JAKARTA - KPR Mandiri Syariah adalah produk pembiayaan perumahan berbasis syariah yang ditawarkan oleh Bank Syariah Indonesia (BSI), yang sebelumnya dikenal sebagai Bank Syariah Mandiri (BSM). Produk ini dirancang untuk membantu masyarakat memiliki rumah dengan skema pembiayaan yang bebas riba, sesuai dengan prinsip syariah, dan menawarkan berbagai keunggulan seperti cicilan tetap, tenor panjang, serta akad yang transparan.
Di tengah meningkatnya minat masyarakat terhadap sistem keuangan berbasis syariah, KPR Mandiri Syariah menjadi solusi ideal bagi mereka yang ingin memiliki rumah dengan cara yang halal, aman, dan sesuai dengan prinsip Islam. Artikel ini akan membahas secara lengkap fitur, keunggulan, jenis akad, persyaratan, serta langkah-langkah pengajuan KPR Mandiri Syariah agar Anda mendapatkan gambaran yang jelas sebelum mengajukan pembiayaan ini.
Apa Itu KPR Mandiri Syariah?
KPR Mandiri Syariah adalah fasilitas pembiayaan perumahan dari Bank Syariah Indonesia (sebelumnya Bank Syariah Mandiri) yang menggunakan akad Murabahah (jual beli), Musyarakah Mutanaqisah (kepemilikan bertahap), atau Istishna’ (pemesanan bangunan). Skema ini dirancang agar nasabah dapat memiliki rumah dengan pembiayaan yang sesuai dengan prinsip Islam dan bebas dari unsur riba, gharar (ketidakjelasan), serta maysir (spekulasi).
Produk ini dapat digunakan untuk berbagai keperluan, seperti pembelian rumah baru atau bekas, pembangunan rumah, renovasi, hingga take over KPR dari bank lain.
Jenis Akad dalam KPR Mandiri Syariah
KPR Mandiri Syariah menawarkan tiga jenis akad utama yang dapat dipilih oleh nasabah sesuai dengan kebutuhan dan kondisi keuangan mereka:
1. Akad Murabahah (Jual Beli dengan Margin Keuntungan Tetap)
-Bank membeli rumah yang diinginkan nasabah dan menjualnya kembali dengan harga yang sudah disepakati.
-Harga jual tersebut mencakup margin keuntungan untuk bank dan dibayar oleh nasabah dalam bentuk cicilan tetap.
-Keuntungan: Cicilan tetap dan tidak berubah selama masa tenor, sehingga memberikan kepastian dalam perencanaan keuangan.
2. Akad Musyarakah Mutanaqisah (Kepemilikan Bertahap)
-Bank dan nasabah membeli rumah secara bersama-sama dengan porsi kepemilikan tertentu.
-Seiring waktu, nasabah mencicil dan membeli porsi kepemilikan bank hingga akhirnya rumah sepenuhnya menjadi milik nasabah.
-Keuntungan: Fleksibilitas dalam pembayaran dan bisa lebih menguntungkan jika dilakukan pelunasan lebih awal.
3. Akad Istishna’ (Pemesanan Bangunan)
-Digunakan untuk pembiayaan pembangunan rumah di atas tanah milik sendiri.
-Pembayaran dilakukan secara bertahap sesuai dengan perkembangan pembangunan rumah.
-Keuntungan: Cocok bagi mereka yang ingin membangun rumah sendiri dengan sistem syariah.
Dengan tiga pilihan akad ini, nasabah memiliki fleksibilitas untuk memilih skema pembiayaan yang paling sesuai dengan kondisi finansial dan kebutuhan mereka.
Keunggulan KPR Mandiri Syariah
Mengapa harus memilih KPR Mandiri Syariah dibandingkan dengan KPR konvensional? Berikut beberapa keunggulannya:
1. Bebas Riba dan Sesuai Prinsip Syariah
Seluruh transaksi dalam KPR Mandiri Syariah dilakukan berdasarkan hukum Islam dan diawasi oleh Dewan Pengawas Syariah (DPS), sehingga tidak mengandung unsur riba.
2. Cicilan Tetap Tanpa Fluktuasi Suku Bunga
Dengan skema Murabahah, cicilan tetap sepanjang tenor pembiayaan, sehingga nasabah tidak perlu khawatir dengan kenaikan suku bunga seperti pada KPR konvensional.
