Perbankan

Perbankan Dorong Literasi Keuangan di Buleleng

Perbankan Dorong Literasi Keuangan di Buleleng
Perbankan Dorong Literasi Keuangan di Buleleng

JAKARTA - Masyarakat Buleleng, Bali, terus didorong untuk memperkuat kepercayaan terhadap sistem perbankan nasional. Melalui upaya edukatif dan sosialisasi langsung, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menekankan pentingnya kebiasaan menabung sebagai bagian dari peran aktif warga dalam mendukung stabilitas ekonomi nasional.

Dalam kegiatan yang berlangsung di Desa Bulian, Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng, LPS hadir untuk pertama kalinya di wilayah Bali utara. Selama ini, kegiatan literasi keuangan lebih banyak terfokus di Bali selatan. Langkah ini menjadi sinyal positif bahwa pemerataan edukasi keuangan kini menyentuh wilayah-wilayah yang sebelumnya belum banyak terjangkau.

Kepala Kantor Perwakilan LPS II di Surabaya, Bambang S. Hidayat, menjelaskan bahwa tujuan utama dari kegiatan ini adalah membangun kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan. Kepercayaan tersebut diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk rajin menabung di bank.

“Tujuannya mendorong kepercayaan masyarakat kepada perbankan, sehingga mereka mau nabung. Jadi bank punya uang, kemudian disalurkan untuk kredit produktif sehingga ekonomi bergerak,” jelas Bambang.

Lebih lanjut, ia mengibaratkan peran LPS seperti seorang dokter yang siap menangani pasien, dalam hal ini bank yang membutuhkan penanganan khusus. Namun, peran LPS tak hanya sebatas menjaga stabilitas sektor keuangan. Lembaga ini juga berperan aktif dalam memberikan edukasi kepada masyarakat, termasuk bahaya penipuan digital, pinjaman online ilegal, dan perjudian daring.

Edukasi ini penting, mengingat masih banyak masyarakat yang belum sepenuhnya memahami sistem perbankan dan risiko-risiko keuangan digital. Menurut Bambang, pemahaman tersebut menjadi bekal penting untuk membangun kepercayaan publik terhadap institusi keuangan resmi.

LPS juga menyampaikan bahwa berdasarkan mandat undang-undang, lembaga ini wajib menjamin minimal 98 persen rekening masyarakat. Saat ini, jaminan yang telah diberikan oleh LPS telah mencakup 99,98 persen dari total rekening masyarakat di berbagai bank di Indonesia.

“Dengan ini juga, masyarakat supaya paham, kalau uang yang mereka tabung di bank, ada yang menjamin yakni LPS. Bicara trust karena bisa cover rekening Indonesia, harusnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap perbankan meningkat,” ujar Bambang.

Adapun bentuk jaminan LPS berlaku bagi rekening yang berada di bank umum, Bank Perkreditan Rakyat (BPR), bank konvensional, hingga bank asing yang beroperasi di Indonesia. Lembaga-lembaga keuangan tersebut wajib menjadi peserta program penjaminan sesuai amanat peraturan perundang-undangan. Penjaminan LPS memiliki batas maksimal Rp2 miliar per nasabah per bank, dengan catatan rekening tersebut memenuhi kriteria yang ditetapkan.

Langkah ini bertujuan memberikan rasa aman dan perlindungan bagi masyarakat, khususnya nasabah kecil, agar mereka tidak khawatir menyimpan dana di bank.

Selain itu, LPS juga mengajak masyarakat untuk lebih waspada terhadap bentuk investasi yang tidak sah dan sistem keuangan informal yang belum tentu memiliki jaminan perlindungan.

Dari sisi pemerintah desa, Perbekel Desa Bulian, I Made Sudirsa menyampaikan bahwa sebagian besar masyarakat di desanya sudah terbiasa menyimpan uang di lembaga keuangan resmi. Hal ini mencakup bank umum, Lembaga Perkreditan Desa (LPD), maupun Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Namun demikian, ia mengakui masih ada kalangan orang tua yang memilih menyimpan uang secara konvensional di rumah.

“Memang masih ada warga yang menyimpan uang di bawah bantal atau dalam kaleng, tapi generasi muda sudah mulai aktif menabung di bank atau di LPD dan BUMDes. Ini perkembangan yang baik,” kata I Made.

Ia pun menyambut baik kehadiran LPS di desanya. Menurutnya, kegiatan sosialisasi dan edukasi seperti ini dapat mendorong masyarakat untuk lebih percaya kepada lembaga keuangan resmi. Dengan begitu, akan tumbuh kesadaran kolektif mengenai pentingnya pengelolaan keuangan yang aman dan terpercaya.

Secara keseluruhan, kegiatan ini menunjukkan adanya sinergi antara lembaga keuangan negara dan pemerintah desa dalam membangun fondasi ekonomi masyarakat yang sehat. Sosialisasi ini sekaligus membuka ruang diskusi antara warga dan otoritas keuangan, agar setiap lapisan masyarakat memahami hak dan perlindungan yang mereka miliki sebagai nasabah.

Dengan meningkatnya literasi dan kepercayaan terhadap perbankan, diharapkan masyarakat Buleleng tidak hanya menjadi pengguna jasa keuangan, tetapi juga kontributor aktif dalam mendukung pertumbuhan ekonomi melalui partisipasi dalam ekosistem keuangan formal.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index