KAI

KAI Batasi Ukuran Koper Penumpang Kereta Jelang Lebaran 2026

KAI Batasi Ukuran Koper Penumpang Kereta Jelang Lebaran 2026
KAI Batasi Ukuran Koper Penumpang Kereta Jelang Lebaran 2026

JAKARTA - Menjelang arus mudik Lebaran 2026, masyarakat yang berencana bepergian menggunakan kereta api perlu memberi perhatian lebih pada aturan barang bawaan. 

Antusiasme membawa perbekalan untuk perjalanan pulang kampung memang selalu meningkat saat musim mudik, terutama bagi penumpang yang membawa koper, kardus, atau perlengkapan tambahan lainnya. 

Karena itu, PT Kereta Api Indonesia (KAI) kembali mengingatkan adanya ketentuan khusus terkait berat dan ukuran bagasi yang diperbolehkan masuk ke dalam kabin kereta.

Informasi ini penting diketahui sejak awal agar penumpang tidak mengalami kendala saat proses keberangkatan. Selain ketentuan soal koper dan bagasi, KAI juga mengatur penggunaan perangkat elektronik seperti powerbank demi menjaga keselamatan selama perjalanan. Dengan memahami aturan tersebut, pemudik bisa menyiapkan barang bawaan secara lebih praktis, aman, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

KAI Tetapkan Batas Ukuran Dan Berat Koper Penumpang

Menjelang Lebaran 2026, masyarakat memang semakin bersemangat mempersiapkan perbekalan mudik. Bagi penumpang yang mudik menggunakan kereta api dan membawa banyak barang, terutama koper, ada aturan penting yang wajib diperhatikan.

Dikutip dari postingan Instagram @kai121_, volume bagasi maksimal yang diizinkan masuk ke dalam kabin kereta adalah 100 dm³, dengan dimensi maksimal 70 cm x 48 cm x 30 cm, dan berat maksimal 20 kg.

Berdasarkan ketentuan tersebut, koper yang dapat dibawa ke dalam kabin maksimal berukuran 26 inci. Artinya, penumpang perlu memastikan ukuran koper yang dibawa tidak melebihi batas umum tersebut agar tetap nyaman dibawa selama perjalanan.

Selain ukuran, KAI juga menegaskan bahwa setiap penumpang hanya diperbolehkan membawa bagasi dengan berat maksimum 20 kg tanpa dikenakan biaya tambahan. 

Tidak hanya itu, jumlah barang yang dibawa juga dibatasi maksimal 4 koli. Sebagai contoh, jika penumpang membawa empat kardus, maka seluruhnya sudah dihitung sebagai empat koli.

Aturan ini dibuat agar kabin kereta tetap tertata, aman, dan tidak mengganggu kenyamanan penumpang lain. Apalagi saat musim mudik, jumlah penumpang biasanya meningkat signifikan sehingga pengaturan barang bawaan menjadi aspek yang sangat penting.

Bagasi Lebih Besar Masih Bisa Dibawa Dengan Ketentuan

Lalu bagaimana jika ukuran koper yang dibawa lebih dari 26 inci? KAI menjelaskan bahwa bagasi dengan ukuran lebih besar masih bisa dibawa selama tidak melebihi batas dimensi maksimal dan berat yang sudah ditentukan.

Dengan kata lain, ukuran koper secara umum memang sering dikaitkan dengan 26 inci, tetapi yang menjadi acuan utama tetap volume, dimensi, dan berat bagasi. 

Jadi, jika penumpang membawa koper yang lebih besar dari 26 inci namun masih sesuai dengan batas maksimal, koper tersebut tetap dapat dibawa ke dalam kereta.

Namun, penumpang bisa dikenakan biaya kelebihan bagasi sesuai ketentuan yang berlaku apabila membawa barang melebihi batas yang telah ditetapkan. Karena itu, penting bagi penumpang untuk tidak hanya memperhatikan ukuran koper, tetapi juga menimbang berat barang bawaan sebelum berangkat.

