JAKARTA - Semangat pembaruan dalam penegakan hukum di Sulawesi Tengah terus berdenyut seiring hadirnya dua wajah baru Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di jajaran Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulteng. Mereka adalah Susana, S.ST., M.T. dan Raynaldi Dwi Syahputra, S.S.T (TD), yang baru saja resmi dilantik dan mengucap sumpah sebagai PPNS, siap menjaga marwah hukum dengan dedikasi dan komitmen tinggi.
Meskipun berasal dari latar belakang yang berbeda, baik dari sisi daerah maupun disiplin ilmu, keduanya kini bersatu dalam misi yang sama menjadi garda terdepan dalam menjalankan penyidikan atas tindak pidana tertentu, sebagaimana diamanatkan oleh undang-undang.
Prosesi pelantikan berlangsung khidmat di Ruang Garuda dan menjadi momen penting bagi Kanwil Kemenkum Sulteng dalam memperkuat barisan penegak hukum yang profesional, etis, dan adaptif. Momentum ini sekaligus menandai kepercayaan yang diberikan negara kepada individu-individu yang telah melalui proses seleksi ketat.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, memberikan apresiasi tinggi kepada Susana dan Raynaldi. Dalam sambutannya, ia menyebut keduanya sebagai sosok “individu pilihan” yang telah menunjukkan integritas serta kompetensi dalam setiap tahapan seleksi.
“Mereka datang dengan harapan baru untuk daerahnya masing-masing. Keduanya harus membawa standar etika dan profesionalisme yang sama tingginya,” ujar Rakhmat, menegaskan ekspektasi terhadap dua PPNS baru tersebut.
Susana sendiri merupakan putri daerah asal Kabupaten Banggai Laut. Dalam pernyataannya usai pelantikan, ia mengungkapkan rasa syukur sekaligus tekad untuk menjalankan amanah yang kini diembannya.
“Saya bersyukur dipercaya untuk mengemban tanggung jawab ini. Saya ingin memastikan penegakan hukum bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat di daerah, terutama dalam hal kepastian dan keadilan,” ungkapnya.
Sikap ini menggambarkan semangat pengabdian yang tulus, khususnya untuk masyarakat di wilayah-wilayah yang mungkin masih menghadapi tantangan dalam akses terhadap keadilan. Susana ingin kehadirannya sebagai PPNS bisa menghadirkan ketenangan hukum yang nyata dan bisa dirasakan oleh masyarakat.
Sementara itu, Raynaldi, yang berasal dari Kota Palu, membawa pendekatan yang menekankan pada pemanfaatan teknologi dalam menjalankan tugasnya. Ia melihat transformasi digital sebagai bagian penting dari penyidikan yang efektif dan transparan di era sekarang.
“Era digital menuntut kecepatan, ketepatan, dan transparansi. Kami siap bekerja dengan memanfaatkan instrumen seperti PPNS Online agar setiap langkah administrasi terekam dan terukur,” ucapnya tegas.
Raynaldi menyadari bahwa akuntabilitas dalam proses hukum bukan sekadar narasi, tetapi harus hadir dalam sistem yang tertelusuri. Dengan adanya teknologi digital, peluang untuk mempercepat dan memperjelas proses hukum menjadi lebih terbuka.
Pelantikan dua PPNS ini turut menyuntikkan optimisme terhadap wajah penegakan hukum yang lebih adaptif, modern, dan berpihak kepada keadilan substantif. Bukan hanya karena keduanya mewakili generasi baru, namun karena keduanya membawa misi pembaruan dengan pendekatan yang berbasis nilai dan kinerja.
Prosesi pelantikan ditutup dengan penandatanganan berita acara sumpah jabatan, yang disaksikan oleh jajaran pejabat dan staf Kanwil Kemenkum Sulteng. Doa bersama menjadi penutup penuh harap, agar setiap langkah ke depan menjadi jalan pengabdian yang bermakna.
Pelantikan ini bukan sekadar formalitas administratif, tetapi juga simbol keberlanjutan dalam upaya pembaruan hukum di daerah. Dalam konteks otonomi daerah dan pentingnya representasi lokal dalam struktur penegakan hukum, hadirnya Susana dan Raynaldi menjadi bagian dari narasi yang lebih besar: bahwa hukum harus dekat dengan rakyat, responsif terhadap tantangan zaman, dan menjunjung tinggi nilai keadilan.
Lebih dari itu, keduanya adalah cerminan dari harapan institusi dan masyarakat, bahwa hukum di Sulawesi Tengah bisa dijalankan dengan hati, dengan kepala dingin, dan dengan semangat kolaborasi.
Kini, tantangan nyata menanti keduanya. Mereka tidak hanya dituntut untuk sigap dalam menghadapi perkara, tetapi juga diharapkan mampu menjadi teladan, baik dalam disiplin kerja maupun dalam membangun hubungan yang harmonis dengan masyarakat.
Dengan segala bekal yang dimiliki, baik dari sisi keilmuan, pengalaman, maupun semangat untuk terus belajar, Susana dan Raynaldi dipandang siap untuk mengambil peran lebih besar dalam memastikan hukum berjalan dengan tegak namun tetap manusiawi.
Hukum bukan hanya tentang teks, tetapi juga tentang konteks. Bukan hanya soal pasal, tetapi juga tentang rasa keadilan yang hadir di tengah masyarakat. Dua PPNS baru ini diharapkan dapat menjadi jembatan antara aturan dan realitas, antara negara dan rakyat.
Dalam dinamika kehidupan sosial yang terus berubah, kehadiran penegak hukum yang memahami tantangan zaman menjadi kebutuhan mutlak. Karenanya, pelantikan ini bukan hanya pencapaian personal, tetapi bagian dari langkah kolektif untuk menghadirkan wajah hukum yang bersih, terbuka, dan berdampak nyata.