JAKARTA - Badan Karantina Indonesia (Barantin) tengah memantapkan empat sistem karantina guna memacu ekspor komoditas hewan, ikan, serta tumbuhan.
Kepala Barantin Abdul Kadir Karding menuturkan bahwa penguatan sistem karantina krusial untuk meningkatkan daya saing komoditas nasional di kancah internasional.
“Pasar melihat yang pertama adalah kualitas, kedua biosecurity atau keamanan hayati, ketiga ketertelusuran, keempat ini yang penting adalah kepercayaan,” kata Karding dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Sabtu.
Saat membuka pameran Nusatic, Nusapet, dan Nusahorti 2026, Karding menjelaskan bahwa empat sistem yang ditingkatkan meliputi keamanan hayati (biosecurity), sistem ketertelusuran digital (digital traceability), kerja sama pengawasan sebelum barang masuk negara tujuan (pre-border cooperation), serta sistem percepatan layanan karantina (fast clearance system).
Menurutnya, pasar global kini menuntut pergeseran paradigma perdagangan, terutama pada aspek kualitas, keamanan, ketertelusuran, dan kepercayaan.
Ia menegaskan bahwa biosecurity merupakan kewajiban bagi para pelaku usaha yang berniat menembus pasar global.
Karding menyebut, penerapan standar karantina serta perbaikan sistem perdagangan telah mendongkrak kepercayaan pasar internasional terhadap berbagai komoditas hayati Indonesia, termasuk ikan hias.
“Menurut saya Indonesia ini sudah memiliki kepercayaan, jadi bukan hanya potensi varietas yang banyak, tetapi juga Indonesia telah melakukan perbaikan di berbagai bidang sehingga dipercaya pasar internasional di bidang ikan hias,” ujarnya.
Ia menilai ekosistem perdagangan yang semakin solid berkat penguatan keempat sistem tersebut berpotensi menjadikan Indonesia sebagai pemimpin dalam perdagangan ikan hias. Di sisi lain, Barantin juga menggalakkan penerapan Cara Karantina Ikan yang Baik (CKIB) guna menjamin kualitas produk.
"Saat ini sebanyak 128 instalasi karantina ikan hias ber-CKIB telah diakui General Administration of Customs China atau GACC," ungkap Karding.
Transformasi Barantin dilakukan dengan mengalihkan pendekatan inspeksi manual ke pendekatan berbasis risiko. Perubahan ini juga mencakup transisi dokumen berbasis kertas ke integrasi digital, serta pergeseran pengawasan dari post-border control yang pasif menjadi pre-border control yang bersifat aktif dan preventif.
Selain menjalankan fungsi pengawasan, Barantin turut berperan sebagai fasilitator perdagangan lewat pendampingan perusahaan, pembukaan akses pasar, serta percepatan layanan karantina.
Menurut Karding, percepatan proses tersebut dapat menekan biaya, sementara penerapan biosecurity dan ketertelusuran mampu meningkatkan kepercayaan pasar, sehingga berdampak pada nilai jual yang lebih tinggi.
Saat ini, Barantin terus berkoordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Pertanian, Badan Riset dan Inovasi Nasional, pelaku usaha, eksportir, serta legislatif demi memperkuat sistem karantina dan meningkatkan daya saing komoditas ekspor Indonesia.