Koperasi

Koperasi Perkuat Ekonomi Kerakyatan Masyarakat Kalimantan Timur

Koperasi Perkuat Ekonomi Kerakyatan Masyarakat Kalimantan Timur
Koperasi Perkuat Ekonomi Kerakyatan Masyarakat Kalimantan Timur

JAKARTA - Penguatan ekonomi masyarakat berbasis kebersamaan kembali mendapat perhatian serius di Kalimantan Timur. 

Di tengah tantangan fluktuasi harga komoditas dan ketatnya regulasi sektor sumber daya alam, koperasi dinilai menjadi jalan strategis untuk membangun kemandirian ekonomi rakyat secara berkelanjutan dan berkeadilan.

Langkah ini ditandai dengan deklarasi pendirian Koperasi Tambang Rakyat se-Provinsi Kalimantan Timur sekaligus pengukuhan Inkomitra atau Induk Koperasi Migas dan Tambang Rakyat. 

Kehadiran koperasi ini menjadi simbol pergeseran pola ekonomi masyarakat dari aktivitas individual menuju kekuatan kolektif yang terorganisasi secara hukum dan profesional.

Koperasi Sebagai Penguat Ekonomi Kolektif Daerah

Kehadiran koperasi di sektor tambang dan migas rakyat bukan sekadar pemenuhan aspek legalitas. Lebih dari itu, koperasi menjadi wadah konsolidasi kekuatan ekonomi masyarakat yang selama ini bergerak secara informal dan terpisah-pisah.

Dengan berkoperasi, para pelaku usaha rakyat dapat menyatukan modal, tenaga, serta sumber daya yang dimiliki untuk menghadapi tantangan pasar. Akses terhadap permodalan, perizinan, hingga jaringan distribusi dinilai menjadi lebih terbuka ketika masyarakat bergerak dalam satu badan hukum yang jelas.

Sekretaris Dewan Pembina Inkomitra, Mulyadi Elhan Zakaria, menegaskan bahwa koperasi membawa manfaat ekonomi yang nyata bagi anggotanya. Badan hukum koperasi memberikan perlindungan sekaligus peluang pengembangan usaha yang lebih luas.

“Berkoperasi berarti membangun ekonomi bersama. Dari sini, bisa terbentuk unit pengelolaan yang profesional, pembagian keuntungan yang adil sesuai transaksi anggota, dan reinvestasi modal untuk peningkatan alat serta teknologi,” jelas Mulyadi.

Ia menambahkan, koperasi juga membuka akses terhadap fasilitas pelatihan peningkatan kapasitas, perlindungan jaminan kecelakaan kerja, serta posisi tawar yang lebih kuat dalam aktivitas penjualan hasil usaha.

Inkomitra Perluas Cakupan Ekonomi Kerakyatan

Secara kelembagaan, Inkomitra hadir sebagai transformasi dari Induk Koperasi Tambang Nusantara. Perubahan ini bukan hanya soal nama, tetapi juga penegasan arah dan cakupan yang lebih luas dalam penguatan ekonomi kerakyatan.

Mulyadi menjelaskan bahwa Inkomitra dirancang menjadi payung koperasi yang inklusif, tidak hanya bagi sektor tambang rakyat, tetapi juga migas. Penyesuaian ini sejalan dengan potensi ekonomi daerah yang beragam dan membutuhkan wadah bersama agar masyarakat dapat berperan aktif secara legal.

“Koperasi adalah soko guru perekonomian nasional. Dengan mendirikan koperasi, masyarakat tambang rakyat Kaltim tidak hanya mengejar keuntungan komersial, tetapi juga melaksanakan amanat konstitusi untuk membangun perekonomian yang berasaskan kekeluargaan dan kegotongroyongan. Inilah kekuatan sebenarnya yang akan membawa kesejahteraan merata,” jelas Mulyadi.

Pendekatan ini dinilai mampu menciptakan ekosistem usaha yang lebih sehat, di mana keuntungan tidak hanya terpusat pada individu tertentu, tetapi dibagikan secara adil kepada anggota koperasi.

Komitmen Keberlanjutan Dan Tanggung Jawab Lingkungan

Selain aspek ekonomi, Inkomitra juga menempatkan isu keberlanjutan sebagai bagian penting dari agenda koperasi. Revitalisasi dan reboisasi menjadi komitmen yang ditekankan sebagai bentuk tanggung jawab terhadap lingkungan.

Menurut Mulyadi, menjaga lingkungan bukanlah beban, melainkan investasi jangka panjang bagi keberlangsungan usaha masyarakat. Aset lingkungan yang terpelihara akan memastikan kegiatan ekonomi dapat berjalan secara berkelanjutan tanpa merusak sumber daya alam.

Pendekatan ini menunjukkan bahwa koperasi tidak hanya berorientasi pada keuntungan jangka pendek, tetapi juga memperhitungkan dampak sosial dan ekologis. Dengan demikian, ekonomi rakyat dapat tumbuh seiring dengan pelestarian lingkungan hidup.

Langkah ini sekaligus memperkuat citra koperasi sebagai model usaha yang beretika dan bertanggung jawab, selaras dengan semangat pembangunan berkelanjutan.

Jalan Menuju Kedaulatan Ekonomi Masyarakat

Ketua Koordinator Inkomitra Provinsi Kalimantan Timur, Harta Daeng Tinggi, menegaskan bahwa berkoperasi merupakan jalan strategis menuju kedaulatan ekonomi masyarakat, khususnya di sektor sumber daya alam.

“Kami siap mengimplementasikan regulasi ini dengan berkoperasi. Ini adalah momentum untuk mengubah pola dari sekadar mencari nafkah menjadi membangun usaha bersama yang berkelanjutan dan bermartabat,” ungkap Harta Daeng Tinggi.

Ia menilai bahwa koperasi memberikan kepastian hukum sekaligus ruang bagi masyarakat untuk berkembang secara kolektif. Dengan pola ini, masyarakat tidak hanya menjadi pelaku ekonomi, tetapi juga pengelola usaha yang memiliki kendali atas masa depan mereka.

Dimensi sosial dari koperasi juga disoroti oleh pelaku usaha Fahmi Junaedi. Menurutnya, keberadaan koperasi mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara menyeluruh.

“Bekerja dengan kondusif di bawah payung hukum jelas akan meningkatkan taraf hidup. Koperasi memungkinkan kita mengelola keuntungan secara kolektif, yang bisa dialokasikan untuk kesejahteraan anggota, pendidikan keluarga, dan pemberdayaan komunitas sekitar tambang. Ini semata-mata untuk menghidupi dan memajukan masyarakat Kalimantan Timur,” papar Fahmi Junaedi.

Dengan semangat kebersamaan dan gotong royong, koperasi diharapkan menjadi pilar utama penggerak ekonomi kerakyatan di Kalimantan Timur, menghadirkan kesejahteraan yang lebih merata dan berkelanjutan.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index