Emas

Emas Naik Jadi Peluang Menarik Bagi Investor

Emas Naik Jadi Peluang Menarik Bagi Investor
Emas Naik Jadi Peluang Menarik Bagi Investor

JAKARTA - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) menunjukkan kenaikan signifikan setelah beberapa hari mengalami penurunan. Saat ini, harga emas Antam naik sebesar Rp11.000 per gram, menembus angka Rp1.919.000 per gram untuk ukuran 24 karat.

Kenaikan harga ini tidak hanya berlaku pada emas yang dijual, tetapi juga pada harga buyback atau pembelian kembali oleh Antam. Buyback emas naik Rp11.000 ke level Rp1.763.000 per gram, memberikan nilai yang lebih baik bagi pemilik emas yang ingin menjual logam mulia miliknya kembali ke Antam.

Seluruh varian logam mulia Antam turut mengalami persentase kenaikan harga. Untuk pecahan terkecil yaitu 0,5 gram, harga emas saat ini berada di Rp1.009.500, naik dari sebelumnya Rp1.004.000. Sementara itu, pecahan 2 gram dan 5 gram masing-masing dipasarkan dengan harga Rp3.778.000 dan Rp9.370.000, juga meningkat dari harga sebelumnya.

Berikut rincian harga emas Antam terbaru menurut ukuran beratnya:

Ukuran EmasHarga Jual (Rp)
0,5 gram1.009.500
1 gram1.919.000
2 gram3.778.000
3 gram5.653.000
5 gram9.399.000
10 gram18.720.000
25 gram46.637.000
50 gram93.155.000
100 gram186.190.000
250 gram465.087.000
500 gram929.875.000
1.000 gram1.859.600.000

Pergerakan harga emas dalam sepekan terakhir berada di kisaran Rp1.902.000 hingga Rp1.924.000 per gram, sedangkan dalam sebulan terakhir berada di antara Rp1.880.000 hingga Rp1.950.000 per gram, menunjukkan fluktuasi yang stabil dalam jangka pendek.

Kenaikan harga emas ini tentu menjadi kabar positif bagi investor logam mulia. Emas selama ini dikenal sebagai instrumen lindung nilai yang mampu menjaga nilai aset di tengah ketidakpastian ekonomi. Dengan harga yang naik, investasi emas menjadi pilihan menarik untuk memperkuat portofolio keuangan.

Bagi yang mempertimbangkan untuk mulai berinvestasi emas, tren kenaikan ini bisa menjadi momentum yang baik. Namun, disarankan tetap untuk memantau pergerakan harga dalam jangka panjang serta menyesuaikan dengan tujuan dan kebutuhan keuangan pribadi agar keputusan investasi lebih optimal.

Dalam transaksi pembelian emas batangan, pemerintah mewajibkan pemotongan pajak penghasilan (PPh 22) sebesar 0,9%. Pembeli yang menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bisa mendapatkan tarif pajak lebih rendah, yakni 0,45%, sesuai ketentuan yang berlaku.

Kenaikan harga emas Antam hari ini adalah bukti nyata bahwa pasar logam mulia tetap dinamis dan memberikan peluang yang bagus bagi masyarakat yang ingin mengoptimalkan kekayaan mereka dengan instrumen yang aman, likuid, serta memiliki nilai intrinsik tinggi.

Dengan pasar yang terus menunjukkan geliat positif, investor maupun pemilik emas termasuk Anda bisa mempertimbangkan waktu tepat untuk membeli atau menjual emas berdasarkan tren dan kebutuhan finansial saat ini. Emas tetap menjadi salah satu aset terpercaya dan bernilai tinggi yang diminati kalangan luas, baik untuk tujuan investasi jangka panjang maupun sebagai lindung nilai aset dari gejolak ekonomi.

Kesimpulannya, pembaruan harga ini membuka peluang baru bagi para pelaku pasar logam mulia untuk mengambil langkah cerdas dalam pengelolaan aset mereka. Semangat berinvestasi emas kini semakin didukung oleh harga yang semakin menarik dan prospek yang positif.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index