medium term notes adalah

Medium Term Notes adalah Syarat Penerbitan hingga Kelebihan

Medium Term Notes adalah Syarat Penerbitan hingga Kelebihan
medium term notes adalah

JAKARTA - Medium term notes adalah istilah yang kerap muncul dalam dunia investasi, terutama bagi mereka yang sering mengevaluasi instrumen keuangan sebelum menanamkan modal. 

Meski demikian, masih banyak investor yang belum sepenuhnya memahami konsep dari medium term notes atau MTN. Padahal, memahami istilah ini sangat penting, mengingat perannya yang cukup signifikan dalam strategi investasi.

MTN, atau surat utang jangka menengah, merupakan salah satu instrumen investasi yang menawarkan peluang menarik. 

Keunggulannya terletak pada imbal hasil yang cukup kompetitif serta jangka waktu yang tidak terlalu panjang, sehingga menjadi pilihan bagi investor yang mencari keseimbangan antara risiko dan keuntungan. 

Namun, seperti halnya instrumen keuangan lainnya, MTN juga memiliki risiko yang perlu dipahami sebelum berinvestasi.

Medium term notes adalah instrumen yang patut dipertimbangkan bagi investor yang ingin memperluas portofolio mereka dengan obligasi berjangka menengah.

Medium Term Notes adalah

Medium term notes adalah instrumen keuangan berupa surat utang jangka menengah yang diterbitkan oleh perusahaan untuk mendapatkan pendanaan. 

Jangka waktunya bervariasi, umumnya antara 5 hingga 10 tahun, tetapi bisa juga hanya 1 tahun tergantung pada kebijakan penerbitnya.

Sebagai bentuk surat utang, MTN menawarkan pembayaran bunga kepada investor dengan tingkat suku bunga mengambang. 

Suku bunga ini mengikuti standar internasional, di mana MTN dalam mata uang euro menggunakan acuan Euribor (Euro Interbank Offered Rate), sementara di Indonesia, MTN berdenominasi rupiah mengacu pada suku bunga Sertifikat Bank Indonesia (SBI).

Perusahaan menerbitkan MTN dengan tujuan memperoleh pendanaan secara berkelanjutan untuk memenuhi kebutuhan modal jangka menengah. 

Salah satu keunggulan dari MTN adalah efisiensi biaya, karena perusahaan tidak perlu menyusun dokumen hukum secara menyeluruh setiap kali menerbitkannya, sehingga menjadi pilihan pendanaan yang lebih praktis dibandingkan obligasi konvensional.

Dalam mekanisme penjualannya, MTN dapat ditawarkan langsung kepada investor tanpa harus melalui bursa efek atau pasar modal. Bagi investor, MTN menjadi salah satu opsi investasi menarik dalam jangka menengah. 

Meski tetap memiliki risiko, tingkat risikonya relatif lebih rendah dibandingkan instrumen lain, dengan imbal hasil yang cukup kompetitif karena mengikuti pergerakan suku bunga pasar.

Dasar Hukum Medium Term Notes

Dalam Peraturan No. 30/POJK.04/2019, Bab III Pasal 6, terdapat ketentuan mengenai pihak yang berhak menerbitkan serta membeli kembali Efek Berbentuk Utang dan/atau Sukuk (EBUS) atau Medium Term Notes (MTN). Pihak-pihak tersebut meliputi:

-Emiten atau perusahaan publik.

-Lembaga supranasional.

-Badan usaha atau badan hukum yang beroperasi di Indonesia, di luar kategori yang telah disebutkan dalam poin pertama.

-Kontrak Investasi Kolektif (KIK) yang memiliki kewenangan menerbitkan efek utang dan/atau sukuk, sesuai dengan regulasi di sektor pasar modal.

Sementara itu, dalam Bab II Pasal 3, dijelaskan beberapa kriteria terkait penerbitan EBUS yang dilakukan tanpa melalui mekanisme penawaran umum, yaitu:

Untuk EBUS dengan tenor lebih dari satu tahun, nilai penerbitannya paling sedikit Rp1 miliar. Jika nilai awal kurang dari Rp1 miliar, maka penerbitannya harus dilakukan secara bertahap hingga mencapai jumlah tersebut dalam satu tahun.

