JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bahwa pelayanan publik merupakan representasi wajah negara yang paling bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Dalam peringatan Hari Pelayanan Publik Internasional Tahun 2026 di Jakarta, Selasa (23/6), ia menyatakan bahwa kualitas layanan yang prima merupakan kunci utama dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah serta menjadi fondasi penting bagi terciptanya tata kelola pemerintahan yang efektif.
"Pelayanan publik sesungguhnya merupakan wajah negara yang paling dekat dengan rakyat. Hukum tidak hanya hidup dalam teks Undang-Undang, tetapi juga harus hadir dalam praktik pemerintahan sehari-hari dan dalam kualitas pelayanan yang diterima masyarakat," ujar Yusril di Jakarta, Rabu (24/6/2026).
Ia memaparkan bahwa tujuan negara yang tertuang dalam Pembukaan UUD 1945 tidak dapat dicapai sekadar lewat perumusan kebijakan atau regulasi, melainkan harus diwujudkan secara nyata melalui pelayanan negara bagi rakyat.
Yusril juga menggarisbawahi bahwa tantangan pelayanan publik tidak hanya mencakup regulasi, tetapi juga aspek moral dan etika para penyelenggara negara.
"Bangunan negara yang terdiri atas konstitusi, Undang-Undang serta berbagai lembaga, tidak akan memiliki arti apabila tidak ditopang oleh kesadaran moral, etika, dan tanggung jawab dalam menjalankan amanah," ucap Yusril.
Lebih lanjut, Yusril menilai Ombudsman RI sebagai mitra strategis dalam meningkatkan kualitas layanan dan mendukung tata kelola pemerintahan yang baik. Ia menekankan agar temuan malaadministrasi dijadikan bahan evaluasi guna menyederhanakan prosedur dan meningkatkan pengawasan.
"Keberhasilan sesungguhnya terletak pada perubahan nyata yang dapat dirasakan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari," tutur Yusril.
Senada dengan hal tersebut, Wakil Ketua Ombudsman RI, Rahmadi Indra, menyebut peringatan ini sebagai momentum untuk mengingatkan pemangku kepentingan bahwa pelayanan publik adalah wujud nyata kehadiran negara.
Ia menegaskan bahwa kualitas layanan harus dijaga agar bersih, akuntabel, profesional, dan bebas malaadministrasi.
"Karena itu, kualitas pelayanan publik harus terus dijaga melalui tata kelola yang bersih, akuntabel, profesional, responsif, dan bebas dari malaadministrasi," ujar Rahmadi.
Ia menambahkan bahwa perbaikan layanan memerlukan sinergi kuat antarpihak.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, mendorong momentum ini sebagai ajang introspeksi bagi penyelenggara negara.
"Hari Pelayanan Publik Internasional harus menjadi momentum introspeksi bagi seluruh penyelenggara negara untuk melihat apakah pelayanan yang diberikan kepada masyarakat sudah berjalan dengan baik atau masih memerlukan perbaikan," ujar Rifqinizamy.
Ia pun berharap Ombudsman RI dapat memperkuat fungsi kajian strategis guna mencegah persoalan dalam penyelenggaraan pelayanan publik di masa depan.