Sambut HUT ke-499 Jakarta, MRT Jakarta Berlakukan Tarif Spesial Rp1

Sambut HUT ke-499 Jakarta, MRT Jakarta Berlakukan Tarif Spesial Rp1
PT MRT Jakarta (Perseroda).

JAKARTA — Dalam rangka merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-499 Kota Jakarta, PT MRT Jakarta (Perseroda) akan memberlakukan tarif khusus sebesar Rp1 bagi seluruh pengguna jasanya. Kebijakan ini akan diterapkan selama tiga hari, yakni pada 22 Juni, 27 Juni, dan 28 Juni 2026.

Kebijakan ini mengacu pada Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Nomor 102 Tahun 2026 mengenai penyediaan layanan angkutan umum gratis dan/atau tarif Rp1 dalam rangka perayaan HUT Jakarta.

Direktur Utama PT MRT Jakarta, Tuhiyat, menyambut positif inisiatif ini. Menurutnya, program tersebut menjadi momentum tepat untuk memperkuat budaya penggunaan transportasi publik di ibu kota. 

"MRT Jakarta menyambut baik kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang memberikan tarif khusus Rp1 bagi masyarakat dalam rangka perayaan HUT ke-499 Kota Jakarta," ujar Tuhiyat.

Ia berharap melalui program ini, minat masyarakat untuk beralih menggunakan transportasi umum akan semakin meningkat. 

Dengan demikian, diharapkan tercipta sistem mobilitas perkotaan yang lebih terhubung, efisien, serta ramah lingkungan.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index