JAKARTA - Indonesia bersama 68 negara menegaskan urgensi akses pangan bergizi bagi anak sebagai elemen penting dalam pemenuhan hak asasi manusia, terutama hak atas kesehatan serta kehidupan yang layak.
Seruan tersebut disampaikan Indonesia melalui pernyataan bersama dalam Sesi ke-62 Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) PBB di Jenewa saat Dialog Interaktif dengan Pelapor Khusus PBB untuk Hak atas Kesehatan, Rabu (17/6).
Berdasarkan keterangan Perutusan Tetap RI (PTRI) Jenewa pada Jumat, dukungan ini datang dari berbagai negara di kawasan Afrika, Asia-Pasifik, Eropa, hingga Amerika. Solidaritas lintas kawasan tersebut membuktikan bahwa isu gizi anak merupakan kepentingan global yang melampaui sekat geografis maupun politik.
"Menyatukan puluhan negara dari berbagai kawasan dalam satu posisi bersama bukanlah hal yang mudah," ujar Deputi Wakil Tetap RI untuk PBB di Jenewa Dubes Achsanul Habib.
Achsanul menambahkan, dukungan luas ini menjadi bukti bahwa akses pangan bergizi bagi anak kian diakui sebagai isu hak asasi manusia yang mendesak dan universal.
Indonesia menegaskan bahwa akses terhadap pangan dan gizi yang layak menjadi fondasi utama terpenuhinya hak atas kesehatan. Meski begitu, miliaran orang di dunia kini masih didera kerawanan pangan, dan jutaan anak menderita kekurangan gizi yang mengancam tumbuh kembang, kesehatan, serta masa depan mereka.
Kondisi tersebut kian memprihatinkan di wilayah yang didera konflik dan krisis kemanusiaan, di mana akses terhadap pangan bernutrisi serta layanan dasar kerap menjadi hal pertama yang terabaikan. Melalui pernyataan bersama itu, kelompok negara tersebut mendesak seluruh pihak untuk memperkuat akses anak terhadap pangan bergizi secara setara dan berkelanjutan.
Upaya ini antara lain didorong melalui program makan di sekolah, penguatan sistem pangan lokal yang tangguh, serta kebijakan perlindungan sosial bagi kelompok paling rentan.
Bagi Indonesia, komitmen ini diwujudkan secara konkret melalui program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang menjadi prioritas pemerintah untuk meningkatkan akses pangan bergizi bagi anak. Program ini telah menjangkau puluhan juta penerima manfaat, mulai dari siswa sekolah hingga ibu hamil dan menyusui di seluruh pelosok Indonesia.
Indonesia juga menekankan bahwa pemenuhan gizi anak adalah bagian dari kewajiban negara dalam menjalankan Konvensi Hak Anak. Dengan demikian, memastikan setiap anak mendapatkan makanan bergizi bukan sekadar kebijakan sosial, melainkan pemenuhan hak dasar yang wajib dijamin.
"Tidak ada anak yang seharusnya kehilangan masa depannya karena kelaparan atau kekurangan gizi. Di balik setiap piring makanan bergizi, terdapat hak, martabat, dan masa depan seorang anak yang sedang kami lindungi bersama,” tegas Indonesia dalam pernyataannya.