Perusahaan Tambang

Warga Manggarai Barat Tuding Perusahaan Tambang Ilegal Gunakan Perbaikan Infrastruktur untuk Bungkam Protes

Warga Manggarai Barat Tuding Perusahaan Tambang Ilegal Gunakan Perbaikan Infrastruktur untuk Bungkam Protes

JAKARTA - Ketegangan antara warga dan perusahaan tambang ilegal di Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), kembali memanas. Kali ini, warga menilai langkah perusahaan tambang bebatuan, PT Logam Bumi Sentosa, yang mengirimkan material untuk memperbaiki infrastruktur rusak di desa mereka, sebagai bentuk upaya pembungkaman terhadap suara kritis yang menentang aktivitas perusahaan tersebut.

Perusahaan yang diketahui milik Jemy Lasmono Nday alias Baba Jemy itu mengirimkan sejumlah material bangunan ke Kampung Ra’ong, Dusun Compang, Desa Golo Mori, Kecamatan Komodo, pada 3 April 2025. Material tersebut terdiri dari 20 sak semen, sekitar 20 batang besi beton, dan empat lembar triplek. Truk milik Jemy langsung menurunkan semua material itu di rumah salah satu warga bernama Muhamad Yasin.

Menurut warga setempat, material ini ditujukan untuk memperbaiki deker atau jembatan kecil yang sudah rusak sejak tiga tahun lalu. Namun, warga mencurigai ada motif lain di balik aksi ini.

Muhamad Sainal Abdin, salah satu warga Kampung Ra’ong yang selama ini vokal menentang aktivitas tambang ilegal perusahaan tersebut, menyatakan bahwa perbaikan deker itu sebenarnya merupakan tanggung jawab perusahaan sejak lama. Namun, langkah yang baru dilakukan sekarang justru terkesan sebagai upaya perusahaan untuk meredam protes warga.

“Material itu untuk memperbaiki deker di depan rumah Yasin,” kata Sainal kepada Floresa pada 6 April 2025.

Infrastruktur Rusak Akibat Aktivitas Tambang

Deker yang dimaksud oleh warga sebenarnya dibangun oleh pemerintah desa pada tahun 2018. Namun, menurut penuturan warga, kerusakan parah pada deker tersebut terjadi pada 2022, akibat dari intensitas tinggi lalu lintas kendaraan berat milik perusahaan tambang, termasuk truk pengangkut material dan alat berat.

Kerusakan deker ini berdampak signifikan terhadap mobilitas warga, yang setiap hari menggunakan jalan tersebut untuk aktivitas sehari-hari seperti menuju ladang, sekolah, maupun pasar terdekat. Warga pun berkali-kali menuntut agar pihak perusahaan bertanggung jawab penuh dengan membangun kembali deker beserta sayap penahannya agar tidak mudah rusak kembali.

Alih-alih segera memperbaiki secara menyeluruh, perusahaan baru pada tahun berikutnya membangun gorong-gorong sementara sebagai solusi jangka pendek.

“Setahun kemudian perusahaan membangun gorong-gorong. Mereka bilang ini hanya antisipasi sementara. Mereka juga berjanji tetap membangun deker baru,” ungkap Sainal lebih lanjut.

Namun hingga awal April 2025, janji tersebut belum juga terealisasi sepenuhnya, membuat warga semakin geram dan mencurigai niat baik yang tiba-tiba dilakukan perusahaan.

Warga Curiga Motif Pembungkaman

Warga menilai pengiriman material secara mendadak ini bukan murni bentuk tanggung jawab sosial perusahaan, melainkan sebagai strategi untuk meredam kritik yang kian menguat terhadap operasi tambang ilegal tersebut. Bagi warga Kampung Ra’ong, aksi perusahaan ini seolah-olah menjadi taktik untuk membungkam suara penolakan yang selama ini gencar mereka suarakan.

Muhamad Sainal Abdin menegaskan, masyarakat selama ini sudah sangat menderita akibat dampak buruk dari aktivitas tambang tersebut, mulai dari kerusakan jalan, polusi debu, hingga berkurangnya hasil pertanian. Mereka khawatir, bantuan material ini bisa memecah belah solidaritas warga dalam menuntut keadilan.

“Langkah ini kami nilai sebagai upaya perusahaan untuk membungkam protes warga,” ujar Sainal.

Warga juga menyayangkan sikap perusahaan yang dinilai tidak transparan dalam menjalankan aktivitas tambangnya, serta tidak melibatkan masyarakat dalam pengambilan keputusan yang menyangkut hajat hidup orang banyak.

Desakan Penyelesaian Secara Komprehensif

Melihat situasi yang terus memanas, warga Kampung Ra’ong mendesak agar pemerintah daerah Manggarai Barat segera turun tangan menyelesaikan persoalan ini secara komprehensif. Warga meminta agar pihak terkait tidak hanya fokus pada perbaikan infrastruktur yang rusak, tetapi juga menindak tegas aktivitas penambangan ilegal yang diduga telah berlangsung tanpa izin resmi.

Aktivitas tambang ilegal tidak hanya merusak infrastruktur dan lingkungan, tetapi juga berpotensi menimbulkan konflik horizontal di tengah masyarakat. Apalagi, dalam kasus PT Logam Bumi Sentosa, warga sudah sejak lama menyuarakan keberatan mereka, namun belum mendapatkan respon yang memuaskan.

“Sampai kapan pemerintah membiarkan perusahaan ini beroperasi tanpa memikirkan nasib kami? Kami butuh kepastian hukum dan perlindungan,” tegas salah satu warga lain yang enggan disebutkan namanya.

Pemerintah Diminta Bertindak Tegas

Mengingat dampak yang ditimbulkan semakin meluas, desakan agar pemerintah daerah bertindak tegas terhadap perusahaan tambang ilegal seperti PT Logam Bumi Sentosa semakin menguat. Warga menuntut agar pemerintah tidak sekadar membiarkan perusahaan memperbaiki deker yang rusak, tetapi juga memastikan bahwa seluruh aktivitas tambang di wilayah tersebut berjalan sesuai dengan ketentuan hukum.

Apalagi, kerusakan infrastruktur yang terjadi bukanlah satu-satunya persoalan yang dihadapi warga. Kerusakan lahan pertanian, gangguan kesehatan akibat polusi debu, serta ancaman hilangnya sumber mata pencaharian menjadi kekhawatiran utama masyarakat di sekitar area tambang.

“Perbaikan deker bukan solusi jangka panjang. Kami ingin keadilan. Kami ingin perusahaan ini dihentikan, bukan hanya memperbaiki apa yang mereka rusak,” seru warga lainnya.

Kasus ini mencerminkan konflik yang kerap terjadi antara masyarakat lokal dengan perusahaan tambang ilegal yang beroperasi tanpa memperhatikan dampak sosial dan lingkungan di sekitarnya. Meskipun perbaikan infrastruktur seperti deker di Kampung Ra’ong memang dibutuhkan, namun tindakan perusahaan yang terkesan tiba-tiba justru memunculkan kecurigaan warga bahwa hal ini hanya cara untuk meredam perlawanan masyarakat.

Dengan sorotan publik yang semakin tajam, langkah selanjutnya sangat bergantung pada keberanian pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk menindak tegas perusahaan-perusahaan nakal yang merusak tatanan hidup masyarakat.

Sementara itu, warga Kampung Ra’ong berkomitmen untuk terus memperjuangkan hak mereka, menjaga lingkungan, serta mempertahankan keberlanjutan hidup mereka dari ancaman aktivitas tambang ilegal yang merajalela.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index