JAKARTA — PT Bank QNB Indonesia Tbk. (BKSW) menominasikan Silas Lee untuk mengisi jabatan Komisaris, menggantikan Khalid Al-Sada yang telah mengundurkan diri dari posisi itu.
Melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang dilaksanakan pada Kamis (26/6/2026), perusahaan mengajukan nama Silas Lee sebagai Komisaris, di mana jabatan tersebut baru akan aktif secara resmi setelah mendapatkan lampu hijau dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Untuk semakin memperkuat tata kelola perusahaan dan mendukung pertumbuhan Bank, rapat mengusulkan pengangkatan Silas Lee sebagai Komisaris,” tulis Perseroan dalam keterangannya, dikutip pada Minggu (28/6/2026).
Pihak perusahaan menjelaskan, bermodalkan pengalaman selama lebih dari tiga dekade, Silas Lee mempunyai rekam jejak yang solid serta kompetensi mumpuni di sektor perbankan korporasi dan investment banking.
Ia juga tercatat pernah menduduki bermacam-macam posisi kepemimpinan strategis dalam perjalanan kariernya.
Di momen yang sama, jajaran pemegang saham pun merestui berhentinya Khalid Al-Sada dari kursi Komisaris Bank.
“Bank menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas kepemimpinan, arahan, serta kontribusi yang telah diberikan selama masa jabatannya,” ujar perseroan.
Pemberitahuan mengenai mundurnya Khalid Al-Sada sejatinya sudah dipublikasikan lewat keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI) sejak April 2026.
Pihak manajemen saat itu menegaskan bahwa berhentinya Khalid Al-Sada dari kursi Komisaris Bank QNB baru akan berlaku efektif menyusul keputusan yang diambil dalam RUPST 2026.
Terkait pergantian posisi ini, perusahaan menjamin tidak bakal ada pengaruh negatif terhadap jalannya operasional maupun keberlanjutan bisnis Bank QNB.
Pihak internal perusahaan mengonfirmasi bahwa pemegang saham pengendali dari Qatar National Bank (Q.P.S.C.) sudah mengusulkan nama calon komisaris baru untuk kemudian menjalani proses penilaian kemampuan dan kepatutan (fit and proper test) sesuai dengan regulasi yang ada.