Pajak

Purbaya Prediksi Penerimaan Pajak 2026 Berpeluang Lampaui Target

Purbaya Prediksi Penerimaan Pajak 2026 Berpeluang Lampaui Target
Purbaya Prediksi Penerimaan Pajak 2026 Berpeluang Lampaui Target

JAKARTA - Optimisme pemerintah terhadap kinerja penerimaan pajak kembali menguat di awal 2026. 

Meski menghadapi tantangan berat akibat rendahnya basis penerimaan tahun sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melihat sinyal pemulihan yang cukup kuat dari data realisasi Januari 2026. 

Lonjakan penerimaan pajak pada bulan pertama tahun ini menjadi landasan keyakinan bahwa target pajak dalam APBN 2026 berpeluang untuk dilampaui, meskipun tetap dibayangi risiko fiskal yang disorot berbagai lembaga independen dan pemeringkat internasional.

Target penerimaan pajak 2026 ditetapkan sebesar Rp2.357,7 triliun atau tumbuh 7,69 persen dibandingkan target APBN 2025 sebesar Rp2.189,3 triliun. 

Namun, realisasi penerimaan pajak sepanjang 2025 hanya mencapai Rp1.917,6 triliun sehingga terjadi kekurangan sebesar Rp271,7 triliun. 

Kondisi ini membuat tantangan tahun 2026 semakin berat karena pemerintah harus mengejar pertumbuhan penerimaan hingga 22,9 persen secara tahunan dari basis realisasi 2025.

Optimisme Pemerintah Awal Tahun

Di tengah tantangan tersebut, Purbaya Yudhi Sadewa tetap menunjukkan optimisme. Ia bahkan memperkirakan penerimaan pajak 2026 dapat melampaui target yang ditetapkan dalam APBN. 

Optimisme ini muncul setelah realisasi penerimaan pajak Januari 2026 tercatat sebesar Rp116,2 triliun atau tumbuh 30,8 persen secara tahunan dibandingkan Januari 2025 yang hanya sebesar Rp88,9 triliun.

Purbaya menyampaikan hal tersebut dalam rapat bersama Komisi XI DPR yang membahas penerimaan negara. Ia menilai capaian awal tahun ini mencerminkan adanya pembalikan arah perekonomian nasional.

“Gambaran penerimaan pajak Januari ini menunjukkan bahwa kelihatannya betul-betul memang pembalikan arah ekonomi sedang terjadi sehingga sehingga pendapatan pajaknya tumbuh dari tahun lalu,” terangnya.

Dari pertumbuhan double digit pada bulan pertama 2026 tersebut, Purbaya melihat peluang realistis bagi pemerintah untuk melampaui target pajak. 

Dengan asumsi kondisi ekonomi tetap stabil atau ceteris paribus, ia memperkirakan penerimaan pajak akhir tahun bisa mencapai Rp2.492 triliun, lebih tinggi dari target APBN 2026.

Faktor Pendorong Penerimaan Pajak

Purbaya memaparkan bahwa lonjakan penerimaan pajak Januari 2026 didorong oleh dua faktor utama, yakni pertumbuhan penerimaan bruto sebesar 7 persen dan penurunan signifikan restitusi pajak sebesar minus 23 persen. Dengan kombinasi tersebut, seluruh jenis pajak mencatat pertumbuhan positif secara neto.

Menurutnya, salah satu fokus pembenahan pemerintah adalah pengendalian restitusi pajak. Sepanjang 2025, restitusi melonjak hingga Rp361 triliun atau meningkat hampir Rp100 triliun dibandingkan tahun sebelumnya. 

Dengan laju pertumbuhan awal tahun yang lebih terkendali, Purbaya memperkirakan restitusi sepanjang 2026 dapat ditekan di bawah Rp300 triliun.

“Dengan perhitungan yang sama kalau enggak ada angka itu, saya pikir dengan growth rate yang sama, mungkin tahun ini restitusi kami paling Rp270 triliun-an. Itu akan memberikan tambahan mengurangi pengurangan net pendapatan pajak kami,” tuturnya.

Selain itu, pembenahan sistem inti administrasi perpajakan melalui Coretax serta perbaikan tata kelola internal Direktorat Jenderal Pajak juga menjadi prioritas. Rotasi jabatan terhadap puluhan pejabat eselon II DJP dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kinerja dan integritas institusi.

Catatan Kritis Pengamat Pajak

Meski optimisme pemerintah cukup kuat, sejumlah pengamat menilai lonjakan penerimaan Januari belum bisa dijadikan indikator kinerja tahunan. Center of Indonesia Taxation Analysis menyebut evaluasi penerimaan pajak secara year on year baru relevan dilakukan pada Maret atau April 2026.

Kepala Riset CITA Fajry Akbar menjelaskan bahwa pertumbuhan tinggi Januari 2026 sebagian besar disebabkan oleh rendahnya realisasi Januari 2025 akibat kendala teknis penerapan awal Coretax. Bahkan, menurutnya, dampak masalah tersebut berlangsung hingga Februari 2025.

“Realisasi Januari 2026 bukan kabar bagus. Itu menjadi warning kalau risiko defisit lebih dari 3 persen masih terbuka lebar,” ujarnya.

Ia juga menyoroti bahwa penerimaan Januari 2026 masih berada di bawah realisasi Januari 2024 dan 2023, sehingga belum mencerminkan perbaikan struktural yang solid.

Sorotan Lembaga Pemeringkat Global

Risiko fiskal Indonesia juga menjadi perhatian lembaga pemeringkat internasional. Moody’s Ratings menurunkan outlook kredit Indonesia dari stabil menjadi negatif, meskipun peringkat masih bertahan di level Baa2 atau investment grade. Salah satu faktor utama penurunan outlook tersebut adalah pengelolaan fiskal dan sempitnya basis penerimaan negara.

Moody’s menilai belanja besar pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dilakukan di tengah keterbatasan penerimaan, termasuk pembiayaan program-program prioritas seperti Makan Bergizi Gratis dan Perumahan Rakyat. Kondisi ini berpotensi menekan stabilitas fiskal apabila tidak diimbangi dengan penguatan penerimaan.

S&P Global Ratings juga menyampaikan peringatan serupa, meskipun tetap mempertahankan outlook Indonesia di posisi stabil. Lembaga ini menegaskan bahwa peningkatan rasio utang terhadap PDB dan beban bunga yang tinggi dapat menjadi faktor penekan peringkat kredit ke depan. 

Namun demikian, S&P tetap menilai ketahanan ekonomi domestik Indonesia cukup kuat, dengan pertumbuhan sekitar 5 persen dan defisit fiskal yang diproyeksikan tetap di bawah 3 persen PDB.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index