JAKARTA — Perum Bulog memutuskan untuk menarik semua produk Minyakita buatan PT Kusuma Mukti Remaja (KMR) yang sudah beredar di tengah warga. Tindakan ini dilakukan setelah adanya temuan mengenai aroma yang diduga mirip solar pada minyak goreng tersebut.
Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani menjelaskan bahwa keputusan ini dijalankan pasca munculnya aduan dari warga mengenai Minyakita yang terindikasi berbau solar di beberapa daerah penerima bantuan pangan, yaitu Kabupaten Karanganyar, Klaten, dan Wonogiri.
Menanggapi laporan tersebut, Bulog langsung menggelar inspeksi mendadak ke pabrik produksi PT KMR. Dalam kegiatan sidak itu, Ahmad Rizal Ramdhani memeriksa tiap tingkatan produksi, mulai dari masuknya bahan baku, sistem pengolahan, pengemasan, hingga area penyimpanan.
Peninjauan tersebut juga menyasar fasilitas pabrik demi memastikan dijalankannya standar kualitas, keamanan pangan, serta kebersihan.
Melalui pemeriksaan awal tersebut, Bulog mendapati adanya indikasi bahwa produk Minyakita yang diolah oleh PT KMR memang beraroma menyerupai solar. Berdasarkan temuan ini, Bulog menginstruksikan penarikan menyeluruh terhadap Minyakita produksi PT KMR yang sudah telanjur disalurkan ke masyarakat sebagai bentuk pencegahan.
“Bulog tidak akan mentolerir produk yang tidak memenuhi standar mutu. Sebagai bentuk perlindungan kepada masyarakat, seluruh produk Minyakita produksi PT KMR yang telah terdistribusi kami perintahkan untuk segera ditarik. Selanjutnya dilakukan pengujian laboratorium agar penyebabnya dapat dipastikan secara ilmiah dan menjadi dasar langkah berikutnya,” ujar Ahmad Rizal Ramdhani, Senin (29/6/2026).
Ahmad Rizal Ramdhani menjamin bahwa tindakan penarikan ini berjalan dengan cepat serta terintegrasi bersama pihak produsen dan instansi terkait. Warga yang sudah telanjur menerima Minyakita dari PT KMR nantinya bakal mendapatkan produk pengganti yang sudah sesuai dengan standar kualitas.
Ahmad Rizal Ramdhani menambahkan, Bulog terus berkomitmen untuk menjaga mutu dari setiap komoditas pangan yang didistribusikan kepada warga.
Bersama dengan segenap mitra, pihak badan usaha milik negara ini akan memperketat lini pengawasan di sepanjang rantai pasok demi menjamin komoditas pangan yang sampai ke tangan warga berstatus aman, berkualitas, dan layak dikonsumsi.
Di samping melakukan penarikan produk dari pasar, Bulog pun menginstruksikan adanya pengujian laboratorium pada sampel Minyakita guna memastikan pemicu utama munculnya aroma tersebut.
Data dari hasil pengujian itu nantinya menjadi pijakan bagi Bulog dalam mengambil keputusan berikutnya, termasuk dalam menetapkan pertanggungjawaban sesuai dengan regulasi yang berlaku.