Kementrian ESDM

Kementerian ESDM Atur Distribusi LPG 3 Kg Lewat Kopdes

Kementerian ESDM Atur Distribusi LPG 3 Kg Lewat Kopdes
Kementerian ESDM Atur Distribusi LPG 3 Kg Lewat Kopdes

JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah bersiap merilis regulasi teknis yang mengatur penyaluran LPG 3 kg melalui Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, sebagai langkah strategis mendekatkan energi subsidi ke masyarakat desa. Di samping itu, pemerintah juga memfinalisasi Peraturan Menteri Keuangan untuk mendukung skema ini.

Wakil Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, menjelaskan bahwa persiapan regulasi ini merupakan bagian rangkaian yang juga menyertakan teknis operasional untuk apotek dan klinik desa. Ia menyebut penerbitan Peraturan Menteri ESDM tentang distribusi LNG 3 kg diperkirakan segera hadir sebagai payung hukum.

Peluncuran Kopdes Merah Putih dijadwalkan pada 21 Juli 2025, setelah proses panjang yang meliputi pembentukan kelembagaan dan legalisasi badan hukum koperasi desa, yang kini hampir rampung. Hingga pertengahan Juli, lebih dari 78 ribu unit Kopdes telah memperoleh pengesahan badan hukum dari total 81 ribu musyawarah desa khusus yang dilakukan. Ini menunjukkan kesiapan ekosistem koperasi untuk menyambut tanggung jawab baru dalam distribusi LPG subsidi.

Pendanaan koperasi desa untuk menjalankan fungsi distribusi ini juga telah dipersiapkan, dengan akses pembiayaan akan dibuka melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) di bank Himbara dan BSI mulai 22 Juli 2025. Mekanisme ini melibatkan keterlibatan tiga pihak utama: koperasi, distributor atau supplier LPG, dan bank penyalur yang menilai kelayakan usaha koperasi untuk menyalurkan LPG dengan aman dan tepat sasaran.

Dari segi pilot projek, sebanyak 103 Kopdes percontohan telah siap dengan manajemen operasional dan skema pembiayaan yang telah menyeluruh. Model ini diharapkan menjadi rujukan bagi koperasi lain yang akan bergabung dan beroperasi secara daring saat peluncuran sekaligus memastikan keberlanjutan dan efisiensi distribusi LPG 3 kg di daerah.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dan Pangan sekaligus Ketua Satgas Kopdes Merah Putih, Zulkifli Hasan, menekankan pentingnya penguatan regulasi lintas sektor agar pelaksanaan program berjalan lancar tanpa hambatan. Setelah peluncuran simbolik pada Juli, fokus penuh diberikan kepada operasionalisasi koperasi yang ditargetkan berjalan secara optimal pada akhir Oktober 2025. Dalam hal ini, Kopdes akan mendapat kemudahan dalam perizinan, seperti izin penyaluran LPG, pupuk bersubsidi, dan sembako yang akan otomatis diberikan tanpa prosedur tambahan.

Kementerian ESDM juga tengah bersiap menggelar seleksi penugasan penyediaan dan pendistribusian LPG 3 kg untuk 2025 melalui Direktorat Jenderal Migas. Seleksi ini dilakukan guna menjaga kualitas badan usaha yang menangani distribusi LPG subsidi sehingga program dapat berjalan transparan dan tepat sasaran. Dalam beberapa tahun terakhir, proses penugasan tetap konsisten mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2021 yang mengatur penyediaan, pendistribusian, dan harga LPG 3 kg.

Pemerintah juga sedang mempertimbangkan penerapan kebijakan harga LPG 3 kg satu harga di seluruh Indonesia mulai 2026. Kebijakan ini bertujuan memberikan keadilan bagi seluruh masyarakat di penjuru Tanah Air agar harga LPG subsidi menjadi lebih terjangkau dan merata, sekaligus menutup celah distribusi yang selama ini menimbulkan disparitas harga antar wilayah. Dengan demikian, masyarakat terutama di daerah terpencil yang masih menggunakan minyak tanah, dapat beralih ke LPG subsidi yang lebih aman dan efisien.

Deputi Menteri ESDM menyatakan bahwa kebijakan penyeragaman harga LPG ini akan dilaksanakan oleh Pertamina sebagai pelaksana resmi, menjamin kelancaran penyaluran dan keadilan distribusi energi bagi masyarakat.

Secara keseluruhan, langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah melalui Kementerian ESDM dan instansi terkait untuk mempermudah akses energi terjangkau berkualitas bagi masyarakat desa dan seluruh lapisan masyarakat, sambil mendorong pengembangan ekonomi kelembagaan koperasi yang menjadi ujung tombak distribusi energi dan program kesejahteraan sosial di wilayah pedesaan.

Dengan regulasi baru yang segera diterbitkan dan koordinasi lintas sektor yang erat, program distribusi LPG 3 kg lewat Kopdes Merah Putih disiapkan untuk menjadi solusi nyata dalam pemerataan energi subsidi demi kemajuan desa dan penguatan ekonomi rakyat. Peluncuran pada Juli dan target operasional Oktober memperlihatkan kesiapan sinergi antara negara dan koperasi dalam mewujudkan pelayanan LPG yang lebih efisien, adil, serta berbasis kebutuhan masyarakat desa.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index