO), ICEx juga menunjukkan bahwa industri aset digital Indonesia sedang bergerak menuju tata kelola yang lebih matang.
Langkah ini menjadi sinyal bahwa pertumbuhan industri tidak hanya berorientasi pada ekspansi pasar, tetapi juga pada pembentukan sistem yang sehat, akuntabel, dan berkelanjutan.
Didukung Anggota Resmi dan Modal Besar
Dalam operasionalnya, ICEx Group akan menggandeng 11 anggota resmi Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD), yaitu Triv, Tokocrypto, Indodax, Ajaib Kripto, Reku, Upbit indonesia, Nanovest, FLOQ, OSL Indonesia, Samuel Kripto Indonesia, dan Mobee Indonesia.
Keterlibatan sebelas anggota resmi ini memperlihatkan bahwa ICEx dibangun dengan dukungan pelaku utama industri yang sudah dikenal di pasar domestik.
CEO ICEx Group, Kai Pang menyatakan bahwa ICEx dibangun dengan pendekatan yang berangkat dari kekuatan pasar domestik indonesia. Menurutnya, ICEx diluncurkan bersama 11 PAKD dengan dukungan modal sebesar USD70 juta.
Hal ini menunjukkan bahwa proyek ini tidak hanya memiliki legitimasi regulasi, tetapi juga dukungan finansial yang cukup besar untuk menopang pengembangan infrastruktur dan ekspansi ke depan.
"Kami sempat mendiskusikan berbagai opsi penamaan, namun pada akhirnya kami. memilih untuk menegaskan asal dan kekuatan yang kami miliki, yaitu Indonesia Saat ini, Indonesia sedang membangun infrastruktur perdagangan aset kripto berstandar global, dan kami ingin. mewujudkannya secara langsung," kata Kai.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa nama ICEx dipilih bukan tanpa alasan. Identitas Indonesia sengaja diletakkan di depan sebagai simbol keyakinan bahwa kekuatan pasar domestik dapat menjadi pijakan untuk membangun platform berstandar global.
Strategi ini sekaligus memperlihatkan ambisi ICEx untuk menjadikan Indonesia sebagai salah satu pusat pertumbuhan industri aset digital di kawasan.
Ambisi Global Dari Pasar Domestik Indonesia
Kai Pang melanjutkan, ICEx tidak hanya merepresentasikan identitas nasional, tetapi juga membawa ambisi global. Hal itu bisa dicapai dengan dibangun oleh pelaku yang benar-benar memahami pasar secara mendalam.
Menurutnya, kekuatan lokal justru menjadi modal utama untuk menembus persaingan global di sektor aset keuangan digital yang semakin kompetitif.
"Peluncuran ini sangat penting untuk mengambil posisi tentang bagaimana kawasan melihat Indonesia dalam industri aset keuangan digital," tambahnya.
Pernyataan ini menunjukkan bahwa peluncuran ICEx memiliki dimensi yang lebih luas daripada sekadar pembukaan platform baru. Ada pesan strategis yang ingin disampaikan, yakni bahwa Indonesia siap menempatkan diri sebagai pemain penting dalam peta industri kripto regional.
Dengan kata lain, ICEx diharapkan menjadi wajah baru dari kesiapan Indonesia memasuki fase berikutnya dalam ekonomi digital.
Ambisi global tersebut juga menjadi relevan mengingat pertumbuhan minat masyarakat terhadap aset digital terus meningkat. Jika infrastruktur, regulasi, dan pengawasan dapat berjalan seimbang, maka Indonesia memiliki peluang besar untuk membangun ekosistem yang kompetitif sekaligus kredibel di mata investor domestik maupun internasional.
OJK Tekankan Inovasi Harus Sejalan Perlindungan Konsumen
Grand Launch ICEx digelar di The St. Regis Jakarta dan dihadiri sejumlah pejabat penting, di antaranya Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa; Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi; Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana; CEO BPI Danantara, Dony Oskaria; serta Utusan Khusus Presiden Bidang Pembina Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad. Turut hadir dalam kegiatan ini, Group Governance & Organization Development (GGOD) Director MNC Group, Indra Prastomiyono.
Dalam sambutannya, Friderica menyatakan, OJK bukan hanya memberikan izin kepada ICEx, tapi juga akan meminta kepastian kepenuhan dari segi prudential, market conduct, dan perlindungan konsumen. Penegasan ini menjadi sinyal bahwa otoritas tidak hanya mendorong inovasi, tetapi juga memastikan seluruh aktivitas berjalan dengan prinsip kehati-hatian.
"Saya yakin peluncuran ICEx hari ini menandai langkah penting Indonesia dalam mengakselerasi inovasi keuangan digital dengan satu prinsip yang tidak bisa ditawar, setiap inovasi harus berjalan beriringan dengan perlindungan konsumen dan pengelolaan risiko yang sepadan," ujar Friderica.
Pernyataan tersebut menutup peluncuran ICEx dengan pesan yang jelas, bahwa pertumbuhan industri aset digital harus dibangun di atas keseimbangan antara inovasi, pengawasan, dan perlindungan.
Dengan fondasi itulah, ICEx diharapkan dapat menjadi penggerak baru bagi masa depan aset kripto Indonesia yang lebih kuat dan terpercaya.