JAKARTA — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa pemerintah tidak melakukan perubahan harga pada bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi maupun LPG, meskipun terjadi penyesuaian harga pada sejumlah produk BBM nonsubsidi yang mengikuti perkembangan pasar global.
Hal tersebut diungkapkan Bahlil setelah memberi laporan mengenai perkembangan sektor energi kepada Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (11/6/2026).
Menurutnya, langkah ini diambil pemerintah untuk melindungi daya beli masyarakat di tengah kondisi ekonomi dan fluktuasi harga energi dunia yang dinamis.
“Yang pertama, kami menyampaikan bahwa harga BBM untuk bersubsidi maupun LPG itu tidak ada perubahan sama sekali. Itu dulu,” kata Bahlil.
Ia menambahkan bahwa penyesuaian hanya berlaku untuk produk energi nonsubsidi sesuai dengan mekanisme pasar. Meski begitu, ia yakin pelaku usaha akan mempertimbangkan berbagai aspek secara bijak dalam menetapkan harga kepada konsumen.
“Nah, sementara harga yang non-subsidi itu menyesuaikan dengan harga pasar yang ada. Sudah tentu perhitungannya ini akan dilakukan secara bijak oleh teman-teman pelaku usaha, baik Pertamina maupun pelaku swasta yang lainnya,” tuturnya.
Menjawab pertanyaan mengenai pengaruh kenaikan harga Pertamax terhadap daya beli, Bahlil menyampaikan bahwa pemerintah saat ini tengah menyusun langkah-langkah untuk menjaga konsumsi masyarakat, khususnya kelompok menengah dan bawah.
Salah satu strategi yang diambil adalah memastikan harga BBM subsidi tetap stabil.
“Pemerintah lagi sedang menggodok hal-hal yang terkait dengan menjaga daya beli masyarakat. Makanya kami untuk menjaga daya beli masyarakat, terutama kepada BBM subsidi sama sekali tidak kami naikkan,” imbuhnya.
Pemerintah juga akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk PT Pertamina (Persero), guna memantau dampak penyesuaian harga BBM nonsubsidi terhadap perekonomian.
“Sementara yang lainnya dilakukan penyesuaian. Nanti kami cek nanti dengan teman-teman pelaku usaha, baik dengan termasuk Pertamina,” tandas Bahlil.
Di sisi lain, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyatakan pihaknya masih mengkaji pengaruh kenaikan harga Pertamax yang mulai berlaku sejak Rabu (10/6/2026) menjadi Rp16.250 per liter terhadap sektor transportasi nasional.
Menurutnya, diperlukan perhitungan lebih lanjut sebelum menyimpulkan dampaknya. Namun, ia meyakini bahwa pemerintah telah melakukan evaluasi yang komprehensif sebelum mengambil kebijakan tersebut.
"Nanti kami hitung lagi, tapi tentunya dari ESDM ketika dinaikan, sudah dihitung dampaknya," beber Dudy di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (11/6/2026).
Sementara itu, Pengamat Kebijakan Publik Universitas Padjadjaran, Bonti Wiradinata, menilai penyesuaian harga tersebut sebenarnya sudah terlambat mengingat gejolak energi global telah terjadi sejak Februari 2026.
Menurutnya, kebijakan pemerintah menahan harga selama ini merupakan upaya untuk menjaga stabilitas ekonomi dan memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyesuaikan diri.
"Indonesia memang cenderung memiliki frekuensi penyesuaian yang lebih jarang dan bertahap. Namun, ini adalah pilihan kebijakan yang disengaja untuk menjaga bantalan sosial, bukan sekadar ketidaksiapan dalam mengelola harga," kata Bonti.
"Urgensi menaikkan harga BBM ini saya perkirakan terkait dengan strategi pemerintah dalam mempertahankan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS serta mengatasi tekanan APBN yang terjadi sebagai akibat pelemahan rupiah tersebut," ujarnya.
Di tempat terpisah, Sekretaris Eksekutif YLKI, Rio Priambodo, meminta agar kenaikan harga Pertamax dibarengi dengan peningkatan kualitas layanan bagi konsumen.
"Konsumen tidak boleh hanya diminta menerima kenaikan harga tanpa memperoleh peningkatan manfaat dan kualitas layanan yang sepadan," kata Rio.
Selain itu, ia juga mendorong pemerintah dan Pertamina untuk lebih transparan dalam mengomunikasikan alasan perubahan harga kepada publik.