JAKARTA - KPR BSI Griya Hasanah merupakan salah satu produk pembiayaan rumah berbasis syariah yang ditawarkan oleh Bank Syariah Indonesia (BSI). Sebagai bank syariah terbesar di Indonesia, BSI menghadirkan solusi kepemilikan rumah yang sesuai dengan prinsip syariah, bebas riba, serta memiliki skema yang transparan dan adil bagi nasabahnya. Program ini menjadi pilihan menarik bagi masyarakat yang ingin memiliki rumah dengan cara yang halal dan berkah.
Melalui KPR BSI Griya Hasanah, nasabah bisa mendapatkan berbagai manfaat, mulai dari skema cicilan tetap, tenor panjang, hingga kemudahan proses pengajuan. Program ini juga mencakup berbagai kebutuhan pembiayaan properti, seperti pembelian rumah baru atau bekas, pembangunan rumah, renovasi, hingga take over dari bank lain.
Artikel ini akan membahas secara lengkap dan mendetail tentang fitur, syarat, keuntungan, hingga cara pengajuan KPR BSI Griya Hasanah.
Apa Itu KPR BSI Griya Hasanah?
KPR BSI Griya Hasanah adalah fasilitas pembiayaan pemilikan rumah dari Bank Syariah Indonesia yang menggunakan prinsip Murabahah atau Musyarakah Mutanaqisah. Berbeda dengan KPR konvensional yang menggunakan sistem bunga, skema ini menerapkan akad jual beli atau kepemilikan bertahap yang sesuai dengan syariat Islam.
-Murabahah (Akad Jual Beli)
Bank membeli properti yang diinginkan nasabah, lalu menjualnya kembali dengan harga yang sudah disepakati.
Harga jual ini mencakup margin keuntungan bagi bank dan dicicil oleh nasabah dalam jangka waktu tertentu.
Angsuran tetap dan tidak terpengaruh fluktuasi suku bunga.
-Musyarakah Mutanaqisah (Akad Kepemilikan Bertahap)
Bank dan nasabah membeli properti secara bersama-sama dengan sistem kepemilikan bertahap.
Nasabah mencicil porsi kepemilikan bank hingga akhirnya rumah sepenuhnya menjadi milik nasabah.
Skema ini memungkinkan angsuran fleksibel dan lebih ringan.
Dengan kedua akad tersebut, KPR BSI Griya Hasanah menawarkan alternatif pembiayaan yang tidak hanya menghindari riba, tetapi juga memberikan kepastian dan kenyamanan bagi nasabah.
Keunggulan KPR BSI Griya Hasanah
Menggunakan skema syariah yang transparan dan adil, KPR BSI Griya Hasanah memiliki berbagai keunggulan dibandingkan produk KPR konvensional lainnya. Berikut beberapa manfaat yang bisa dinikmati nasabah:
1. Bebas Riba dan Sesuai Syariah
KPR BSI Griya Hasanah menggunakan prinsip syariah yang memastikan transaksi bebas dari unsur riba, gharar (ketidakjelasan), dan maysir (spekulasi). Akad yang digunakan juga telah mendapatkan fatwa dari Dewan Syariah Nasional (DSN-MUI).
2. Angsuran Tetap dan Transparan
Dengan skema Murabahah, nasabah akan mendapatkan cicilan tetap yang tidak dipengaruhi oleh perubahan suku bunga. Hal ini memberikan kepastian dalam perencanaan keuangan dan menghindari risiko kenaikan angsuran yang sering terjadi pada KPR konvensional.
3. Tenor Panjang Hingga 30 Tahun
KPR BSI Griya Hasanah menawarkan tenor yang fleksibel, mulai dari 5 hingga 30 tahun, sehingga memungkinkan nasabah untuk memilih jangka waktu yang sesuai dengan kemampuan finansial mereka.
4. Uang Muka Ringan
BSI memberikan kemudahan dengan uang muka atau down payment (DP) mulai dari 0%, tergantung pada kebijakan bank dan profil nasabah. Ini tentu menjadi keuntungan bagi masyarakat yang ingin memiliki rumah tanpa perlu menyiapkan dana besar di awal.
5. Proses Pengajuan Mudah dan Cepat
BSI berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik dengan proses pengajuan yang sederhana dan cepat. Nasabah dapat mengajukan KPR melalui cabang terdekat atau secara online melalui aplikasi BSI Mobile.
6. Bisa untuk Berbagai Kebutuhan Properti
KPR BSI Griya Hasanah tidak hanya digunakan untuk pembelian rumah baru, tetapi juga bisa untuk:
-Pembelian rumah bekas
-Pembangunan rumah sendiri
-Renovasi rumah
-Take over KPR dari bank lain
Syarat dan Ketentuan KPR BSI Griya Hasanah
Untuk mengajukan KPR BSI Griya Hasanah, calon nasabah perlu memenuhi beberapa persyaratan berikut:
1. Persyaratan Umum
✅ Warga Negara Indonesia (WNI)
✅ Berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah
✅ Maksimal usia saat kredit lunas:
Karyawan: 65 tahun
Wirausaha/profesional: 70 tahun
✅ Memiliki penghasilan tetap dan stabil
✅ Tidak memiliki riwayat kredit macet
2. Dokumen yang Diperlukan