JAKARTA - Guna memperluas jangkauan informasi mengenai Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan terus mengupayakan pendekatan langsung kepada masyarakat. Salah satu langkah konkret dilakukan oleh BPJS Kesehatan Kabupaten Seram Bagian Timur, yang menyambangi Kompi Senapan E di wilayah tersebut untuk menyampaikan informasi sekaligus pelayanan administrasi seputar Program JKN.
Langkah ini bukan semata bentuk sosialisasi, melainkan juga bagian dari upaya membangun pemahaman menyeluruh bagi kalangan pekerja, khususnya Anggota Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) yang tergabung dalam segmen Pekerja Penerima Upah (PPU). Dengan mendatangi langsung satuan militer, BPJS Kesehatan memperlihatkan komitmennya dalam memperkuat edukasi kesehatan yang menyasar kelompok strategis.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ambon, Harbu Hakim, menyampaikan bahwa kegiatan semacam ini penting dilakukan agar peserta tidak hanya mendapat informasi yang benar, tetapi juga bisa meluruskan berbagai pemahaman yang keliru terkait Program JKN.
“Dengan adanya kegiatan edukasi atau pemberian informasi langsung seperti ini, peserta bisa mendapat informasi terbaru tentang Program JKN. Selain itu, dengan kegiatan ini, bisa mengkonfirmasi tentang informasi-informasi yang beredar luas di sosial media terkait Program JKN,” ujar Harbu.
Tidak hanya memberikan penjelasan secara umum, tim BPJS Kesehatan juga memperkenalkan kanal-kanal layanan non tatap muka yang kini semakin dimaksimalkan. Salah satunya adalah Aplikasi Mobile JKN, yang menjadi sarana praktis untuk mengakses berbagai layanan kepesertaan dan kesehatan.
Dalam pemaparan tersebut, Harbu menyebutkan bahwa fitur KIS Digital pada aplikasi tersebut dapat digunakan saat peserta mengakses layanan kesehatan. Cukup dengan menunjukkan KIS Digital atau KTP, peserta sudah bisa mendapatkan pelayanan di fasilitas kesehatan. Kemudahan ini menjadi solusi nyata dalam memudahkan akses layanan, terutama bagi peserta yang berpindah tempat tinggal atau lokasi kerja, seperti halnya anggota TNI AD.
“Tidak hanya terkait fitur proses administrasi kepesertaan saja yang dijelaskan, namun juga wadah informasi dan pengaduan peserta yang juga disampaikan oleh tim BPJS Kesehatan Kabupaten Seram Bagian Timur kepada warga yang hadir,” tambah Harbu.
Apresiasi atas kunjungan ini disampaikan langsung oleh Komandan Peleton Kompi Senapan E, Ali Imron. Menurutnya, penjelasan langsung dari pihak BPJS Kesehatan sangat membantu anggota TNI dalam memahami detail prosedur layanan kesehatan yang berlaku di bawah Program JKN.
“Edukasi tentang Program JKN ini sangat membantu sekali. Kami mewakili jajaran Anggota TNI AD mengucapkan terima kasih karena BPJS Kesehatan telah bersedia hadir untuk memberikan informasi langsung kepada mereka,” ungkap Ali.
Ali juga menyoroti pentingnya pemahaman mendalam mengenai prosedur layanan, terutama bagi prajurit yang sering berpindah tempat tugas. Kondisi tersebut menuntut adanya pemahaman yang tepat, termasuk bagaimana menggunakan layanan JKN saat mengalami gangguan kesehatan di luar daerah penugasan.
Setelah sesi pemberian informasi langsung, kegiatan dilanjutkan dengan layanan BPJS Keliling yang juga disambut dengan antusias oleh para peserta. Banyak dari mereka yang langsung memanfaatkan kesempatan tersebut untuk melakukan registrasi pada aplikasi Mobile JKN. Selain itu, terdapat pula peserta yang melakukan perubahan data atau menambahkan anggota keluarga ke dalam kepesertaan.
Salah satu peserta, Yudha Putra Pratama, sempat menanyakan tentang penggunaan kartu JKN di luar Kabupaten Seram Bagian Timur. Hal ini dijawab langsung oleh Harbu yang menegaskan bahwa kepesertaan JKN dapat dimanfaatkan di seluruh wilayah Indonesia, dengan syarat mengikuti prosedur berjenjang yang berlaku.
“Apabila sudah mempunyai kartu JKN, bisa digunakan di seluruh Indonesia. Dan tentu saja harus sesuai dengan prosedur yang berlaku yakni digunakan secara berjenjang, melalui Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan jika selanjutnya butuh penanganan spesialis maka dapat dirujuk ke Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL). Namun jika dalam keadaan darurat, peserta bisa langsung ke FKRTL tanpa rujukan,” terang Harbu.
Harbu menambahkan, bahwa seluruh pekerja memiliki kewajiban untuk terdaftar dalam Program JKN. Dalam hal ini, baik suami maupun istri yang keduanya merupakan pekerja, wajib menjadi peserta.
“Pekerja penerima upah adalah setiap orang yang bekerja pada pemberi kerja dan menerima upah. Bagi pasangan suami/istri yang sama-sama menjadi pekerja atau pegawai, keduanya diwajibkan menjadi peserta JKN. Selain itu, untuk hak kelasnya bisa disandingkan agar mendapatkan hak kelas tertinggi, jika golongan suami/istri segmen PPU tersebut berbeda,” jelasnya.
Melalui kegiatan ini, BPJS Kesehatan kembali mempertegas posisinya sebagai lembaga yang terus aktif menjangkau masyarakat di berbagai sektor, termasuk di lingkungan militer. Pendekatan langsung semacam ini dinilai efektif dalam membangun pemahaman yang lebih menyeluruh, sekaligus menjawab langsung berbagai pertanyaan atau kebingungan dari peserta.
Kegiatan edukasi di Kompi Senapan E ditutup dengan penegasan komitmen BPJS Kesehatan untuk terus hadir di tengah masyarakat melalui berbagai jalur, demi memastikan seluruh peserta memahami hak dan prosedur pelayanan dalam Program JKN secara utuh.
Dengan pendekatan langsung seperti ini, BPJS Kesehatan membuktikan bahwa informasi mengenai JKN tidak hanya disebarkan melalui media daring, tetapi juga melalui interaksi nyata yang membangun kedekatan dan pemahaman bersama.