JAKARTA - Rumah Sakit Tarakan merupakan fasilitas kesehatan yang dikelola oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, terletak di Jalan Kyai Caringin, Gambir, Jakarta Pusat.
RS Tarakan pertama kali didirikan pada tahun 1953 oleh Gubernur Jakarta saat itu, R. Sudiro, sebagai Balai Pengobatan untuk masyarakat Kecamatan Gambir. RS Tarakan mengalami banyak perubahan signifikan sejak awal pendiriannya.
Pada tahun 1968, statusnya ditingkatkan menjadi Puskesmas Kecamatan Gambir. Kemudian, pada tahun 1987, rumah sakit ini mendapat status sebagai Rumah Sakit Kelas C di bawah Gubernur DKI Jakarta, R. Tjokropranolo.
Pada tahun 1997, rumah sakit ini menjadi Rumah Sakit Swadana Daerah dan pada tahun 1998, statusnya diperbarui menjadi Rumah Sakit kelas B Non Pendidikan dengan kapasitas 140 tempat tidur.
Seiring berjalannya waktu, RS Tarakan mendapatkan berbagai akreditasi dan pada tahun 2014, rumah sakit ini akhirnya berubah menjadi Rumah Sakit Umum Daerah Kelas A.
Saat ini, RS Tarakan menyediakan pelayanan medis yang lengkap, termasuk Klinik Cendana untuk pasien umum yang tidak menggunakan BPJS atau yang memanfaatkan asuransi kesehatan swasta.
Dengan berbagai transformasi dan peningkatan kualitas layanan, Rumah Sakit Tarakan tetap menjadi pilihan utama bagi masyarakat Jakarta.
Profil Rumah Sakit Tarakan (RSUD Tarakan)
Rumah Sakit Tarakan terus mengalami perkembangan pesat dan meraih berbagai penghargaan atas kualitas layanannya.
Salah satu penghargaan yang diterima adalah Piala Citra Pelayanan Prima dari Presiden RS pada tahun 2012, serta Hospital Award Best Service Excellent Rajasa Award pada tahun 2013.
Selain itu, pada tahun 2016, RSUD Tarakan berhasil meraih Akreditasi pelayanan dengan nilai sempurna (bintang 5) dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS), yang semakin menegaskan komitmennya dalam memberikan layanan kesehatan terbaik bagi masyarakat.
Visi
Menjadi Rumah Sakit Rujukan dengan pelayanan terbaik berstandar Internasional
Misi
Memiliki SDM yang berkualitas , melalui penerapan budaya kerja , sesuai dengan perkembangan IPTEK dan IMTAQ, serta memenuhi kebutuhan, keinginan, dan harapan masyarakat.
-Memberikan pelayanan kesehatan prima, untuk seluruh lapisan masyarakat.
-Meningkatkan Kemandirian Rumah Sakit di segala bidang.
-Mewujudkan rumah sakit Pendidikan yang berkualitas, menuju Academic Health System (AHS).
-Meningkatkan sarana dan prasarana, untuk memberikan pelayanan yang optimal.
Fasilitas dan Layanan Medis RS Tarakan Jakarta
1. Rawat Inap
RSUD Tarakan memiliki total 594 tempat tidur yang terbagi dalam berbagai jenis ruang perawatan, di antaranya:
Kelas VVIP dengan fasilitas lengkap, termasuk tempat tidur, ruang tunggu, kulkas, nakas, TV, lemari, dan meja tempat tidur.
-Kelas VIP dengan fasilitas serupa, tetapi dengan harga yang lebih terjangkau.
-Kelas 1 dengan fasilitas tempat tidur, televisi, kulkas, nakas, dan lemari pakaian.
-Kelas II dengan fasilitas tempat tidur dan nakas.
-Kelas III dengan fasilitas tempat tidur dan nakas.
Selain itu, rumah sakit ini juga menyediakan ruang perawatan khusus seperti Ruang Perawatan Dewasa, Anak, Kebidanan, Isolasi, dan Ruang Rawat Intensif.
2. Rawat Jalan
Layanan rawat jalan di RS Tarakan termasuk program unggulan One Day Care (ODC). ODC adalah layanan rawat sehari yang melayani pasien yang membutuhkan perawatan kurang dari 10 jam, seperti pasien kemoterapi atau pasien pasca tindakan diagnostik.
Layanan ini bertujuan untuk memberikan perawatan tanpa perlu menginap di rumah sakit, sehingga pasien dapat menghemat biaya.
3. Rawat Darurat
Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS Tarakan siap memberikan pertolongan pada pasien dengan kondisi darurat. Pasien yang datang akan mendapatkan penilaian berdasarkan tingkat prioritas, yang terdiri dari:
-Prioritas 1 untuk kasus yang mengancam jiwa atau kondisi darurat berat.
-Prioritas 2 untuk kasus darurat ringan.
-Prioritas 3 untuk kondisi yang tidak tergolong darurat.
