cara cek plat nomor Jakarta

Cara Cek Plat Nomor Jakarta lewat SMS, Website, dan Aplikasi

Cara Cek Plat Nomor Jakarta lewat SMS, Website, dan Aplikasi
cara cek plat nomor Jakarta

JAKARTA - Cara cek plat nomor Jakarta penting untuk memastikan keabsahan kendaraan, terutama jika kamu membeli motor bekas dan ingin menghindari risiko kendaraan curian. 

Nomor polisi berfungsi sebagai identitas resmi yang memudahkan proses pembayaran pajak serta administrasi kendaraan. Dengan melakukan pengecekan, kamu bisa memastikan data kendaraan sesuai dengan yang terdaftar. 

Jika kamu berdomisili di Jakarta, ada berbagai metode yang bisa digunakan untuk mengecek informasi ini. 

Pastikan selalu memahami cara cek plat nomor Jakarta agar kendaraan yang kamu miliki benar-benar legal dan terdaftar secara resmi.

Cara Cek Plat Nomor Jakarta

Jika kamu berdomisili di Jakarta dan ingin mengetahui informasi terkait plat nomor kendaraan, ada beberapa metode praktis yang bisa digunakan. Kamu dapat melakukan pengecekan melalui SMS, website resmi, atau aplikasi yang telah disediakan. 

Tidak perlu khawatir kesulitan, karena tersedia panduan lengkap yang memudahkan setiap langkah prosesnya. Untuk lebih jelasnya, berikut adalah cara cek plat nomor Jakarta yang bisa kamu coba.

1. Mengecek Plat Nomor Jakarta Lewat SMS

Salah satu cara praktis untuk mengecek plat nomor kendaraan di Jakarta adalah melalui layanan SMS. 

Dengan metode ini, kamu bisa mendapatkan informasi seputar jenis kendaraan hingga masa berlaku STNK jika plat nomor yang dimasukkan terdaftar secara resmi. 

Caranya cukup sederhana, ketik METRO diikuti dengan nomor plat kendaraan tanpa spasi, lalu kirim ke 1717. Contohnya: METRO B2134ABC.

Setelah pesan terkirim, tunggu beberapa saat hingga kamu menerima balasan berisi detail kendaraan yang sesuai dengan nomor plat tersebut. 

Agar prosesnya berjalan lancar, pastikan format penulisan sudah benar, termasuk penggunaan huruf kapital dan tidak ada kesalahan dalam nomor kendaraan. 

Jika ada kesalahan dalam format, sistem tidak akan menampilkan data kendaraan yang dimaksud.

2. Mengecek Plat Nomor Jakarta Melalui Website

Alternatif lainnya adalah dengan menggunakan layanan online melalui situs resmi Samsat DKI Jakarta di http://samsat-pkb2.jakarta.go.id. 

Situs ini memungkinkan kamu untuk mengecek informasi kendaraan berdasarkan plat nomor yang dimasukkan.

Untuk mengaksesnya, cukup buka browser, lalu kunjungi situs tersebut. Setelah halaman terbuka, masukkan nomor plat kendaraan pada kolom yang tersedia. 

Jika kamu tidak memiliki informasi NIK pemilik kendaraan, kolom tersebut bisa dikosongkan. Selanjutnya, beri tanda centang pada kotak "I’m not a robot", lalu klik Proses. 

Dalam beberapa saat, informasi mengenai kendaraan—mulai dari merek hingga masa berlaku pajak—akan ditampilkan.

3. Mengecek Plat Nomor Jakarta dengan Aplikasi

Selain SMS dan website, pengecekan plat nomor kendaraan juga bisa dilakukan melalui aplikasi khusus yang tersedia untuk pengguna smartphone. 

Salah satunya adalah aplikasi cek ranmor DKI Jakarta, yang bisa diunduh melalui Google Play Store.

Setelah aplikasi terpasang, kamu hanya perlu memasukkan nomor plat kendaraan untuk mendapatkan informasi yang dibutuhkan. 

Alternatif lain, kamu bisa menggunakan aplikasi pajak online DKI Jakarta, yang juga menyediakan fitur cek plat nomor.

Sebelum menggunakan aplikasi ini, kamu perlu melakukan registrasi dengan email dan password. Setelah terdaftar, pilih menu PKB, lalu masukkan nomor plat kendaraan. 

