JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang mendorong Pemerintah Kota Tangerang untuk menambah anggaran dan jumlah penerima program Bantuan Sosial Biaya Pendidikan Jenjang Perguruan Tinggi. Program yang dikelola oleh Dinas Sosial ini kembali diimplementasikan pada tahun anggaran 2025 kepada 312 mahasiswa.
Anggota Komisi II DPRD Kota Tangerang, Yeni Kusumaningrum, menyampaikan apresiasinya terhadap program ini. "Kami mengapresiasi program bansos mahasiswa ini, karena program ini meringankan beban biaya kuliah mahasiswa dari masyarakat kurang mampu," ujar Yeni. Ia menambahkan, program ini merupakan suntikan semangat bagi mahasiswa untuk menyelesaikan studi.
Yeni juga menekankan pentingnya pengawasan dalam pelaksanaan program agar tepat sasaran dan memastikan penerima benar-benar terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). "Semoga ke depannya, terkait syarat DTKS bisa dimaksimalkan pendataannya. Selain itu, anggaran program bansos mahasiswa ini dapat ditambah, agar penerima manfaatnya bisa lebih banyak lagi," katanya.
Program Bansos Mahasiswa telah berlangsung sejak 2021, dengan jumlah penerima yang bervariasi setiap tahunnya. Total penerima hingga tahun ini mencapai 1.518 mahasiswa, dengan anggaran sebesar Rp9,5 miliar. Setiap mahasiswa menerima Rp6 juta untuk biaya pendidikan dan penunjang pendidikan, diberikan satu kali dalam setahun.
DPRD Kota Tangerang berharap agar keberlanjutan program ini dapat meningkatkan akses pendidikan tinggi bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu, serta lebih banyak lagi yang merasakannya di masa depan.