Persiapan Muktamar, PBNU Gelar Munas dan Konbes di Kediri

Persiapan Muktamar, PBNU Gelar Munas dan Konbes di Kediri
Ketua Steering Committee (SC) Munas dan Konbes NU 2026, K.H. Ahmad Said Asrori. (Foto: NET)

JAKARTA - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyatakan bahwa pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) dan Konferensi Besar (Konbes) Nahdlatul Ulama (NU) 2026 diselenggarakan untuk mematangkan persiapan muktamar.

Ketua Steering Committee (SC) Munas dan Konbes NU 2026, K.H. Ahmad Said Asrori, menuturkan bahwa agenda ini menjadi forum pamungkas bagi periode kepengurusan PBNU sekarang sebelum menyongsong persiapan muktamar.

“Munas dan Konbes ini pembahasannya adalah menyangkut masalah-masalah dunia, menyangkut waqi'iyah, qanuniyah, dan maudlu'iyyah. Sekaligus nanti membahas tentang organisasi, kemudian komisi rekomendasi, program, dan lain-lain yang berhubungan dengan kehidupan berbangsa, bernegara, dan beragama di Indonesia,” tuturnya di Kediri, Jawa Timur, Sabtu (20/6/2026).

Ia menerangkan, forum tersebut memang mengkaji beragam isu strategis, yang mencakup persoalan keagamaan, keorganisasian, hingga kebangsaan. 

Dirinya berharap rangkaian kegiatan di Pondok Pesantren Al Falah, Desa Ploso, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri ini berlangsung sukses dan melahirkan keputusan yang berdaya guna bagi warga NU maupun masyarakat luas.

“Harapannya Munas Konbes ini berjalan semuanya dengan baik, dengan gembira, bahagia, dan tentu yang kami harapkan adalah menghasilkan keputusan-keputusan yang bermanfaat khususnya bagi warga NU, warga pondok pesantren, warga Indonesia semuanya,” ucapnya.

Sekretaris SC Munas dan Konbes NU 2026, K.H. Amin Said Husni, memaparkan kedudukan Munas dan Konbes dalam hierarki permusyawaratan NU. 

Ia menyebut kedua forum tersebut merupakan permusyawaratan yang berlainan, namun kerap kali dihelat secara bersamaan. Dalam struktur NU, Munas dan Konbes berada tepat satu level di bawah muktamar sebagai forum tertinggi.

Ia menambahkan, Munas dihadiri oleh perwakilan Syuriah Pengurus Wilayah NU (PWNU) se-Indonesia, sementara Konbes dihadiri perwakilan Tanfidziyah PWNU dari 38 provinsi.

“Munas membahas masalah diniyah atau keagamaan, baik yang sifatnya waqi’iyah, maudlu’iyyah maupun qanuniyah,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia merinci bahwa waqi’iyah merupakan persoalan hukum yang timbul dari realitas sosial, sedangkan maudlu’iyyah berkaitan dengan tema-tema tertentu yang dianggap penting secara keagamaan oleh NU. 

Sementara itu, qanuniyah merupakan sikap organisasi terhadap regulasi dan perundang-undangan, baik yang eksis maupun yang masih dalam pembahasan.

Di sisi lain, Konbes memiliki kewenangan untuk mengkaji peraturan perkumpulan yang kedudukannya berada di bawah Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) NU.

“Kalau AD/ART dibahas dan diputuskan serta ditetapkan oleh muktamar. Sedangkan peraturan perkumpulan atau Perkum itu adalah regulasi yang dibahas dan ditetapkan di dalam Konbes ini,” terangnya.

Ketua Organizing Committee (OC) Munas dan Konbes NU 2026, Saifullah Yusuf, menambahkan bahwa seremoni pembukaan dijadwalkan mulai Sabtu malam.

“Nanti pukul 19.00 akan dimulai prosesi pembukaan Munas dan Konbes yang akan berlangsung selama dua hari, hari Ahad dan Senin. Setelah itu kami akan melakukan penutupan Munas Konbes di Bangkalan pada tanggal 23 Juli yang akan datang,” papar pria yang akrab disapa Gus Ipul tersebut.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index