Jika prosesnya selesai, informasi seperti nama pemilik kendaraan dan pajak kendaraan akan langsung ditampilkan.

Cara Cek Pajak Kendaraan DKI tanpa NIK

1. Mengecek Pajak Kendaraan Melalui e-Samsat

Pengecekan pajak kendaraan di Jakarta bisa dilakukan secara online melalui layanan e-Samsat. 

Dengan mengakses situs ini, kamu hanya perlu memasukkan nomor polisi kendaraan, lalu klik Proses untuk melihat informasi yang tersedia.

Di dalamnya, kamu bisa mengetahui apakah kendaraan terkena pajak progresif atau tidak serta jumlah yang harus dibayarkan untuk perpanjangan STNK. Cara ini sangat praktis karena tidak memerlukan nomor induk kependudukan (NIK).

2. Menggunakan Aplikasi Cek Ranmor

Alternatif lain adalah dengan memanfaatkan aplikasi Cek Ranmor yang dapat diunduh di smartphone. 

Setelah menginstal aplikasi, login menggunakan akun Google, lalu masukkan nomor plat kendaraan beserta nomor KTP untuk mendapatkan data kendaraan secara lengkap.

Jika tidak menyertakan nomor KTP, informasi mengenai pajak progresif tidak akan muncul. Fitur yang ditampilkan dalam aplikasi ini mirip dengan yang ada di situs resmi Samsat.

3. Mengecek Pajak Kendaraan via SMS

Bagi yang ingin cara lebih simpel, pengecekan pajak kendaraan di DKI Jakarta bisa dilakukan melalui SMS ke 1717. Formatnya adalah METRO[spasi]Nomor Kendaraan (tanpa spasi di dalam nomor kendaraan).

Pastikan data yang dimasukkan sudah benar agar informasi yang diterima sesuai dengan kendaraan yang didaftarkan.

4. Menggunakan Aplikasi Samsat Online Nasional

Selain situs dan SMS, pengecekan pajak kendaraan juga bisa dilakukan melalui aplikasi Samsat Online Nasional. Unduh aplikasinya di Google Play Store atau App Store, lalu buka dan pilih menu Mulai.

Setelah itu, lakukan pendaftaran dengan mengisi data yang diminta. Jika semua data sudah benar, klik Lanjutkan untuk melihat informasi kendaraan. Jika kendaraan terdaftar, informasi pajak akan muncul di layar.

Aplikasi ini juga menyediakan kode bayar yang hanya berlaku selama 2 jam setelah pendaftaran, jadi pastikan untuk segera melakukan pembayaran jika diperlukan.

5. Mengecek Pajak Kendaraan dengan JumpaPay

Cara lain yang bisa digunakan adalah dengan mengunjungi JumpaPay melalui situs Jumpapay.com. Pilih menu Perpanjangan STNK Tahunan atau Perpanjangan STNK 5 Tahunan, lalu isi data kendaraan dengan lengkap.

Setelah semua data terisi, sistem akan menampilkan estimasi biaya yang harus dibayarkan. Layanan ini memudahkan pengguna dalam mengelola pajak kendaraan tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat.

Cara Bayar Pajak Kendaraan via Online Jakarta

1. Membayar Pajak Kendaraan Melalui Situs e-Samsat

Layanan pembayaran pajak kendaraan secara online melalui e-Samsat hanya tersedia di wilayah tertentu, termasuk DKI Jakarta. Meski daerahnya berbeda, langkah-langkah pembayaran tetap serupa.

Untuk membayar pajak kendaraan di Jakarta, kunjungi situs http://samsat-pkb2.jakarta.go.id, lalu masukkan nomor polisi kendaraan dan nomor KTP. 

Setelah memasukkan kode keamanan, sistem akan menampilkan jumlah pajak yang harus dibayarkan. Lakukan pembayaran melalui ATM yang tersedia, kemudian simpan bukti transaksi sebagai referensi.

Setelah pembayaran selesai, pemilik kendaraan tetap perlu melapor ke kantor Samsat untuk mendapatkan lembaran STNK baru. 

Jika belum sempat datang, cukup simpan bukti pembayaran beserta STNK lama sebagai bukti sah apabila ada pemeriksaan di jalan.

2. Membayar Pajak Lewat Aplikasi e-Samsat

Selain melalui situs web, pembayaran pajak juga bisa dilakukan menggunakan aplikasi e-Samsat. Unduh aplikasi ini di smartphone, kemudian buka dan pilih opsi Pendaftaran.

