Gas

Optimisme Pengawasan Gas Melon di Banjarbaru

Optimisme Pengawasan Gas Melon di Banjarbaru
Optimisme Pengawasan Gas Melon di Banjarbaru

JAKARTA - Permasalahan distribusi gas elpiji 3 kilogram yang sempat mengemuka di Banjarbaru menjadi perhatian serius dari DPRD setempat. DPRD Banjarbaru bahkan mengambil langkah konkret dengan melakukan kunjungan langsung ke Kantor Pertamina di Banjarmasin guna mendapatkan pemahaman lebih mendalam dan mencari solusi efektif. Kunjungan ini dilakukan oleh Komisi II DPRD Banjarbaru pada awal pekan yang lalu.

Melalui kunjungan tersebut, DPRD Banjarbaru mendapatkan gambaran bahwa permasalahan utama masih berasal dari adanya pangkalan yang kurang disiplin dalam menjalankan tugas, yang kerap disebut sebagai pangkalan nakal. Mereka melakukan praktik penjualan gas melon ke pengecer dengan harga yang jauh di atas harga normal, sehingga menyebabkan harga gas elpiji 3 kilogram menjadi melambung di tingkat pengecer.

Harga Gas Melon di Lapangan Masih Berfluktuasi

Ketua Komisi II DPRD Banjarbaru, Ir Syamsuri, mengungkapkan kondisi nyata di lapangan yang menjadi perhatian. Menurutnya, meskipun harga gas di agen berada pada kisaran Rp20 ribu, harga di pengecer sering kali mencapai dua kali lipat, yaitu sekitar Rp40 ribu. Kondisi ini tentu tidak sesuai dengan aturan harga eceran tertinggi (HET) yang sudah ditetapkan Pemerintah Kota Banjarbaru.

Pemkot Banjarbaru sendiri telah berupaya menetapkan HET melalui surat edaran Wali Kota Banjarbaru. Harga tertinggi yang disarankan adalah Rp25 ribu untuk gas elpiji 3 kilogram. Namun demikian, pelaksanaan di lapangan belum sepenuhnya efektif, sehingga masih ditemukan harga gas melon yang dijual dengan harga Rp35 ribu atau bahkan lebih.

Harapan Penertiban dan Penegakan Aturan

Ir Syamsuri menyampaikan harapan besar agar dalam waktu 2 hingga 3 bulan ke depan, tidak ada lagi penjualan gas elpiji 3 kilogram dengan harga melebihi batas HET yang sudah ditetapkan. Untuk mewujudkan hal tersebut, DPRD Banjarbaru mendorong Pertamina agar lebih tegas dalam mengawasi dan mengambil tindakan terhadap pangkalan nakal.

Penindakan yang dimaksud bukan hanya sekadar penghentian pasokan gas ke pangkalan tersebut, tetapi juga bisa sampai pada penutupan pangkalan jika pelanggaran dilakukan berulang kali. Ini merupakan langkah penting agar mekanisme distribusi gas dapat berjalan secara adil dan sesuai aturan.

Penutupan Pangkalan Sebagai Bentuk Teguran

Salah satu contoh penegakan aturan yang sudah dilakukan adalah penutupan pangkalan di Kelurahan Guntung Manggis. Menurut Syamsuri, penutupan ini masih dalam tahap peringatan pertama. Tiga pangkalan yang mendapat sanksi tersebut tidak akan mendapatkan suplai gas melon selama satu bulan penuh.

Setelah masa penutupan tersebut, pangkalan tersebut masih berpeluang mendapatkan kembali pasokan gas. Namun, DPRD berharap apabila pelanggaran masih berlanjut dan dilakukan secara berulang, tindakan yang lebih tegas seperti penutupan permanen dapat dijalankan.

Kolaborasi untuk Ketersediaan Gas yang Terjangkau

Situasi ini menunjukkan adanya komitmen bersama antara DPRD Banjarbaru, Pemerintah Kota, dan Pertamina dalam menjamin ketersediaan gas elpiji 3 kilogram dengan harga yang terjangkau bagi masyarakat. Pengawasan ketat terhadap pangkalan menjadi kunci utama dalam menjaga stabilitas harga dan ketersediaan gas.

Penerapan HET sebagai langkah regulasi harga gas melon juga menjadi upaya strategis untuk melindungi konsumen agar tidak terbebani harga yang tidak wajar. Masyarakat pun diharapkan dapat memahami aturan yang berlaku dan mendukung langkah-langkah yang diambil oleh pemerintah serta Pertamina demi kepentingan bersama.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index