Bansos

Pemerintah Gunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk Penyaluran Bantuan Sosial

Pemerintah Gunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk Penyaluran Bantuan Sosial
Pemerintah Gunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk Penyaluran Bantuan Sosial

JAKARTA – Dalam upaya untuk meningkatkan efektivitas dan akurasi penyaluran bantuan sosial (bansos), Pemerintah Indonesia akan mulai menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) mulai April 2025. Implementasi data ini diharapkan dapat memastikan bahwa bantuan sosial dapat menjangkau penerima yang tepat.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menjelaskan bahwa kondisi kesejahteraan masyarakat sangatlah dinamis, dengan jumlah penduduk miskin dan ekstrem miskin yang selalu berubah. Oleh karena itu, pemutakhiran data secara berkala sangat diperlukan. "Data kesejahteraan masyarakat sangat dinamis, jumlah orang miskin dan miskin ekstrem terus berubah setiap hari. Karena itu, pemutakhiran DTSEN setiap tiga bulan sekali menjadi kunci agar data ini tetap akurat dan relevan," ujarnya saat konferensi pers di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta.

Pentingnya Pemutakhiran Data

Untuk memastikan keakuratan data, Kementerian Sosial bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) dan dinas sosial di seluruh Indonesia dalam pemutakhiran data DTSEN. Setiap tiga bulan, data ini akan diperbarui guna memotret kondisi terbaru masyarakat. Pengecekan dilakukan di lapangan dengan melibatkan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH).

"Ya, untuk triwulan pertama ini nanti akhir Maret sudah bisa kita terima data terbaru. Setelah ground check (pemutakhiran) ini selesai, bansos akan disalurkan dengan DTSEN," Saifullah Yusuf menambahkan. Pendamping PKH memainkan peran kunci dalam proses ini dengan melakukan verifikasi dan memberikan data yang akurat tentang kondisi penerima bantuan sosial.

Pemantapan Kerja Sama Multi Instansi

Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, menekankan pentingnya pelatihan bagi pendamping PKH yang berjumlah 33.603 orang. Pelatihan ini dijadwalkan akan dimulai pada Kamis, 26 Februari 2025, dan akan dilanjutkan dengan kegiatan monitoring dan evaluasi. "Kemudian, pada Jumat pelatihan monitoring dan evaluasi dan kemudian nanti para pendamping PKH ini bisa langsung bergerak ke lapangan," ujar Amalia.

Amalia juga menekankan bahwa pemutakhiran data ini merupakan langkah awal. "Nanti kita lihat lagi untuk itu (jumlah penerima bansos) ya, kita sedang terus verifikasi dan validasi DTSEN," ungkapnya.

Integrasi Data Nasional

DTSEN merupakan integrasi dari beberapa data penting nasional, termasuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), dan Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE). Data-data ini berasal dari berbagai instansi seperti Kementerian Sosial, BPS, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), dan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).

Penggunaan DTSEN juga diharapkan dapat mengatasi masalah penyaluran bansos yang tidak tepat sasaran, yang sebelumnya terdeteksi seperti dalam Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) BPS di mana 4,39 persen masyarakat ekonomi teratas ternyata masih menerima PKH.

Tantangan dan Harapan

Pengamat Ekonomi dari Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda, menilai bahwa DTSEN adalah solusi potensi untuk memperbaiki tata kelola bansos agar lebih tepat sasaran. Namun, Nailul menekankan pentingnya pemerintah mengembangkan DTSEN ini menjadi alat untuk memperkuat program pemberdayaan masyarakat. “Pemberdayaan inilah yang bisa menjadi kunci masyarakat miskin untuk bisa keluar dari jurang kemiskinan,” jelas Nailul.

Peneliti dari Populi Center, Usep Saepul Ahyar, menambahkan bahwa keberhasilan DTSEN sangat tergantung pada kerja sama lintas sektor yang baik. "DTSEN akan lebih maksimal jika tidak ada lagi ego sektoral antarkementerian dan lembaga. Hal ini berdampak pada hasil dan sasaran yang juga ikut berubah," katanya.

Proses pemutakhiran dan penerapan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) ini menggambarkan usaha serius pemerintah untuk memperbaiki tata kelola bantuan sosial di Indonesia. Dengan data yang lebih akurat, diharapkan penyaluran bansos akan lebih tepat sasaran, mengurangi ketimpangan, dan membantu menurunkan angka kemiskinan secara efektif. Pembangunan sinergi antar lembaga juga diharapkan dapat menghapus ego sektoral sehingga program bantuan sosial dan pemberdayaan masyarakat dapat lebih terintegrasi dan berdampak positif.

Pemerintah dan seluruh pihak terkait kini dihadapkan pada tantangan untuk memastikan DTSEN dapat diimplementasikan dengan lancar sehingga masyarakat yang benar-benar membutuhkan mendapatkan bantuan dengan cepat dan tepat. Dengan dukungan berbagai pihak, proses ini diharapkan akan membawa perubahan signifikan dalam upaya pengentasan kemiskinan di Indonesia.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index