4. Critical Care Center
RSUD Tarakan dilengkapi dengan Critical Care Center yang menawarkan pelayanan medis intensif, didukung oleh tim dokter berpengalaman dan peralatan medis terkini. Beberapa unit yang ada di pusat perawatan kritis ini antara lain:
a. ICU (Intensive Care Unit)
Menyediakan perawatan intensif bagi pasien dengan kondisi kritis, baik karena penyakit, trauma, atau komplikasi lainnya. ICU RSUD Tarakan memiliki 15 tempat tidur, termasuk 2 tempat tidur isolasi dan 13 tempat tidur nonisolasi.
b. ICCU (Intensive Cardiovascular Care Unit)
Fokus pada pasien dengan penyakit jantung akut, menawarkan layanan diagnostik dan pengobatan medik atau invasif. Kapasitas ICCU ini adalah 14 tempat tidur, ditambah 8 tempat tidur HCU jantung.
c. NICU (Neonatal Intensive Care Unit)
Merawat bayi baru lahir yang memerlukan perawatan intensif, seperti bayi dengan berat badan rendah, prematur, atau yang mengalami kesulitan pernapasan. NICU ini memiliki kapasitas 15 tempat tidur.
d. PICU (Paediatric Intensive Care Unit)
Unit perawatan intensif bagi anak-anak atau bayi yang membutuhkan perhatian medis khusus, seperti pasca operasi besar atau kejang berat. PICU dilengkapi dengan ventilator mekanik dan peralatan medis canggih, dengan kapasitas 15 tempat tidur.
e. PACU (Post Anesthesia Care Unit)
Memberikan perawatan kepada pasien setelah menjalani anestesi atau tindakan bedah sebelum dipindahkan ke ruang rawat inap atau dipulangkan. PACU memiliki kapasitas 8 tempat tidur.
f. IW (Intermediate Ward)
Ruang perawatan intensif sementara, dengan pemantauan ketat hingga pasien keluar dari fase kritis. IW menyediakan 17 tempat tidur, dengan 2 tempat tidur isolasi dan 15 tempat tidur nonisolasi.
5. Poliklinik
-RSUD Tarakan juga memiliki 17 poliklinik yang melayani berbagai kebutuhan medis, antara lain:
-Poliklinik Bedah: Menangani berbagai masalah kesehatan yang memerlukan tindakan bedah.
-Poliklinik Jantung dan Pembuluh Darah: Untuk pencegahan, diagnosis, dan pengobatan penyakit jantung dan pembuluh darah.
-Poliklinik Penyakit Kulit dan Kelamin: Mengatasi masalah kesehatan pada kulit dan kelamin, termasuk alergi kulit, infeksi jamur, dan penyakit menular seksual.
-Poliklinik Pulmonologi: Fokus pada gangguan paru-paru dan sistem pernapasan.
-Poliklinik Saraf: Menangani kelainan pada sistem saraf.
-Poliklinik Gigi Umum dan Spesialis: Menangani masalah gigi dan mulut.
-Poliklinik Anak: Berfokus pada kesehatan anak dari lahir hingga usia remaja.
-Poliklinik Gizi: Menyediakan layanan terkait pengelolaan dan edukasi gizi.
-Poliklinik Mata: Menangani masalah kesehatan mata dan penglihatan.
-Poliklinik Penyakit Dalam: Fokus pada penyakit dalam yang menyerang organ tubuh bagian dalam.
-Poliklinik Psikiatri: Menangani gangguan mental dan perilaku.
-Poliklinik Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi: Membantu pasien pemulihan dari gangguan fisik dan fungsional.
-Poliklinik Telinga Hidung Tenggorokan (THT): Menangani masalah kesehatan pada telinga, hidung, tenggorokan, dan leher.
-Poliklinik Anestesiologi dan Terapi Intensif: Menyediakan layanan anestesi untuk operasi dan tindakan medis lainnya.
-Poliklinik Kandungan dan Kebidanan: Fokus pada kesehatan reproduksi wanita, termasuk kehamilan dan persalinan.
-Poliklinik Akupunktur: Menyediakan terapi akupunktur untuk berbagai keluhan kesehatan.
6. Layanan Penunjang
Selain fasilitas medis utama, RSUD Tarakan juga menyediakan berbagai layanan penunjang yang meliputi:
-Layanan Pemeriksaan Penunjang: Menyediakan berbagai tes diagnostik untuk mendukung pengobatan.
-Pemeriksaan MRI, CT Scan, dan USG: Untuk mendapatkan gambaran detail tentang kondisi tubuh pasien menggunakan teknologi medis terbaru.
-Laboratorium Rujukan Internal (LRI): Menyediakan berbagai pemeriksaan laboratorium, termasuk Elektroforesa Hb dan Elektroforesa Protein.
-Laboratorium Patologi Anatomi: Mengidentifikasi dan mendiagnosis penyakit melalui analisis sampel jaringan tubuh.
-Laboratorium Mikrobiologi: Fokus pada deteksi mikroorganisme penyebab penyakit.
