JAKARTA - Seiring dengan pergerakan pasar yang terus dipantau, harga beberapa komoditas pangan strategis mengalami fluktuasi signifikan, terutama bawang merah dan cabai rawit yang tercatat mengalami lonjakan harga pada Jumat pagi ini.
Berdasarkan data dari Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional yang dikelola oleh Bank Indonesia, harga bawang merah kini menyentuh angka Rp44.750 per kilogram, sementara cabai rawit merah dibanderol seharga Rp75.550 per kilogram.
Pergerakan Harga Pangan di Pasar Nasional
Mengutip data yang diakses dari Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), PIHPS juga mencatatkan harga sejumlah komoditas pangan lainnya yang menunjukkan variasi harga di tingkat pedagang eceran.
Salah satu komoditas yang mencuri perhatian adalah harga bawang putih, yang tercatat mencapai Rp40.750 per kilogram, menunjukkan peningkatan signifikan dalam beberapa waktu terakhir.
Selain bawang putih, beras juga mengalami kenaikan harga, meskipun tidak sebesar beberapa komoditas lainnya. Berdasarkan kualitasnya, beras kualitas bawah I dipatok di harga Rp14.450 per kilogram, sedangkan beras kualitas bawah II sedikit lebih tinggi di angka Rp14.500 per kilogram.
Sementara itu, untuk kualitas beras medium, harga per kilogram berada di kisaran Rp15.800 hingga Rp15.950 per kilogram. Beras kualitas super I mencapai harga Rp17.150 per kilogram, sementara super II tercatat Rp16.700 per kilogram.
Cabai dan Harga Bahan Pokok Lainnya Mengalami Fluktuasi
Selain bawang merah, cabai menjadi salah satu komoditas yang mencatatkan lonjakan harga. Harga cabai merah besar tercatat di angka Rp44.700 per kilogram, sementara cabai merah keriting lebih tinggi di Rp46.550 per kilogram.
Cabai rawit hijau juga mengalami peningkatan harga yang signifikan, yakni mencapai Rp54.250 per kilogram. Kenaikan harga cabai ini dipengaruhi oleh sejumlah faktor, termasuk cuaca ekstrem yang menyebabkan hasil panen tidak stabil.
Tidak hanya cabai yang mengalami kenaikan, harga bahan pangan lainnya juga menunjukkan tren serupa. Harga daging ayam ras berada di Rp42.000 per kilogram, sedangkan daging sapi kualitas I mencapai Rp143.900 per kilogram. Sementara itu, daging sapi kualitas II dipatok pada harga Rp135.950 per kilogram.
Stabilitas Harga Minyak Goreng dan Gula Pasir
Di sisi lain, beberapa komoditas seperti minyak goreng dan gula pasir menunjukkan kestabilan harga yang relatif lebih terjaga. Minyak goreng curah tercatat seharga Rp19.000 per liter, sementara harga minyak goreng kemasan bermerek I berada di angka Rp22.700 per liter.
Minyak goreng kemasan bermerek II sedikit lebih murah, dengan harga Rp21.650 per liter. Harga-harga ini cenderung stabil, meskipun tetap perlu dipantau secara berkala.
Untuk gula pasir, harga gula pasir kualitas premium tercatat di angka Rp19.800 per kilogram, sementara gula pasir lokal sedikit lebih murah di harga Rp18.450 per kilogram. Kestabilan harga gula ini diharapkan dapat menjaga daya beli masyarakat menjelang musim perayaan yang akan datang.
Faktor Penyebab Kenaikan Harga Pangan
Lonjakan harga beberapa komoditas pangan, seperti cabai dan bawang merah, memang menjadi perhatian utama bagi pemerintah dan masyarakat.
Para ahli ekonomi dan petani mengidentifikasi sejumlah faktor yang mempengaruhi kenaikan harga pangan, termasuk cuaca ekstrem yang mengganggu proses penanaman dan panen komoditas tertentu. Kenaikan harga bahan pokok ini sering kali terjadi menjelang musim perayaan, yang menyebabkan lonjakan permintaan dari konsumen.
Selain itu, masalah logistik juga turut berperan dalam menghambat distribusi pangan secara efisien. Ketidakseimbangan antara pasokan dan permintaan sering kali menyebabkan harga menjadi fluktuatif.
Oleh karena itu, penting bagi pemerintah untuk terus memantau dan mengontrol harga pangan agar tetap terjangkau bagi masyarakat, terlebih menjelang perayaan besar seperti Lebaran atau Natal.
Kebijakan Pengendalian Harga oleh Pemerintah
Pemerintah, melalui Kementerian Perdagangan dan Satgas Pangan, terus berupaya untuk menjaga kestabilan harga pangan, baik melalui pengaturan distribusi, penyaluran subsidi, maupun pemantauan langsung di pasar. Salah satu langkah yang diambil adalah dengan memastikan ketersediaan stok yang mencukupi serta melakukan operasi pasar jika diperlukan untuk menekan lonjakan harga yang tidak wajar.
Penerapan harga eceran tertinggi (HET) pada beberapa komoditas pangan juga menjadi salah satu upaya untuk mencegah spekulasi harga yang dapat merugikan konsumen.
Selain itu, kemudahan akses informasi harga pangan yang dapat diakses melalui platform seperti PIHPS diharapkan dapat meningkatkan transparansi pasar dan meminimalisir terjadinya praktik monopoli harga oleh pihak tertentu.
Peran PIHPS dalam Memantau Harga Pangan
Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) yang dikelola oleh Bank Indonesia memiliki peran yang sangat penting dalam memantau pergerakan harga pangan di tingkat nasional.
Dengan menyediakan informasi harga secara real-time kepada masyarakat, PIHPS memungkinkan konsumen, pedagang, dan pihak terkait lainnya untuk mengetahui harga pangan yang berlaku di pasar-pasar seluruh Indonesia.
Melalui platform ini, diharapkan masyarakat dapat memperoleh harga yang transparan dan akurat, sehingga dapat menghindari praktik harga yang tidak wajar dan memastikan distribusi pangan berjalan dengan lancar.
Selain itu, informasi harga yang tersedia juga dapat membantu pemerintah dalam membuat kebijakan yang lebih tepat sasaran dalam menjaga kestabilan harga pangan.