JAKARTA - Pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp4,2 triliun demi menyukseskan program Magang Nasional (MagangHub) Tahun 2026/Angkatan 2 yang proses rangkaiannya segera berjalan pada Juli ini.
"Ini suatu hal, kabar baik buat adik-adik kita yang baru lulus dari perguruan tinggi. Jadi kenaikannya (jumlah peserta) itu dari 100 ribu menjadi 150 ribu (orang), dan dengan jumlah anggaran sekitar Rp4,2 triliun," kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli saat melakukan jumpa pers di Jakarta, Senin (29/6/2029).
Ia menginformasikan bahwa alokasi peserta untuk gelombang (batch) pertama Magang Nasional 2026 ini tersedia untuk 50 ribu orang, di mana proses pendaftarannya bakal dimulai pada 15-28 Juli nanti.
"Untuk pendaftaran peserta, ini yang mungkin ditunggu-tunggu, yaitu dibuka pada 15-28 Juli. Jadi masih ada kesempatan 2 minggu lagi (bagi peserta untuk mempersiapkan diri)," ucap Menaker.
Di sisi lain, pihak korporasi diberikan tenggat waktu sampai 15 Juli guna mendaftarkan diri serta menyelesaikan proses verifikasi agar bisa menjadi mitra resmi penyedia Magang Nasional tahun ini.
"Dua minggu ini kesempatan perusahaan untuk mereka login, register ke platform MagangHub, kemudian mem-posting lowongan magang yang dibuka. Silahkan para perusahaan, kementerian dan lembaga memanfaatkan kesempatan ini," tutur Yassierli.
"Kami akan memverifikasi. Yang akan kami verifikasi adalah terkait dengan apakah lowongan itu benar-benar cocok untuk lulusan perguruan tinggi," ia menambahkan.
Begitu tahapan registrasi peserta ditutup pada 28 Juli, seluruh calon perserta Magang Nasional 2026 akan melewati proses verifikasi serta seleksi yang dijadwalkan pada 29 Juli hingga 5 Agustus.
Informasi kelulusan peserta program ini bakal dipublikasikan pada 7 Agustus, sedangkan hari perdana pelaksanaan Magang Nasional 2026 batch I bakal dimulai secara resmi pada 10 Agustus.
Adapun agenda Magang Nasional ini dikategorikan ke dalam paket stimulus ekonomi semester II tahun 2026, yang diproyeksikan bisa memperkokoh sektor ketenagakerjaan di tanah air.
Pemerintah mendesain Magang Nasional ini sebagai sarana untuk menghubungkan para lulusan universitas dengan kriteria yang dicari oleh industri kerja. Seluruh partisipan bakal mengikuti masa magang selama enam bulan serta memperoleh uang saku yang nilainya setara dengan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).
Bukan hanya itu, para peserta juga bakal memperoleh proteksi sosial yang mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) serta Jaminan Kematian (JK).
Sebagai langkah berkesinambungan, Kemnaker pun tengah mematangkan program sertifikasi kompetensi untuk para alumni MagangHub setelah masa bakti magang mereka berakhir.