Untuk EBUS dengan tenor satu tahun atau kurang, yang tidak berada di bawah pengawasan otoritas lain, nilai penerbitannya juga minimal Rp1 miliar atau dilakukan secara bertahap hingga mencapai jumlah tersebut dalam kurun waktu satu tahun.

Selain itu, Bab II Pasal 4 Ayat (1) mengatur beberapa ketentuan tambahan, di antaranya:

EBUS diterbitkan dalam bentuk non-warkat dan wajib disimpan dalam sistem penitipan kolektif di lembaga penyimpanan dan penyelesaian efek.

Jika diterbitkan oleh pihak selain emiten atau perusahaan publik, EBUS harus memiliki peringkat atau jaminan dengan nilai minimal 100% dari nominal yang diterbitkan.

Pembelian kembali EBUS oleh penerbit hanya dapat dilakukan setelah satu tahun sejak tanggal penerbitan atau distribusi.

Nilai minimal dalam setiap transaksi pemindahbukuan EBUS adalah Rp25 juta atau kelipatannya, dengan jumlah investor di Indonesia tidak boleh melebihi 49 pihak.

Perbedaan Medium Term Notes dan Obligasi

Selain Medium Term Notes (MTN), terdapat pula obligasi sebagai bentuk surat utang yang sering digunakan dalam dunia keuangan. Meskipun keduanya termasuk dalam kategori surat utang, terdapat beberapa perbedaan mendasar antara MTN dan obligasi.

1. Jangka Waktu dan Pelunasan

MTN umumnya memiliki tenor antara 5 hingga 10 tahun. Namun, dalam praktiknya, banyak perusahaan penerbit MTN yang menarik kembali instrumen ini lebih cepat, sering kali dalam waktu satu tahun, dengan membayar pokok dan bunga kepada investor sebelum jatuh tempo.

Sebaliknya, obligasi memiliki jangka waktu yang lebih fleksibel, yaitu antara 1 hingga 10 tahun. Namun, perusahaan penerbit obligasi wajib melunasi pokok dan bunga kepada pemegang obligasi sesuai dengan tanggal jatuh tempo yang telah ditentukan. 

Meskipun pelunasan tidak dapat dilakukan sebelum jatuh tempo, investor memiliki opsi untuk menjual atau mengalihkan kepemilikan obligasi kepada pihak lain.

2. Proses Penawaran dan Penjualan

MTN dijual langsung kepada investor tanpa melalui pasar modal, dengan penawaran yang terbatas hanya kepada pihak tertentu.

Sementara itu, obligasi ditawarkan secara lebih terbuka, baik melalui media massa maupun pasar modal, sehingga lebih mudah diakses oleh publik.

3. Pihak yang Menerbitkan

MTN umumnya diterbitkan oleh perusahaan atau korporasi sebagai bagian dari strategi pendanaan mereka.

Di sisi lain, obligasi bisa diterbitkan tidak hanya oleh korporasi, tetapi juga oleh pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah.

4. Tingkat Suku Bunga

Dalam surat utang seperti MTN dan obligasi, suku bunga sering disebut sebagai kupon. Besaran kupon ini dipengaruhi oleh jangka waktu serta peringkat kredit penerbit.

Semakin panjang tenor dan semakin baik peringkat perusahaan penerbit, semakin besar pula kupon yang diberikan.

Terdapat perbedaan dalam mekanisme penentuan suku bunga antara MTN dan obligasi. MTN umumnya menggunakan suku bunga mengambang yang mengikuti acuan suku bunga Sertifikat Bank Indonesia (SBI). 

Sementara itu, obligasi cenderung menawarkan suku bunga tetap (fixed rate), sehingga investor dapat memperkirakan imbal hasilnya dengan lebih pasti.