3. Tenor Panjang Hingga 30 Tahun
Bank Syariah Indonesia memberikan fleksibilitas tenor hingga 30 tahun, sehingga cicilan per bulan bisa lebih ringan dan terjangkau.
4. Uang Muka Ringan Mulai dari 0%
Tergantung pada kebijakan dan profil nasabah, Bank Syariah Indonesia memungkinkan pembiayaan KPR dengan uang muka (DP) mulai dari 0%, sehingga lebih terjangkau bagi masyarakat yang ingin memiliki rumah dengan modal awal yang kecil.
5. Proses Pengajuan Mudah dan Cepat
KPR Mandiri Syariah memiliki proses pengajuan yang lebih mudah dan cepat dibandingkan beberapa bank lain, terutama jika nasabah memiliki rekam jejak kredit yang baik.
6. Bisa Digunakan untuk Berbagai Kebutuhan Properti
Selain untuk membeli rumah baru, produk ini juga bisa digunakan untuk:
✅ Pembelian rumah bekas
✅ Pembangunan rumah di atas tanah sendiri
✅ Renovasi rumah
✅ Take over KPR dari bank lain ke Bank Syariah Indonesia
Syarat dan Ketentuan KPR Mandiri Syariah
Untuk mengajukan KPR Mandiri Syariah, nasabah harus memenuhi beberapa syarat berikut:
1. Persyaratan Umum
✅ Warga Negara Indonesia (WNI)
✅ Berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah
✅ Maksimal usia saat kredit lunas:
Pegawai: 65 tahun
Wirausaha/profesional: 70 tahun
✅ Memiliki penghasilan tetap
✅ Tidak memiliki riwayat kredit macet
2. Dokumen yang Diperlukan
- Dokumen Pribadi: KTP, KK, NPWP
- Dokumen Keuangan: Slip gaji, laporan keuangan (bagi wirausaha), rekening koran 3 bulan terakhir
- Dokumen Properti: Sertifikat tanah/bangunan, IMB, PBB
Simulasi KPR Mandiri Syariah
Untuk memberikan gambaran lebih jelas mengenai pembiayaan ini, berikut contoh simulasi:
-Harga rumah: Rp500.000.000
-Uang muka: Rp50.000.000 (10%)
-Pembiayaan oleh bank: Rp450.000.000
-Tenor: 20 tahun
-Suku margin tetap: 6% per tahun
-Angsuran per bulan: Rp3.200.000
Dari simulasi di atas, terlihat bahwa cicilan per bulan cukup terjangkau, terutama bagi mereka yang memiliki penghasilan tetap.
Cara Mengajukan KPR Mandiri Syariah
Jika Anda tertarik untuk mengajukan KPR Mandiri Syariah, berikut langkah-langkahnya:
1. Pilih Properti yang Akan Dibeli
Pastikan properti yang dipilih sudah sesuai dengan kebutuhan dan memiliki dokumen lengkap.
2. Kunjungi Kantor Cabang Bank Syariah Indonesia
Datangi cabang Bank Syariah Indonesia (BSI) terdekat untuk mendapatkan informasi lebih lanjut dan mengajukan permohonan KPR.
3. Siapkan Dokumen yang Diperlukan
Lengkapi dokumen pribadi, keuangan, dan dokumen properti agar proses pengajuan lebih cepat.
4. Proses Analisis dan Persetujuan
Bank akan melakukan analisis terhadap dokumen dan kemampuan finansial nasabah sebelum memberikan persetujuan pembiayaan.
5. Tanda Tangan Akad dan Pencairan Dana
Jika disetujui, nasabah akan menandatangani akad sesuai dengan jenis pembiayaan yang dipilih, lalu dana akan dicairkan untuk keperluan pembelian rumah.
Sebagai penutup, KPR Mandiri Syariah adalah pilihan ideal bagi masyarakat yang ingin memiliki rumah dengan cara yang halal, bebas riba, dan transparan. Dengan berbagai keuntungan seperti cicilan tetap, tenor panjang, serta kemudahan proses pengajuan, produk ini menjadi solusi terbaik bagi mereka yang mengutamakan prinsip syariah dalam keuangan.
Jika Anda sedang mencari KPR berbasis syariah, segera ajukan KPR Mandiri Syariah dan wujudkan impian memiliki rumah dengan berkah!