JAKARTA - Penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap ketiga pada tahun 2025 kembali berjalan pada bulan Agustus. Program ini menjadi bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga kesejahteraan masyarakat prasejahtera melalui bantuan yang tepat sasaran.
PKH merupakan salah satu program unggulan Kementerian Sosial yang menyasar keluarga-keluarga kurang mampu dengan tujuan mendorong percepatan pengentasan kemiskinan. Di tahap ketiga tahun ini, proses pencairan bansos telah dimulai, memberikan harapan baru bagi para penerima manfaat yang menunggu bantuan tersebut untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka.
Penyaluran bansos PKH tahap ketiga tahun ini tidak hanya menyasar individu, tetapi juga memperhatikan kondisi keluarga penerima secara menyeluruh. Mulai dari ibu hamil, balita, hingga anak sekolah di tingkat dasar hingga menengah, seluruhnya masuk dalam komponen bantuan yang disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing.
Mengacu pada ketentuan dari Kementerian Sosial, PKH disalurkan dalam empat tahap selama setahun. Adapun pencairan bantuan untuk tahap ketiga dijadwalkan berlangsung sepanjang bulan Agustus 2025. Penyaluran ini dilakukan melalui bank-bank Himbara, yaitu BRI, BNI, Mandiri, dan BTN, yang telah bekerja sama sebagai mitra penyalur bansos.
Mekanisme pencairan dana bansos tetap mengedepankan prinsip akuntabilitas. Penerima manfaat harus memenuhi syarat sesuai data yang telah diverifikasi dan divalidasi secara berkala. Proses penyaluran pun dilakukan secara bertahap, menyesuaikan dengan kesiapan administrasi dan kelengkapan dokumen di masing-masing wilayah.
Untuk tahun 2025, pemerintah menetapkan nilai bantuan PKH berdasarkan kategori dan kondisi keluarga. Ibu hamil dan anak usia dini (0–6 tahun) menerima bantuan sebesar Rp3 juta per tahun. Sementara itu, anak usia sekolah dasar mendapat Rp900 ribu, jenjang SMP Rp1,5 juta, dan jenjang SMA Rp2 juta.
Bagi lansia dan penyandang disabilitas berat, nominal bantuan juga mencapai Rp2,4 juta per tahun. Pembayaran dilakukan secara bertahap setiap kuartal, termasuk pada tahap ketiga ini. Masing-masing penerima akan mendapatkan dana sesuai komponen yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Agar masyarakat dapat memastikan status penerimaan bansos, pemerintah menyediakan layanan pengecekan secara daring melalui laman resmi https://cekbansos.kemensos.go.id. Masyarakat cukup memasukkan data diri berupa nama dan wilayah domisili untuk melihat apakah mereka termasuk penerima bantuan PKH atau tidak.
Selain itu, petugas pendamping PKH yang tersebar di berbagai daerah juga terus aktif memberikan pendampingan dan edukasi kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Pendamping memastikan bantuan digunakan untuk keperluan utama seperti pendidikan, kesehatan, dan pemenuhan gizi anak-anak.
Pendekatan ini menekankan bahwa program bansos bukan sekadar pemberian bantuan tunai, tetapi juga menjadi bagian dari upaya memberdayakan masyarakat secara sosial dan ekonomi. Melalui program ini, diharapkan keluarga-keluarga penerima dapat lebih mandiri di masa mendatang.
PKH juga dikenal sebagai program bersyarat. Artinya, penerima bantuan diwajibkan memenuhi sejumlah komitmen, seperti membawa anak ke posyandu secara rutin, memastikan anak bersekolah, dan melakukan pemeriksaan kehamilan bagi ibu hamil. Komitmen ini penting sebagai bentuk investasi jangka panjang dalam pembangunan kualitas sumber daya manusia.
Komitmen pemerintah untuk terus melanjutkan bansos PKH hingga 2025 menunjukkan keberlanjutan program perlindungan sosial di tengah dinamika ekonomi global. Program ini juga telah melalui evaluasi berkala untuk memastikan efektivitas dan ketepatan sasaran penerima manfaat.
Dukungan masyarakat terhadap keberlangsungan program ini juga menjadi penting. Pemerintah mendorong partisipasi publik dalam menjaga akurasi data dan transparansi penyaluran bantuan. Masyarakat yang merasa layak namun belum terdaftar di DTKS dapat melapor ke kelurahan atau dinas sosial setempat untuk dilakukan verifikasi.
Pemerintah pusat juga menjalin koordinasi erat dengan pemerintah daerah untuk memastikan tidak terjadi tumpang tindih bantuan serta mempercepat penyaluran. Dengan sistem yang semakin digital, proses pemutakhiran data penerima bansos juga menjadi lebih efisien dan dapat dipantau secara real time.
Dalam pelaksanaannya, keberadaan bansos PKH dinilai turut memperbaiki kualitas hidup masyarakat di berbagai daerah. Banyak keluarga yang kini memiliki akses lebih baik terhadap layanan kesehatan dan pendidikan, serta mulai menunjukkan peningkatan kesejahteraan secara bertahap.
Program ini juga memberi ruang bagi anak-anak dari keluarga penerima untuk meraih cita-cita melalui pendidikan yang lebih terjamin. Sementara itu, ibu rumah tangga dapat lebih fokus dalam membesarkan anak-anaknya karena ada dukungan dana yang menopang kebutuhan dasar mereka.
Secara keseluruhan, pencairan bansos PKH tahap ketiga tahun 2025 menjadi angin segar bagi masyarakat kurang mampu. Dengan dana yang dapat digunakan untuk mendukung aspek penting kehidupan, harapan akan masa depan yang lebih baik pun terbuka luas. Pemerintah pun terus menunjukkan komitmennya untuk hadir di tengah rakyat melalui berbagai kebijakan yang menyentuh langsung kebutuhan dasar.