Risiko Medium Term Notes

Meskipun Medium Term Notes (MTN) menjadi instrumen investasi yang menarik, terdapat beberapa risiko yang perlu dipahami oleh investor sebelum memutuskan untuk berinvestasi. Berikut beberapa risiko utama dalam investasi MTN:

1. Risiko Gagal Bayar oleh Penerbit

Salah satu risiko terbesar dalam investasi MTN adalah kemungkinan gagal bayar dari perusahaan penerbit. Dana yang diperoleh dari penerbitan MTN biasanya digunakan untuk membiayai proyek-proyek bisnis perusahaan. 

Jika proyek yang dibiayai tidak menghasilkan keuntungan sesuai harapan atau bahkan mengalami kerugian, perusahaan dapat mengalami kesulitan dalam membayar kembali pokok dan bunga yang telah dijanjikan kepada investor.

Salah satu faktor yang memperbesar risiko ini adalah mekanisme penawaran MTN yang dilakukan secara langsung kepada investor tanpa melalui mekanisme pasar modal.

Karena sifatnya yang lebih tertutup dan tidak melibatkan pihak pengawas seperti Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), transparansi dalam penerbitan MTN sering kali lebih rendah dibandingkan instrumen investasi lainnya.

2. Tidak dalam Pengawasan OJK

Berbeda dengan obligasi yang ditawarkan melalui pasar modal dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), MTN dapat diterbitkan tanpa melalui bursa efek.

Akibatnya, instrumen ini tidak berada dalam pengawasan langsung OJK, yang membuatnya dianggap memiliki tingkat perlindungan investor yang lebih rendah dibandingkan obligasi konvensional.

3. Risiko Perubahan Suku Bunga

MTN menggunakan sistem suku bunga mengambang yang mengacu pada suku bunga Sertifikat Bank Indonesia (SBI). Sementara di satu sisi hal ini bisa menguntungkan investor saat suku bunga naik, di sisi lain juga berisiko apabila suku bunga turun. 

Jika suku bunga SBI mengalami penurunan, imbal hasil yang diperoleh investor pun akan berkurang, sehingga potensi keuntungan menjadi lebih rendah dibandingkan instrumen dengan suku bunga tetap.

Risiko Tambahan dalam Investasi MTN:

-Karena MTN tidak wajib dicatatkan di Bursa Efek, instrumen ini relatif kurang likuid dan tidak banyak dikenal oleh masyarakat umum.

-Terdapat kemungkinan gagal bayar dari pihak penerbit.

-Tidak dijamin oleh LPS karena bukan merupakan produk perbankan.

-Tidak harus memiliki peringkat kredit seperti obligasi. Jika memiliki peringkat, biasanya berada satu tingkat di bawah obligasi senior yang diterbitkan oleh penerbit yang sama.

-MTN umumnya menawarkan imbal hasil lebih tinggi dibanding obligasi senior, tetapi dengan risiko yang lebih besar.

-Jika aset perusahaan, seperti gedung, telah dijaminkan ke bank, maka dalam kondisi gagal bayar, hasil likuidasi aset tersebut tidak dapat digunakan untuk membayar pemegang MTN.

-Dalam skala prioritas pembayaran, pemegang MTN berada di bawah pemegang obligasi senior tetapi lebih tinggi dibandingkan pemegang saham dalam hal likuidasi penerbit.

-Kasus gagal bayar dalam penerbitan MTN telah terjadi beberapa kali di Indonesia, yang mendorong OJK untuk mengeluarkan Peraturan No. 30/POJK.04/2019 pada 29 November 2019. 

Peraturan ini mulai berlaku pada 1 Juni 2020 dan mengatur lebih ketat proses penerbitan dan pemasaran surat utang tanpa penawaran umum (EBUS), termasuk MTN.

Dengan adanya regulasi ini, penerbitan MTN kini berada dalam pengawasan lebih ketat dengan kriteria tertentu yang harus dipenuhi guna melindungi kepentingan investor dan penerbit dari potensi risiko gagal bayar.

Syarat Penerbitan Medium Term Notes

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengeluarkan regulasi mengenai penerbitan efek bersifat utang atau sukuk yang dilakukan tanpa melalui penawaran umum, yang dikenal sebagai surat utang jangka menengah (Medium Term Notes/MTN). 

