Megaproyek

Megaproyek Baru Dorong Pembangunan Jepara

Megaproyek Baru Dorong Pembangunan Jepara
Megaproyek Baru Dorong Pembangunan Jepara

JAKARTA - Pemerintah Kabupaten Jepara terus melangkah progresif dengan merancang berbagai proyek pembangunan strategis yang berorientasi pada peningkatan konektivitas dan kesejahteraan masyarakat. Salah satu inisiatif unggulan yang kini menjadi perhatian utama adalah rencana pembangunan pelabuhan terpadu di Kecamatan Kembang, yang telah ditetapkan dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025 hingga 2029.

Pelabuhan ini dirancang tidak hanya sebagai simpul transportasi dan distribusi logistik, tetapi juga sebagai pintu gerbang pertumbuhan ekonomi kawasan pesisir. Penetapan proyek ini dalam RPJMD mempertegas posisinya sebagai megaproyek strategis di tingkat kabupaten yang memiliki potensi besar mendongkrak sektor industri, perdagangan, hingga pariwisata.

Dalam sidang paripurna DPRD Jepara yang dilaksanakan belum lama ini, pemerintah daerah dan legislatif sepakat menetapkan RPJMD sebagai panduan pembangunan selama lima tahun ke depan. Kehadiran pelabuhan di Kembang menjadi salah satu fokus utama, yang terintegrasi dengan kawasan industri agar mendorong aktivitas ekonomi secara merata di berbagai wilayah.

Bupati Jepara, Witiarso Utomo, memberikan apresiasi terhadap semangat kolaboratif yang terbangun antara jajaran eksekutif dan DPRD selama proses penyusunan RPJMD. “Sinergitas ini sangat luar biasa. Ini adalah pondasi kita dalam lima tahun ke depan, maka dukungan dari semua pihak sangat diperlukan,” ujarnya.

Selain pelabuhan, beragam program strategis juga masuk dalam daftar prioritas RPJMD. Pemerintah daerah turut menyiapkan penguatan sektor pendidikan melalui pengembangan sarana dan prasarana untuk jenjang TK, SD, SMP, hingga madrasah (MI dan MTs). Di sisi lain, penanganan abrasi di wilayah pesisir juga menjadi perhatian penting untuk menjaga keberlanjutan lingkungan.

Proyek lain yang turut diakomodasi meliputi pembangunan Pasar Pecangaan, penambahan ruas jalan dan jembatan, serta peningkatan layanan dasar berupa penyediaan air baku dan pembangunan hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Semua ini mencerminkan semangat inklusivitas pembangunan yang menyasar seluruh lapisan masyarakat.

Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk Bupati Jepara, jajaran DPRD seperti Agus Sutisna, Pratikno, Junarso, dan Arizal Wahyu Hidayat, serta kepala-kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dalam kesempatan tersebut, Witiarso juga menyampaikan bahwa terdapat empat Ranperda lain yang saat ini masih dalam tahap harmonisasi.

Empat Ranperda inisiatif DPRD tersebut antara lain menyangkut: Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga, Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, serta Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika. Meski belum disahkan, keempatnya tetap menjadi bagian dari rencana pembangunan menyeluruh yang menanti proses sinkronisasi lebih lanjut.

“Kita tunggu saja hasilnya. Memang ada permintaan perpanjangan waktu untuk mengkaji secara mendalam, terutama dari sisi kehati-hatian dan aspek hukumnya,” jelas Witiarso, menegaskan pentingnya proses kehati-hatian dalam pembentukan regulasi.

Ketua DPRD Kabupaten Jepara, Agus Sutisna, menambahkan bahwa seluruh tahapan pengesahan RPJMD telah dijalankan sesuai mekanisme. Ia menyebut dokumen tersebut bukan sekadar administrasi, tetapi sebagai acuan utama pelaksanaan pembangunan. “Alhamdulillah, seluruh proses mulai dari pembahasan hingga paripurna berjalan tepat waktu. Terutama RPJMD 2025 hingga 2029 sudah kita sepakati bersama, yang merupakan penjabaran dari visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Jepara,” ujarnya.

Menurut Agus, RPJMD menjadi pedoman dalam mewujudkan arah pembangunan yang terukur dan berorientasi pada hasil. Ia juga mengajak seluruh pihak untuk tetap bersinergi dan menjaga komitmen dalam mengawal implementasi program-program strategis yang telah dirancang.

Panitia Khusus RPJMD DPRD Jepara, yang dipimpin oleh Haidar Zaqi Umar, turut memberikan masukan strategis untuk memperkuat pelaksanaan RPJMD. Salah satu rekomendasinya adalah mendorong perencanaan pembangunan berbasis riset agar lebih tepat sasaran dan berkelanjutan. Selain itu, penataan kawasan Gelora Bumi Kartini juga mendapat perhatian khusus, di mana kawasan ini diarahkan menjadi destinasi sport-tourism yang mampu mendatangkan wisatawan dan investor.

Fokus RPJMD tak hanya pada pembangunan fisik, tetapi juga menyentuh aspek sosial dan lingkungan. Program mitigasi abrasi menjadi salah satu contoh konkret bagaimana pembangunan yang dirancang mampu menjawab tantangan perubahan iklim dan menjaga kelestarian wilayah pesisir. Dengan pendekatan ini, pembangunan di Jepara diharapkan tetap seimbang antara kemajuan ekonomi dan keberlanjutan ekosistem.

Di sisi lain, DPRD tetap mengikuti proses harmonisasi empat Ranperda yang tengah ditangani oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah. Setelah selesai, pembahasan akan dijadwalkan ulang melalui Badan Musyawarah DPRD. “Kami tidak bisa mendahului karena harus sinkron dan sesuai dengan aturan yang ada,” ujar Agus Sutisna.

Optimisme menyelimuti arah pembangunan Jepara lima tahun ke depan. RPJMD 2025 hingga 2029 menjadi pijakan yang kokoh untuk mewujudkan transformasi daerah, dari sisi infrastruktur, ekonomi, pendidikan, hingga layanan sosial. Pemerintah daerah berharap seluruh program dalam dokumen ini dapat dijalankan secara konsisten dan kolaboratif, demi kesejahteraan masyarakat Jepara secara menyeluruh.

Melalui megaproyek pelabuhan dan berbagai program strategis lainnya, Jepara semakin menunjukkan keseriusannya dalam membangun masa depan yang lebih maju, inklusif, dan berkelanjutan.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index