Judi Online

DPR Soroti Anggaran Kementerian Komunikasi dan Digital Lebih Rendah daripada Perputaran Uang Kasus Judi Online

DPR Soroti Anggaran Kementerian Komunikasi dan Digital Lebih Rendah daripada Perputaran Uang Kasus Judi Online
DPR Soroti Anggaran Kementerian Komunikasi dan Digital Lebih Rendah daripada Perputaran Uang Kasus Judi Online

JAKARTA – Pembahasan terkait anggaran Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang mengalami penurunan drastis mendapatkan sorotan tajam dari Komisi I DPR RI. Penurunan sebesar 49,57 persen dari pagu awal 2025 ini memicu kekhawatiran akan masa depan pelayanan publik yang diemban kementerian tersebut. Anggaran Komdigi dipangkas sebesar Rp 3,84 triliun dari total pagu anggaran 2025 sebesar Rp 7,72 triliun, menempatkan kementerian ini dalam sorotan kritis dari berbagai pihak.

Anggota Komisi I DPR, Ahmad Heryawan atau yang akrab disapa Aher, mengungkapkan pandangannya terkait rendahnya anggaran yang dialokasikan untuk Komdigi. Aher mengajak pemerintah untuk meninjau kasus judi online dari aspek yang lebih luas, yaitu dampak terhadap bangsa dan negara, bukan sekadar persoalan ekonomi.

"Kita harus melihat kasus judi online dengan cara pandang pertahanan bangsa dan negara, karena yang terancam adalah integritas bangsa itu sendiri. Apa yang akan terjadi jika generasi muda kita rusak akibat judi online?" ujar Aher, dalam rapat Komisi I DPR dengan Komdigi.

Dari perspektif perputaran uang, Aher mengangkat data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), yang menyatakan bahwa jumlah perputaran uang dalam kasus judi online per 6 November 2024 mencapai Rp 283 triliun, dan mengalami peningkatan ke Rp 359 triliun per 8 Februari 2025. Angka-angka tersebut menciptakan kontras yang mengejutkan dibandingkan dengan anggaran Komdigi.

Dengan jumlah perputaran uang dalam judi online yang terus melonjak, Wakil Ketua Komisi I DPR, Dave Laksono, juga mengingatkan bahwa perputaran uang di sektor judi online mencapai lebih dari Rp 1 triliun setiap hari. Angka yang fantastis ini memberikan gambaran bahwa dalam waktu kurang dari seminggu, nilai putaran kasus judi bisa melebihi anggaran tahunan Komdigi.

"Angkanya sangat fantastis ketika dibandingkan dengan APBN Komdigi yang hanya Rp 3,4 triliun. Sementara, perputaran uang harian dari judi online dapat mencapai lebih dari Rp 1 triliun," ungkap Dave. "Ini baru dari satu pelanggaran saja, belum lagi pelanggaran lainnya."

Pemangkasan anggaran Kementerian Komunikasi dan Digital tidak terlepas dari instruksi presiden nomor 1 tahun 2025 serta surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025, yang mengarahkan efisiensi belanja kementerian dan lembaga dalam pelaksanaan APBN 2025.

Sekretaris Jenderal Komdigi, Ismail, menjelaskan bahwa pemangkasan anggaran ini dilakukan secara signifikan dan diharapkan tidak mengganggu pelayanan publik, seperti penyediaan infrastruktur telekomunikasi, BTS, akses internet, layanan pengelolaan spektrum frekuensi radio, serta kontribusi dalam pembangunan SDM digital melalui pelatihan literasi digital dan beasiswa.

Ismail mengungkapkan bahwa program prioritas yang mungkin terdampak sedang dalam koordinasi dengan Kementerian Keuangan. "Kita harus memastikan bahwa program yang memberi dampak langsung pada digitalisasi dan masyarakat tetap berjalan melalui refocusing anggaran dan review program existing," ujar Ismail.

Sebagai respons terhadap kondisi ini, Komdigi mungkin akan mengajukan tambahan anggaran dari sumber PNBP dan saldo kas BLU untuk mendukung operasional vital seperti maintenance infrastruktur.

"Kami memohon dukungan dari Komisi I DPR untuk menyetujui efisiensi anggaran dan juga usulan tambahan anggaran TA 2025, termasuk peluncuran dana tambahan PHLN sebesar 280 miliar untuk proyek PDN Cikarang," pungkas Ismail.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index