Saat muncul pemberitahuan mengenai pengiriman TBPKP/SKPD dan stiker pengesahan STNK ke alamat terdaftar, pilih Setuju. 

Lengkapi formulir data kendaraan dan klik Lanjutkan. Sistem akan menampilkan jumlah pajak yang harus dibayarkan beserta kode pembayaran yang berlaku selama 2 jam.

Lakukan pembayaran segera melalui bank yang tersedia, dan dalam waktu sekitar 30 hari, e-TBPKP dari Samsat akan dikirimkan. 

Walaupun pembayaran bisa dilakukan secara online, pemilik kendaraan tetap harus datang ke Samsat untuk mencetak STNK baru.

3. Pembayaran Pajak Melalui SMS

Untuk pemilik kendaraan di DKI Jakarta, pembayaran pajak juga bisa dilakukan melalui SMS. Caranya dengan mengirim pesan ke 081 1211 9211 menggunakan format berikut:

esamsat (spasi) nomor rangka kendaraan (spasi) nomor identitas (spasi) email

Pastikan semua data yang dimasukkan sudah benar, lalu tunggu SMS balasan berisi kode bayar, data kendaraan, dan jumlah tagihan. Setelah itu, lakukan pembayaran melalui ATM atau gerai Indomaret terdekat. 

Setelah pembayaran selesai, pemilik kendaraan akan menerima SMS konfirmasi yang dapat digunakan untuk menukarkan SKPD di kantor Samsat.

Selain metode SMS, aplikasi Samsat Online Nasional juga bisa digunakan untuk membayar pajak. Setelah melakukan registrasi dan memasukkan data kendaraan, sistem akan menampilkan jumlah pajak dan kode pembayaran. 

Lakukan transaksi di ATM BCA atau bank lain yang bekerja sama, lalu simpan bukti pembayaran untuk ditunjukkan saat pencetakan SKPD di Samsat.

4. Pembayaran Pajak Melalui ATM Bank DKI

E-Samsat juga mendukung pembayaran pajak kendaraan melalui ATM Bank DKI. Layanan ini memungkinkan pembayaran PKB, PNBP, dan SWDKLLJ secara elektronik, sesuai dengan Peraturan Gubernur No. 204 Tahun 2014.

Namun, perlu diperhatikan bahwa metode ini hanya berlaku untuk pengesahan STNK tahunan, bukan untuk perpanjangan lima tahunan. 

Pembayaran pajak bisa dilakukan maksimal 40 hari sebelum jatuh tempo, dengan ketentuan bahwa nomor polisi, NIK, dan data bank harus sesuai dengan informasi kendaraan.

Layanan ini hanya tersedia untuk kendaraan yang terdaftar di Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Pastikan kendaraan tidak dalam status pemblokiran sebelum melakukan pembayaran. 

Selain itu, terdapat biaya administrasi sebesar Rp2.000 yang akan dikenakan saat transaksi dilakukan di ATM.

Untuk membayar, cukup pilih menu Pembayaran, kemudian pilih PKB atau STNK, lalu pilih e-Samsat dan ikuti petunjuk di layar hingga jumlah pajak muncul.

5. Membayar Pajak Kendaraan Melalui Aplikasi JAKI

Pemerintah DKI Jakarta juga menyediakan aplikasi Jakarta Kini (JAKI) untuk berbagai layanan administrasi, termasuk pembayaran pajak kendaraan. 

Aplikasi ini sudah terintegrasi dengan Badan Pendapatan Daerah, sehingga memudahkan masyarakat dalam mengecek dan membayar pajak kendaraan secara digital.

Untuk menggunakan aplikasi ini, unduh terlebih dahulu di Google Play Store atau App Store, lalu lakukan registrasi. 

Di dalam aplikasi, pilih fitur JakPenda, kemudian masukkan nomor objek pajak (NOP) kendaraan untuk mengecek status pajak.

Setelah informasi tagihan muncul, sistem akan menampilkan metode pembayaran yang tersedia. Pemilik kendaraan bisa langsung membayar pajak mobil atau motor melalui aplikasi tanpa harus datang ke kantor Samsat.

Sebagai penutup, dengan berbagai metode yang tersedia, cara cek plat nomor Jakarta kini semakin mudah dan praktis, memungkinkan pemilik kendaraan mendapatkan informasi secara cepat dan akurat.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index