JAKARTA - Komitmen PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 8 Surabaya dalam menjaga keamanan dan kenyamanan pelanggan kembali terlihat melalui layanan lost and found yang aktif dan responsif. Dalam periode tertentu, Daop 8 berhasil mengamankan sebanyak 784 barang milik penumpang yang tertinggal di kereta maupun area stasiun, dengan total nilai ditaksir mencapai Rp 815.814.700.
Langkah ini mencerminkan upaya berkelanjutan perusahaan dalam memberikan pelayanan yang tidak hanya cepat dan tepat waktu, tetapi juga penuh kepedulian terhadap barang bawaan pelanggan. Pelayanan tersebut menjadi bukti bahwa perjalanan menggunakan moda transportasi kereta api kian menjunjung tinggi aspek keamanan, kepercayaan, dan profesionalisme.
Menurut Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif, seluruh barang temuan diamankan dengan penuh tanggung jawab di pos pengamanan stasiun besar yang berada dalam cakupan operasional, seperti Stasiun Surabaya Gubeng, Surabaya Pasar Turi, hingga Stasiun Malang.
“Barang temuan yang tidak langsung diambil oleh pemiliknya akan diamankan di pos pengamanan KAI yang tersebar di stasiun-stasiun besar,” ujarnya.
Penumpang yang merasa kehilangan barang dapat langsung menghubungi petugas terkait, termasuk kondektur di dalam kereta, petugas pengamanan stasiun, atau melalui Contact Center KAI di 121. Petugas akan segera melakukan pencarian berdasarkan laporan yang diterima, sehingga kemungkinan barang kembali ke tangan pemilik semakin tinggi.
Luqman menegaskan, proses pengambilan barang oleh pemilik tidak dilakukan secara sembarangan. Sebaliknya, ada proses verifikasi yang ketat demi memastikan barang benar-benar kembali ke tangan yang tepat.
“Saat pengambilan, pelanggan diwajibkan untuk menunjukkan identitas diri sebagai bagian dari proses verifikasi kepemilikan barang,” jelasnya.
Tak hanya itu, informasi mengenai barang-barang yang ditemukan juga diumumkan melalui pengeras suara di stasiun agar penumpang yang merasa kehilangan dapat segera menyadarinya dan melakukan konfirmasi ke petugas.
Untuk makanan olahan, KAI juga menerapkan prosedur khusus. Jika dalam waktu lebih dari satu hari tidak diambil, makanan tersebut akan dimusnahkan demi menjaga kebersihan dan kenyamanan lingkungan stasiun.
“Kami memusnahkan makanan yang tidak segera diambil dalam kurun waktu lebih dari 1x24 jam karena makanan basi bisa menimbulkan bau tidak sedap,” imbuh Luqman.
Dalam praktiknya, seluruh barang yang ditemukan akan diberi label identifikasi, didata, serta dimasukkan ke dalam sistem database yang terintegrasi secara nasional di seluruh wilayah operasional KAI. Melalui sistem ini, pelacakan barang bisa dilakukan dengan cepat dan efisien berdasarkan ciri-ciri atau deskripsi yang dilaporkan oleh pelanggan.
“Sistem ini memudahkan pelacakan barang berdasarkan deskripsi atau ciri-ciri yang telah dilaporkan. Penumpang juga dapat melaporkan kehilangan di stasiun mana pun di wilayah kerja KAI,” terang Luqman.
KAI Daop 8 tidak hanya menjalankan prosedur ini sebagai bentuk kewajiban perusahaan, tetapi juga karena memahami pentingnya rasa aman bagi penumpang. Barang-barang yang tertinggal kerap kali memiliki nilai pribadi atau finansial tinggi. Oleh karena itu, sistem pelaporan dan pelacakan dirancang sesederhana mungkin namun tetap akurat.
Walau fasilitas lost and found tersedia dan berjalan baik, pihak KAI tetap mengimbau kepada seluruh pengguna jasa kereta api agar tetap menjaga dan memperhatikan barang bawaannya selama perjalanan. Kewaspadaan menjadi kunci utama agar insiden barang tertinggal dapat dihindari sejak awal.
KAI juga terus berupaya menyempurnakan layanan ini dengan pendekatan digital dan integrasi sistem informasi yang real-time agar semakin mempermudah proses pelaporan hingga pengambilan barang. Dalam waktu dekat, pengembangan sistem berbasis aplikasi juga tengah dikaji untuk menjangkau pengguna secara lebih luas dan cepat.
Keberadaan layanan seperti ini mencerminkan transformasi pelayanan publik dalam sektor transportasi. Tidak hanya berorientasi pada ketepatan waktu atau keselamatan perjalanan, tetapi juga memperhatikan pengalaman dan kenyamanan penumpang secara menyeluruh.
Dengan kerja sama yang baik antara petugas dan pelanggan, angka barang yang kembali ke pemiliknya dapat terus ditingkatkan. Inilah wujud nyata pelayanan kereta api yang semakin berorientasi pada kebutuhan dan perlindungan pelanggan.
PT KAI Daop 8 Surabaya membuktikan bahwa pelayanan yang profesional bukan sekadar menjual tiket dan mengangkut penumpang, melainkan juga menciptakan sistem yang memperhatikan setiap detail pengalaman pengguna. Melalui layanan lost and found, kepercayaan publik terhadap transportasi kereta api semakin tumbuh, menjadikan moda ini pilihan utama masyarakat dalam bepergian antarkota.
Semakin lengkapnya fasilitas, sistem pengamanan, serta kemudahan pelaporan barang tertinggal menjadikan kereta api tidak hanya sebagai moda transportasi cepat dan terjangkau, tetapi juga aman dan penuh perhatian terhadap kebutuhan pelanggan.