Sementara itu, apabila ukuran bagasi melebihi 200 dm³ atau sekitar 70 cm x 48 cm x 60 cm, koper tersebut tidak diperbolehkan masuk ke dalam kereta. Dalam kondisi seperti ini, penumpang disarankan menggunakan layanan pengiriman barang dari KAI Logistik melalui KALOG Express.

Ketentuan ini menjadi batas penting yang wajib dipahami pemudik. Jika bagasi terlalu besar dan tidak memenuhi syarat kabin, maka pilihan paling aman adalah mengirimkannya melalui layanan logistik agar perjalanan tetap nyaman dan tidak terkendala saat proses boarding.

Tarif Kelebihan Bagasi Berbeda Sesuai Kelas Kereta

Bagi penumpang yang membawa bagasi melebihi batas yang sudah ditentukan, KAI menetapkan biaya tambahan sesuai kelas kereta yang digunakan. Biaya ini dihitung berdasarkan berat bagasi yang melampaui batas maksimal yang diizinkan.

Berikut rincian tarif kelebihan bagasi di kereta api yang perlu diketahui:

Eksekutif: Rp 10.000/kg
Bisnis: Rp 6.000/kg
Ekonomi: Rp 2.000/kg

Biaya tersebut akan dikenakan untuk setiap kilogram bagasi yang melebihi batas maksimal. Karena itu, penumpang disarankan mengecek kembali barang bawaan sebelum keberangkatan agar tidak perlu membayar biaya tambahan yang sebenarnya bisa dihindari.

Saat musim mudik, membawa barang lebih memang sering kali sulit dihindari. Banyak penumpang membawa oleh-oleh, pakaian tambahan, hingga kebutuhan keluarga di kampung halaman. Namun, dengan mengetahui tarif kelebihan bagasi ini, penumpang bisa lebih cermat memilih barang mana yang benar-benar penting dibawa ke dalam kereta dan mana yang lebih baik dikirim melalui layanan logistik.

Selain membantu menghemat biaya, penataan bagasi yang sesuai aturan juga akan membuat perjalanan menjadi lebih nyaman, terutama saat naik dan turun kereta maupun saat menyimpan barang di area kabin.

Aturan Powerbank Dan Perangkat Elektronik Juga Wajib Diperhatikan

Selain aturan bagasi, KAI juga menetapkan ketentuan khusus terkait penggunaan powerbank di dalam kereta. Kebijakan ini dibuat untuk mengurangi risiko kebakaran atau gangguan keselamatan selama perjalanan.

Berikut beberapa aturan yang perlu diperhatikan penumpang:

1. Penumpang diperbolehkan membawa powerbank dengan kapasitas maksimal 100 Wh (Watt-hour)
2. Pastikan powerbank dalam kondisi baik dan memiliki label kapasitas yang jelas
3. Penumpang dilarang mengisi daya ulang powerbank di dalam kereta

KAI juga mengingatkan bahwa stop kontak yang tersedia di dalam kereta hanya diperuntukkan bagi perangkat dengan konsumsi daya rendah. Perangkat yang diperbolehkan antara lain:

1. Handphone
2. Tablet
3. Laptop
4. Earphone

Penggunaan perangkat dengan daya besar tidak dianjurkan karena dapat mengganggu sistem kelistrikan di kereta. Oleh sebab itu, penumpang perlu menggunakan fasilitas listrik di dalam kereta secara bijak dan hanya untuk perangkat yang memang diperbolehkan.

Dengan memahami aturan bagasi dan penggunaan perangkat elektronik ini, perjalanan mudik dengan kereta api bisa berlangsung lebih aman dan nyaman. Persiapan barang bawaan yang sesuai ketentuan akan membantu penumpang menghindari kendala saat keberangkatan sekaligus menjaga kenyamanan bersama selama perjalanan Lebaran 2026.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index