Regulasi ini tertuang dalam POJK Nomor 20/POJK.04/2019, yang ditandatangani oleh Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso, pada 29 November 2019.

Aturan ini menetapkan beberapa kriteria bagi penerbitan EBUS (Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk) tanpa melalui penawaran umum, antara lain:

-Jangka waktu lebih dari satu tahun, dengan nilai penerbitan minimal Rp1 miliar, atau jika penerbitannya dilakukan beberapa kali dalam satu tahun, maka total penerbitan harus mencapai minimal Rp1 miliar.

-Jangka waktu tidak lebih dari satu tahun, yang tidak diawasi oleh otoritas lain, dengan nilai penerbitan yang sama, yaitu minimal Rp1 miliar dalam satu tahun.

Selain itu, regulasi ini juga mengatur beberapa ketentuan teknis terkait penerbitan MTN, yaitu:

-Harus diterbitkan dalam bentuk tanpa warkat dan disimpan dalam penitipan kolektif di lembaga penyimpanan dan penyelesaian.

-Wajib memiliki peringkat atau jaminan dengan nilai minimal 100% dari nilai nominalnya, kecuali jika diterbitkan oleh emiten atau perusahaan publik.

-Hanya dapat dibeli kembali setelah satu tahun dari tanggal penerbitan atau distribusi.

-Pemindahbukuan MTN minimal Rp25 juta atau kelipatannya, dengan jumlah pemegang efek tidak boleh lebih dari 49 pihak.

Pihak yang Berwenang Menerbitkan MTN

Penerbit MTN atau EBUS tanpa penawaran umum meliputi:

-Emiten atau perusahaan publik.

-Badan usaha atau badan hukum di Indonesia selain perusahaan publik.

-Lembaga supranasional.

-Kontrak investasi kolektif yang diizinkan menerbitkan efek bersifat utang atau sukuk sesuai regulasi pasar modal.

Contoh Penerbitan MTN di Indonesia

Berdasarkan data KSEI, terdapat lebih dari 175 produk MTN yang telah terdaftar, di antaranya:

-MTN PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk. senilai Rp1,5 triliun untuk pengembangan jaringan broadband.

-MTN PT Asuransi Jiwasraya senilai Rp500 miliar dengan kupon 11,25% per tahun, digunakan untuk pelunasan kewajiban perusahaan.

-MTN PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk. (INKP), dengan penerbitan seri A senilai Rp900 miliar (jangka waktu 2 tahun, imbal hasil 10,15% per tahun) dan seri B senilai Rp200 miliar (jangka waktu 3 tahun, imbal hasil 10,25% per tahun). Dana ini digunakan untuk modal kerja dan refinancing utang.

-MTN I Tahun 2018 senilai Rp100 miliar dengan jangka waktu 5 tahun dan imbal hasil 8% per tahun, digunakan untuk modal kerja dan ekspansi bisnis.

MTN sebagai Instrumen Investasi

Dalam beberapa tahun terakhir, MTN menjadi pilihan investasi bagi dana pensiun dan manajer investasi, terutama karena suku bunganya yang menarik. Namun, terdapat batasan dalam penggunaannya dalam portofolio reksa dana:

Reksa dana pendapatan tetap atau pasar uang hanya boleh memiliki MTN maksimal 10% dari total dana kelolaan atau AUM (Asset Under Management).

Reksa dana terproteksi dapat memiliki MTN hingga 100% dari AUM.

Bagi investor yang ingin berinvestasi dalam MTN tetapi tidak ingin membeli langsung dari penerbit karena nilai investasi yang besar, opsi investasi melalui reksa dana bisa menjadi solusi dengan modal yang lebih kecil.

Kelebihan dan Kekurangan Medium Term Notes

Medium Term Notes (MTN) memiliki karakteristik unik yang menjadikannya perpaduan antara deposito dan obligasi. 

Seperti deposito, MTN memiliki fleksibilitas dalam jangka waktu jatuh tempo, nilai investasi yang dapat disesuaikan, serta pengembalian nilai pokok saat jatuh tempo. MTN juga dapat di-rollover, meskipun suku bunga atau kuponnya bisa berubah. 

