JAKARTA - Bank Indonesia, atau dikenal sebagai BI, merupakan lembaga keuangan yang memainkan peran penting dalam menjaga stabilitas ekonomi sebuah negara. Sebagai bank sentral, BI memiliki tugas dan wewenang yang sangat krusial. Meninjau perjalanan panjang BI, kita akan menemukan cerita transformasi dari sebuah lembaga kolonial hingga menjadi institusi independen yang berperan vital di era modern. Berikut ini adalah sejarah singkat perjalanan Bank Indonesia dari masa ke masa.
Awal Pendirian (1828)
Sejarah Bank Indonesia dimulai jauh sebelum kemerdekaan Indonesia, tepatnya pada tahun 1828. Pada saat itu, pemerintah Kerajaan Belanda memberikan hak istimewa atau 'octrooi' kepada De Javasche Bank (DJB) untuk menjadi bank sirkulasi di Hindia Belanda. DJB diberi kewenangan penuh untuk mencetak dan mengedarkan mata uang Gulden. Saat itu, DJB menjadi bank sirkulasi pertama di Asia dan berfungsi sebagai simbol kekuatan finansial pemerintahan kolonial Belanda di Indonesia.
Masa Kemerdekaan Dini (1945 hingga 1953)
Perjalanan BI berlanjut setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945. Pemerintah Indonesia mulai mengambil alih fungsi perbankan yang sebelumnya dipegang oleh penjajah. Namun, De Javasche Bank masih beroperasi karena pengakuan internasional terhadap kedaulatan Indonesia belum sepenuhnya terjadi.
Setelah Belanda mengakui kedaulatan Indonesia pada tahun 1949, Indonesia resmi melakukan nasionalisasi terhadap De Javasche Bank pada tanggal 1 Juli 1953. De Javasche Bank kemudian berganti nama menjadi Bank Indonesia, dan menyandang gelar sebagai bank sentral. Tanggal 1 Juli 1953 kini diperingati sebagai Hari Bank Indonesia.
Periode Orde Lama (1953 hingga 1966)
Pada masa pemerintahan Presiden Soekarno, peran Bank Indonesia mengalami perubahan signifikan. BI tidak hanya bertindak sebagai bank sentral, namun juga menjalankan fungsi sebagai bank umum. Kebijakan ini dikritik banyak pihak karena terdapat intervensi besar dari pemerintah dalam kebijakan moneter. Kebijakan ekonomi yang tidak seimbang akhirnya menyebabkan inflasi melonjak hingga lebih dari 600 persen. Kondisi ekonomi yang tidak stabil ini menjadi tantangan berat bagi Bank Indonesia dalam menjalankan tugasnya menjaga stabilitas keuangan.
Era Orde Baru dan Restrukturisasi (1966 hingga 1998)
Masuk ke era Orde Baru, Bank Indonesia kembali mengalami perubahan besar dalam fungsinya. Pemerintah mengeluarkan UU No. 13 Tahun 1968, yang mengarahkan BI untuk fokus kembali pada tugas utama sebagai bank sentral dengan menjaga stabilitas moneter dan mata uang. Pada masa ini, BI tidak lagi memiliki kewenangan dalam menyalurkan kredit komersial, namun berfungsi sebagai agen pembangunan dan menjadi pemegang kas negara. Tujuan reformasi kebijakan moneter ini adalah untuk memperkuat perekonomian nasional dan mengendalikan laju inflasi.
Era Reformasi dan Kemandirian Bank Indonesia (1999 sampai sekarang)
Era Reformasi menjadi babak baru bagi Bank Indonesia, dimana pada tahun 1999, BI memperoleh status independen setelah dicetuskan UU No. 23 Tahun 1999. Dengan status ini, BI mendapatkan kewenangan penuh dalam merumuskan kebijakan moneter tanpa campur tangan pemerintah. Tugas utama yang diemban adalah mencapai dan menjaga kestabilan nilai Rupiah. Pada tahun 2011, fungsi pengawasan dan pengaturan perbankan yang selama ini dilakukan BI dialihkan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sesuai dengan UU No. 21 Tahun 201.
Dalam perjalanannya, BI terus beradaptasi terhadap tantangan ekonomi yang mengalami perkembangan pesat. "Kemandirian BI merupakan tonggak penting dalam menjaga stabilitas ekonomi dan mendorong pertumbuhan yang berkelanjutan," ujar seorang pejabat senior BI. Dengan sejarah panjang dan pengalaman berharga, BI siap menghadapi tantangan perekonomian, termasuk dalam era digital saat ini.
Dari awal berdirinya sebagai De Javasche Bank pada 1828 hingga menjadi Bank Indonesia yang independen dari campur tangan pemerintah, perjalanan BI adalah refleksi dari dinamika ekonomi dan politik Indonesia. Berbagai fase yang dilalui, dari masa kolonial, kemerdekaan, orde lama, orde baru, hingga reformasi, menegaskan peran penting BI dalam menjaga kestabilan ekonomi nasional. Dengan terus berinovasi dan menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman, Bank Indonesia akan terus memainkan perannya dalam memastikan stabilitas moneter dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di Indonesia.
Melalui kebijakan yang adaptif dan respon yang cepat terhadap situasi global, BI diharapkan dapat terus menjaga kestabilan dan kepercayaan publik terhadap sistem keuangan Indonesia, sehingga mendorong kesejahteraan ekonomi bagi seluruh masyarakat.