JAKARTA - KPR BCA Syariah adalah salah satu solusi terbaik bagi masyarakat yang ingin memiliki rumah impian dengan skema pembiayaan berbasis syariah. Sebagai bank yang beroperasi sesuai dengan prinsip Islam, BCA Syariah menawarkan kredit pemilikan rumah (KPR) yang bebas riba, adil, dan transparan, sehingga memberikan ketenangan dalam proses kepemilikan properti.
Dalam beberapa tahun terakhir, permintaan terhadap KPR Syariah terus meningkat seiring dengan kesadaran masyarakat untuk memilih produk perbankan yang sesuai dengan prinsip Islam. Bank BCA Syariah hadir dengan produk KPR iB (Islamic Banking) yang memberikan banyak keuntungan, seperti cicilan tetap, tanpa denda keterlambatan, dan tanpa penalti pelunasan dipercepat.
Artikel ini akan membahas secara lengkap mengenai KPR BCA Syariah, keunggulannya, syarat dan ketentuan, serta rekomendasi perumahan terbaik yang bisa dibiayai dengan skema KPR ini.
Apa Itu KPR BCA Syariah?
KPR BCA Syariah adalah fasilitas pembiayaan rumah yang menggunakan akad syariah, sehingga bebas dari unsur riba, gharar (ketidakpastian), dan maysir (judi). Program ini memungkinkan nasabah untuk membeli rumah dengan sistem cicilan tetap dan transparan tanpa adanya perubahan suku bunga yang merugikan.
Jenis Akad yang Digunakan dalam KPR BCA Syariah
Dalam pembiayaan rumah ini, Bank BCA Syariah menggunakan dua jenis akad utama:
✅ Akad Murabahah (Jual Beli) – Bank membeli rumah yang diinginkan oleh nasabah, lalu menjualnya kembali dengan margin keuntungan tetap yang telah disepakati.
✅ Akad Ijarah Muntahiyah Bittamlik (IMBT) – Sistem sewa beli di mana nasabah membayar sewa rumah dalam jangka waktu tertentu hingga akhirnya memiliki kepemilikan penuh.
Dengan sistem ini, nasabah bisa mendapatkan kepastian mengenai jumlah cicilan yang harus dibayar tanpa risiko naiknya suku bunga seperti dalam KPR konvensional.
Keunggulan KPR BCA Syariah
Mengajukan KPR BCA Syariah memiliki banyak keuntungan dibandingkan dengan KPR konvensional. Berikut beberapa keunggulan utama:
✅ Bebas Riba – KPR Syariah menggunakan akad yang sesuai dengan prinsip Islam, sehingga tidak melibatkan riba yang diharamkan dalam Islam.
✅ Cicilan Tetap – Tidak ada perubahan cicilan akibat fluktuasi suku bunga, sehingga lebih stabil dan tidak memberatkan.
✅ Tanpa Penalti Pelunasan Dipercepat – Jika nasabah ingin melunasi cicilan lebih cepat, tidak ada denda yang dikenakan.
✅ Tanpa Denda Keterlambatan – Berbeda dengan KPR konvensional, nasabah tidak dikenakan denda jika terjadi keterlambatan pembayaran cicilan.
✅ Proses Cepat dan Mudah – Pengajuan bisa dilakukan dengan prosedur yang lebih sederhana dibandingkan KPR konvensional.
✅ Bisa Digunakan untuk Berbagai Keperluan – Tidak hanya untuk membeli rumah baru, tetapi juga bisa digunakan untuk pembelian rumah bekas, renovasi rumah, hingga refinancing.
Jenis-Jenis KPR BCA Syariah
Bank BCA Syariah menyediakan beberapa jenis KPR iB yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan nasabah:
1. KPR BCA Syariah Pembelian Rumah Baru
Program ini diperuntukkan bagi nasabah yang ingin membeli rumah baru dari pengembang (developer) yang bekerja sama dengan Bank BCA Syariah.
- Keunggulan:
✅ Akad Murabahah (jual beli) dengan harga dan margin keuntungan tetap.
✅ Cicilan tetap selama masa tenor.
✅ Plafon pembiayaan tinggi, hingga 80% dari harga rumah.
✅ Tenor panjang hingga 20 tahun.
2. KPR BCA Syariah Pembelian Rumah Bekas
KPR ini digunakan untuk membeli rumah bekas yang dijual oleh pemilik sebelumnya.
- Keunggulan:
✅ Bisa digunakan untuk rumah di lokasi strategis.
✅ Proses appraisal dilakukan oleh bank untuk memastikan harga rumah sesuai pasar.
✅ Cicilan tetap dan tanpa penalti pelunasan lebih awal.
3. KPR BCA Syariah Renovasi Rumah
Program ini diperuntukkan bagi nasabah yang ingin merenovasi rumah mereka tanpa harus menjual atau menggadaikan aset lainnya.
- Keunggulan:
✅ Dana renovasi diberikan secara bertahap sesuai dengan perkembangan proyek.
✅ Akad Murabahah atau IMBT bisa digunakan sesuai kebutuhan.
✅ Plafon pembiayaan disesuaikan dengan nilai rumah.
4. KPR BCA Syariah Refinancing (Take Over)
Jika nasabah memiliki KPR dari bank lain dan ingin beralih ke sistem syariah, mereka dapat menggunakan fasilitas refinancing KPR dari Bank BCA Syariah.