Namun, berbeda dari deposito, MTN lebih menyerupai obligasi karena digunakan untuk investasi jangka menengah hingga panjang. 

Perbedaannya, MTN tidak dapat diperjualbelikan di pasar sekunder dan hanya bisa dicairkan sebelum jatuh tempo melalui issuer atau agen penjual (arranger), dengan kemungkinan dikenakan penalti.

Keuntungan Investasi MTN bagi Investor

-Investor dapat memilih MTN dengan tenor yang beragam, mulai dari kurang dari satu tahun hingga 10 tahun, sesuai dengan kebutuhan investasi dan profil risikonya.

-Modal investasi yang fleksibel memungkinkan investor menyesuaikan besaran pokok dan imbal hasil sesuai jatuh tempo yang dipilih.

-Suku bunga atau kupon MTN umumnya lebih tinggi dibandingkan deposito dan dibayarkan secara berkala sesuai kesepakatan awal. Saat jatuh tempo, investor menerima kembali nilai pokok beserta imbal hasil terakhir dari issuer.

Manfaat MTN bagi Penerbit (Issuer)

-MTN menjadi alternatif sumber pembiayaan jangka menengah tanpa harus melalui proses penawaran umum, sehingga lebih cepat dan efisien.

-Dana dari penerbitan MTN dapat digunakan sebagai modal kerja, mendukung kelangsungan arus kas perusahaan.

-MTN bisa memiliki bunga mengambang yang mengikuti BI7DRR ditambah bunga premium, meskipun suku bunganya tetap (fixed rate) sampai jatuh tempo.

-Issuer dapat menawarkan MTN dengan opsi call, yang memungkinkan mereka melunasi MTN lebih awal dan menerbitkan kembali dengan tingkat bunga yang lebih rendah jika kondisi pasar menguntungkan.

-Proses penerbitan MTN lebih mudah dibandingkan obligasi karena tidak memerlukan laporan keuangan yang diaudit.

-Biaya penerbitan lebih rendah dibandingkan pinjaman bank atau instrumen utang lainnya, serta dapat diterbitkan secara berkelanjutan tanpa proses legal yang kompleks.

Persyaratan Penerbitan MTN di Indonesia

-Dokumen penerbitan MTN harus dilaporkan ke OJK, meskipun tidak memerlukan pernyataan efektif.

-MTN yang diterbitkan harus didaftarkan ke PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) untuk memberikan jaminan transparansi kepada investor.

-Peringkat kredit MTN sebaiknya diberikan oleh lembaga pemeringkat seperti Pefindo, Fitch Rating Indonesia, atau Moody’s. Meskipun tidak wajib, peringkat ini menjadi acuan penting bagi investor dalam menilai risiko gagal bayar.

-Semakin tinggi peringkat MTN, semakin rendah tingkat kuponnya. Namun, secara umum, MTN menawarkan bunga lebih besar dibandingkan obligasi karena likuiditasnya yang lebih rendah.

Kekurangan MTN

-Peringkat MTN umumnya satu tingkat di bawah obligasi senior dari perusahaan yang sama. Misalnya, jika obligasi senior perusahaan X memiliki peringkat AA, maka MTN yang diterbitkan perusahaan yang sama kemungkinan hanya mendapatkan peringkat AA-, A, atau A-.

-Dalam situasi likuidasi perusahaan, pemegang MTN memiliki prioritas klaim yang lebih rendah dibandingkan pemegang obligasi senior, tetapi lebih tinggi dibandingkan pemegang saham.

Meskipun memiliki beberapa risiko, MTN tetap menjadi pilihan investasi yang menarik bagi investor yang mencari imbal hasil lebih tinggi dibanding deposito, dengan fleksibilitas tenor dan modal investasi yang dapat disesuaikan.

Sebagai penutup, Medium Term Notes adalah instrumen investasi berjangka menengah yang menawarkan fleksibilitas dan imbal hasil kompetitif bagi investor maupun penerbit.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index