Kendaraan

Kendaraan Makin Terurus Lewat Layanan Keliling

Kendaraan Makin Terurus Lewat Layanan Keliling
Kendaraan Makin Terurus Lewat Layanan Keliling

JAKARTA - Warga Bekasi kini bisa bernapas lega dengan hadirnya layanan praktis untuk mengurus administrasi kendaraan. Pelayanan SIM Keliling dan SAMSAT Keliling yang kembali hadir hari ini, Jumat, 25 Juli 2025 menjadi solusi efisien bagi masyarakat yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi atau membayar pajak kendaraan tanpa harus mengunjungi kantor pelayanan utama.

Bagi warga Kota Bekasi yang ingin memperpanjang SIM, pelayanan SIM Keliling tersedia di lokasi strategis yakni Mitra 10 Jatimakmur. Tepatnya berada di Jl Raya Jati Makmur No 115, RT 001 RW 013, Jatimakmur, Kecamatan Pondokgede. Layanan ini berlangsung dari pukul 08.00 hingga 13.00 WIB dan dilaksanakan langsung oleh personel Polresta Bekasi.

Briptu Pujangga Alian selaku petugas pelaksana layanan SIM Keliling menjelaskan bahwa masyarakat cukup menyiapkan sejumlah dokumen penting untuk dapat mengakses layanan tersebut. “Syarat untuk memperpanjang SIM membawa fotokopi KTP tiga lembar dan SIM asli yang masih berlaku, baik itu SIM A atau SIM C, serta fotokopi BPJS atau KIS tiga lembar. Nanti langsung daftar offline setelah itu mendapat arahan dan mengisi formulir perpanjangan,” ujar Pujangga.

Persyaratan tersebut mencakup:

-Fotokopi KTP sebanyak tiga lembar

-Membawa KTP asli

-Fotokopi SIM sebanyak tiga lembar

-Membawa SIM asli

-Fotokopi kartu BPJS Kesehatan atau Kartu Indonesia Sehat (KIS) sebanyak tiga lembar

Pelayanan ini dirancang untuk mempercepat proses administrasi dan mengurangi antrean panjang di kantor induk. Tak hanya praktis, biaya perpanjangan SIM juga telah ditentukan secara transparan. Untuk SIM A, masyarakat dikenakan biaya sebesar Rp 225.000, sedangkan untuk SIM C sebesar Rp 220.000. Biaya tersebut sudah mencakup pemeriksaan kesehatan, tes psikologi, asuransi, dan pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak atau PNBP.

Sementara itu, warga yang ingin mengurus pajak kendaraan atau pengesahan STNK dapat memanfaatkan layanan SAMSAT Keliling yang disediakan oleh Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya. Layanan ini terbuka bagi masyarakat Kota dan Kabupaten Bekasi yang ingin melakukan kewajibannya secara tepat waktu dan efisien.

Untuk hari ini, layanan SAMSAT Keliling di Kota Bekasi tersedia di halaman parkir kantor SAMSAT mulai pukul 09.00 hingga 14.00 WIB. Sedangkan bagi masyarakat Kabupaten Bekasi, pelayanan dilakukan di halaman kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi, pada jam yang sama.

Kehadiran layanan keliling ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk terus mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Tanpa perlu antre lama atau menghabiskan waktu untuk perjalanan ke kantor pusat, warga bisa mengatur waktu lebih fleksibel. Layanan ini sangat membantu terutama bagi mereka yang memiliki kesibukan tinggi atau terbatasnya waktu di hari kerja.

Inisiatif ini juga mencerminkan komitmen pihak kepolisian dan pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan yang inklusif dan merata. Dengan menyediakan titik layanan di berbagai lokasi strategis, masyarakat tidak hanya lebih mudah menjangkau fasilitas, tetapi juga merasa lebih diperhatikan dalam hal kemudahan birokrasi.

Briptu Pujangga menambahkan bahwa pelayanan seperti ini rutin digelar demi memastikan tidak ada keterlambatan pengurusan dokumen yang berpotensi menyebabkan masalah di kemudian hari. Selain itu, sosialisasi terkait persyaratan dan alur layanan juga dilakukan di lokasi agar masyarakat tidak bingung saat tiba.

Dalam konteks keamanan dan ketertiban berlalu lintas, SIM dan STNK bukan hanya dokumen formalitas, tetapi juga wujud kepatuhan hukum dari setiap pengendara. Kemudahan dalam perpanjangan dan pembayaran pajak kendaraan melalui layanan keliling tentu saja mendukung terciptanya lalu lintas yang tertib dan terorganisir.

Lebih dari itu, layanan ini juga menciptakan dampak positif bagi masyarakat luas karena mengurangi beban administratif dan memberi kenyamanan dalam mengurus keperluan kendaraan pribadi. Bagi warga Bekasi, ini adalah bukti nyata bahwa pelayanan publik terus mengalami peningkatan dari sisi aksesibilitas dan efisiensi.

Adapun sistem yang digunakan dalam pelayanan SIM dan SAMSAT Keliling ini juga sudah mengintegrasikan berbagai tahapan digital, sehingga tetap mematuhi standar keamanan data dan efisiensi waktu.

Diharapkan, ke depan lebih banyak titik layanan serupa yang hadir di wilayah lain, sehingga akses masyarakat terhadap layanan publik dapat terus merata dan berkelanjutan. Terutama menjelang masa-masa tertentu seperti akhir tahun atau libur panjang, di mana kebutuhan untuk mengurus administrasi kendaraan biasanya meningkat.

Bagi masyarakat yang ingin memastikan jadwal layanan keliling, disarankan untuk mengecek informasi resmi yang dikeluarkan oleh pihak kepolisian atau media pemerintah setempat, agar tidak melewatkan kesempatan ini. Pelayanan seperti ini juga sangat membantu dalam membangun budaya tertib administrasi di kalangan masyarakat.

Melalui layanan yang cepat, tepat, dan dekat dengan masyarakat, pengurusan administrasi kendaraan kini tidak lagi menjadi proses yang rumit atau menyita waktu. Bekasi menunjukkan langkah positif menuju pelayanan publik yang semakin responsif dan manusiawi.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index