Prabowo Subianto

Prabowo Subianto Dukung Koperasi Merah Putih Blitar

Prabowo Subianto Dukung Koperasi Merah Putih Blitar
Prabowo Subianto Dukung Koperasi Merah Putih Blitar

JAKARTA - Sejak diluncurkan oleh Presiden Prabowo Subianto, program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) mulai menunjukkan langkah nyata di Kabupaten Blitar. Hingga kini, terdapat empat koperasi yang telah beroperasi dengan berbagai kegiatan usaha yang dijalankan. Sementara itu, koperasi lainnya masih mempersiapkan diri untuk memulai usahanya.

Menurut Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Kabupaten Blitar, Sri Wahyuni, meskipun sudah ada koperasi yang aktif, masih ada tantangan agar koperasi tersebut memenuhi seluruh ketentuan yang diharapkan.

Beragam Usaha dari Koperasi yang Sudah Berjalan

Keempat koperasi yang aktif berada di beberapa desa, yakni Desa Krenceng di Kecamatan Nglegok, Desa Kebonagung di Kecamatan Wonodadi, serta Desa Pasirhajo dan Desa Duren yang keduanya di Kecamatan Talun. Kegiatan usaha yang dijalankan juga beragam, mulai dari gerai sembako, penggilingan beras, hingga apotek.

Keberagaman ini mencerminkan upaya para pengurus untuk menyesuaikan usaha dengan kebutuhan masyarakat desa setempat, sekaligus memajukan roda perekonomian lokal melalui koperasi.

Tantangan Modal dan Pinjaman dari Bank Himbara

Meski sudah ada kemajuan, beberapa koperasi lain masih menunggu kepastian terkait modal awal dan skema pinjaman dari bank himbara. Kepala Dinas Koperasi Kabupaten Blitar menjelaskan bahwa pembahasan teknis terkait pinjaman modal masih berlangsung di tingkat pemerintah pusat.

Plafon anggaran yang diharapkan mencapai Rp 3 miliar, dengan rincian Rp 2,5 miliar untuk sarana prasarana dan Rp 500 juta untuk biaya operasional. Harapan para pengurus koperasi terhadap pendanaan ini sangat besar agar usaha dapat berjalan lancar dan berkembang lebih pesat.

Regulasi dan Tantangan Pendanaan

Salah satu kendala yang dihadapi pemerintah desa dan pengurus koperasi adalah terkait Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 Tahun 2025. Regulasi tersebut mengatur pendanaan untuk Koperasi Merah Putih, di mana jaminan yang harus diberikan bersumber dari dana desa atau APBD kelurahan.

Meski demikian, pemerintah dan para pengurus tetap optimistis dengan dukungan yang ada, terutama dari pemerintah daerah dan pemerintah pusat, agar koperasi bisa berkembang dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Percontohan Desa dalam Satu Kecamatan Jadi Harapan

Kepala Dinas Koperasi Sri Wahyuni juga menyampaikan rasa syukurnya atas percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih di Kabupaten Blitar. Sudah ada satu desa di masing-masing kecamatan yang menjadi percontohan keberhasilan pembentukan koperasi ini.

Langkah ini sejalan dengan arahan Bupati Blitar saat peresmian koperasi, yang mendorong agar model ini dapat diikuti oleh desa-desa lain di seluruh kabupaten, sehingga manfaatnya bisa dirasakan lebih luas oleh masyarakat.

Program Koperasi Desa Merah Putih yang digagas Presiden Prabowo Subianto menunjukkan kemajuan positif di Kabupaten Blitar meski masih menghadapi beberapa tantangan, terutama dalam hal modal dan regulasi pendanaan. Keberadaan koperasi aktif dengan beragam usaha menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah dan masyarakat dalam memajukan ekonomi desa.

Dengan pendampingan dan pembinaan yang terus dilakukan, diharapkan koperasi-koperasi lain segera menyusul untuk beroperasi, sehingga dampak positif dari program ini dapat dirasakan secara merata dan berkelanjutan.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index