JAKARTA - Upaya meningkatkan efisiensi dan kepatuhan terhadap regulasi kembali diperlihatkan oleh PT BNI Asset Management. Perusahaan manajer investasi yang merupakan bagian dari keluarga besar BNI ini mengumumkan rencana pembubaran produk Reksa Dana Indeks BNI-AM Nusantara ETF MSCI Indonesia Equity Index (XBNI) sebagai bagian dari penataan portofolio produk yang dinilai tak lagi memenuhi kriteria tertentu.
Langkah ini diambil secara profesional dan merujuk pada aturan yang telah ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dengan demikian, proses pembubaran bukan karena alasan negatif atau kendala bisnis, melainkan bentuk ketaatan pada ketentuan pasar modal yang berlaku.
Produk reksa dana dengan kode XBNI ini selama kurun waktu 120 hari bursa berturut-turut, terhitung sejak 10 Januari 2025 hingga 23 Juli 2025, tercatat memiliki nilai aktiva bersih (NAB) di bawah ambang batas minimum sebesar Rp10 miliar. Hal ini mendorong PT BNI Asset Management untuk menyesuaikan portofolio sesuai dengan regulasi yang ada.
Sebagaimana tercantum dalam peraturan OJK No. 23/POJK.04/2016 dan perubahannya, termasuk Peraturan No. 4 Tahun 2023, disebutkan bahwa reksa dana berbentuk kontrak investasi kolektif wajib dibubarkan jika NAB-nya berada di bawah Rp10 miliar selama 120 hari bursa berturut-turut.
Merespons hal tersebut, manajemen PT BNI Asset Management pun segera melakukan langkah administratif dan transparan. Pengumuman rencana pembubaran ini telah disampaikan kepada publik melalui media massa, sekaligus pemberitahuan resmi kepada Bank Kustodian untuk menghentikan perhitungan NAB dari reksa dana tersebut.
“Terkait dengan rencana pembubaran RDI BNI-AM Nusantara ETF MSCI Indonesia Equity Index tersebut di atas, kami telah mengumumkan rencana pembubaran RDI BNI-AM Nusantara ETF MSCI Indonesia Equity Index dalam surat kabar Harian Ekonomi Neraca tertanggal 23 Juli 2025 dan kami telah memberitahukan secara tertulis pada Bank Kustodian untuk menghentikan perhitungan Nilai Aktiva Bersih RDI BNI-AM Nusantara ETF MSCI Indonesia Equity Index melalui surat Nomor DIR/OHD/1009 tanggal 23 Juli 2025, terhitung sejak tanggal 23 Juli 2025,” ujar Sonda Ariansyah, Securities Settlement Manager RDI BNI-AM Nusantara ETF MSCI Indonesia Equity Index.
Tidak hanya mengumumkan, perusahaan juga telah menetapkan jadwal pembubaran serta proses likuidasi produk investasi tersebut. Semua tahapan ini akan berjalan sesuai dengan mekanisme hukum dan peraturan yang berlaku, sehingga menjamin hak dan kepentingan investor tetap terlindungi.
Adapun jadwal pembubaran dan likuidasi RDI BNI-AM Nusantara ETF MSCI Indonesia Equity Index adalah sebagai berikut:
-Tanggal pengumuman surat kabar nasional: 23 Juli 2025
-Tanggal penghentian perhitungan NAB: 23 Juli 2025
-Tanggal suspensi Efek oleh Bursa Efek Indonesia: 23 Juli 2025
-Rencana tanggal pembubaran dan likuidasi: 23 Juli 2025
Sonda menambahkan, “Selanjutnya, proses pembubaran dan likuidasi RDI BNI-AM Nusantara ETF MSCI Indonesia Equity Index akan dilaksanakan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.”
Langkah yang dilakukan PT BNI Asset Management ini mencerminkan profesionalisme sekaligus menunjukkan pengelolaan bisnis berbasis prinsip kehati-hatian. Daripada mempertahankan produk yang tidak lagi memenuhi ketentuan minimum dari regulator, perseroan lebih memilih untuk mengambil keputusan strategis demi menjaga kualitas pengelolaan reksa dana.
Pembubaran reksa dana bukanlah cerminan kegagalan produk. Sebaliknya, ini menunjukkan sikap adaptif perusahaan dalam menata kembali instrumen yang lebih produktif dan relevan bagi investor. Dalam dunia manajemen investasi, penyesuaian portofolio merupakan hal lazim, terutama dalam menghadapi dinamika pasar yang terus berubah.
Produk-produk yang memiliki performa baik dan basis investor yang kuat tentu akan menjadi fokus utama dalam pengembangan ke depan. Bagi BNI Asset Management, hal ini menjadi momen untuk memperkuat penawaran reksa dana yang lebih terkurasi dan memiliki potensi pertumbuhan lebih tinggi.
Di tengah perkembangan industri keuangan yang makin dinamis, pengelolaan reksa dana secara efektif dan efisien sangat dibutuhkan. Dengan semakin banyaknya alternatif produk investasi, investor cenderung mencari produk yang menawarkan kinerja optimal, transparansi, serta kepatuhan terhadap regulasi.
Langkah penutupan XBNI justru memberi ruang bagi BNI Asset Management untuk lebih fokus dalam menghadirkan produk-produk unggulan lainnya. Perusahaan tetap berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik, sekaligus menjaga kepercayaan investor dengan memastikan setiap produk sesuai dengan ketentuan dan memberikan nilai tambah dalam jangka panjang.
Dengan pembubaran ini, BNI Asset Management menunjukkan keseriusan dalam melakukan pengelolaan aset secara berkelanjutan. Ini sejalan dengan semangat BNI dalam membangun kepercayaan pasar melalui tata kelola yang profesional dan menjunjung transparansi.
Ke depan, diharapkan langkah-langkah strategis seperti ini akan semakin memperkuat reputasi perusahaan sebagai manajer investasi yang proaktif, bertanggung jawab, dan selalu menempatkan kepentingan investor di posisi utama.