7. Endoskopi
RSUD Tarakan juga dilengkapi dengan fasilitas Endoskopi, yang memungkinkan prosedur medis untuk memasukkan alat khusus ke dalam organ tubuh guna mendiagnosis masalah tanpa pembedahan besar.
Prosedur ini dilakukan oleh dokter ahli dalam bidang Gastrohepatologi, yang menangani penyakit pada sistem pencernaan dan hati.
Teknologi yang digunakan adalah Computerized Ultraview Image Management and Reporting System (CUIMRS), sebuah sistem canggih untuk manajemen dan pelaporan gambar yang didukung oleh komputer.
8. Radiologi
Selain endoskopi, RSUD Tarakan juga memiliki fasilitas Radiologi, yang melayani pemeriksaan seperti rontgen, USG, dan CT Scan.
Rumah Sakit ini berkomitmen untuk menyediakan layanan radiologi yang akurat dan dapat diandalkan, didukung oleh teknologi terbaru untuk memastikan hasil yang optimal.
9. Hemodialisa
RSUD Tarakan juga menyediakan layanan Hemodialisa, yang merupakan prosedur medis untuk menangani gagal ginjal akut atau kronis.
Terapi hemodialisa ini menggantikan fungsi ginjal bagi pasien yang tidak dapat menjalani transplantasi ginjal. Dengan terapi ini, pasien dapat menjalani aktivitas normal kembali setelah menjalani perawatan secara rutin.
Tarif Kamar RS Tarakan
RSUD Tarakan menetapkan tarif dan biaya layanan yang sebanding dengan rumah sakit milik Pemprov DKI Jakarta lainnya, seperti RSUD Cengkareng, RSUD Duren Sawit, RSUD Koja, RSUD Pasar Rebo, RSUD Budhi Asih, dan RSUD Pasar Minggu.
Penetapan tarif ini mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2015 yang merupakan perubahan dari Perda Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Daerah.
Sesuai dengan peraturan tersebut, semua RSUD di bawah naungan Pemprov DKI Jakarta memiliki tarif yang serupa untuk pelayanan rawat jalan, rawat inap, dan tindakan di Unit Gawat Darurat (UGD). Berikut adalah rincian tarif rawat inap di RSUD Tarakan:
-Kamar Kelas 3 per hari: Rp50.000.
-Kamar Bayi per hari: Rp50.000.
-Kamar Perawatan Khusus (Isolasi) per hari: Rp150.000.
-Kamar Per Inap per hari: Rp150.000.
-Kamar Intermediate/HCU per hari: Rp250.000.
-Kamar ICU/ICCU per hari: Rp1.000.000.
-Kamar NICU per hari: Rp1.000.000.
Sementara itu, biaya untuk pemeriksaan tindakan di Unit Gawat Darurat (UGD) adalah Rp15.000.
Jam Kunjungan Pasien Rawat Inap RS Tarakan
Bagi kamu yang berencana mengunjungi pasien rawat inap di RS Tarakan, pastikan datang pada jam besuk yang telah ditentukan untuk menjaga ketenangan dan kenyamanan pasien. Adapun jam besuk di RS Tarakan adalah sebagai berikut:
-Senin-Jumat: 17.00 – 19.00 WIB
-Khusus Sabtu, Minggu, dan Hari Libur:
-Siang: 11.00 – 13.00 WIB
-Sore: 17.00 – 19.00 WIB
Selain itu, kunjungan juga harus dilakukan secara bergantian, tidak berbicara dengan keras, dan segera meninggalkan ruang perawatan setelah jam kunjung berakhir.
Kontak RS Tarakan
Berikut adalah alamat dan informasi kontak RS Tarakan Jakarta Pusat:
-Alamat RSUD Tarakan Jakarta: Jalan Kyai Caringin No 7, Cideng, Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta.
-Nomor telepon: 021-3503003 / 0821-10691289
-Email: mrsudtarakan@jakarta.go.id
-Website: rsudtarakan.jakarta.go.id
Kamu dapat menghubungi informasi kontak di atas untuk mengetahui detail pendaftaran, memberikan saran atau keluhan, serta mengecek jadwal dokter di RS Tarakan.
Pendaftaran Online RSUD Tarakan Jakarta
Untuk mendaftar ke RSUD Tarakan Jakarta secara online, kamu bisa mengikuti langkah-langkah mudah berikut:
-Kunjungi halaman appointments di situs RSUD Tarakan Jakarta.
-Setelah itu, kamu akan diarahkan ke halaman login. Gunakan akun Gmail agar prosesnya lebih cepat.
-Setelah masuk ke halaman dashboard, pilih jenis pasien, apakah kamu pasien BPJS atau Umum.
-Setelah memilih jenis pasien, sistem akan memandu kamu untuk mengisi beberapa formulir dan dokumen yang perlu disiapkan.
Sebagai penutup, Rumah Sakit Tarakan terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi masyarakat Jakarta.