KAI

KAI Pastikan Keamanan di Setiap Perlintasan

KAI Pastikan Keamanan di Setiap Perlintasan
KAI Pastikan Keamanan di Setiap Perlintasan

JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divre II Sumatera Barat kembali mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan disiplin dalam berkendara, khususnya saat melintasi perlintasan sebidang. Seruan ini muncul sebagai bentuk kepedulian terhadap keselamatan publik yang menjadi tanggung jawab bersama, seiring dengan masih terjadinya insiden di jalur perlintasan resmi.

Komitmen KAI untuk terus mengedukasi dan menyosialisasikan pentingnya keselamatan bertransportasi diperkuat dengan berbagai tindakan preventif. Salah satu contoh aktual yang menggarisbawahi pentingnya hal ini terjadi pada sekitar pukul 17.53 WIB, saat sebuah sepeda motor jenis Yamaha Jupiter bersenggolan dengan kereta api B9 Pariaman Ekspres di perlintasan sebidang resmi yang berlokasi di KM 59 9/10 antara Stasiun Pariaman dan Lubuk Alung.

Kecelakaan tersebut disebabkan oleh kelalaian pengguna jalan yang tidak mengindahkan sinyal dan peringatan dari lokomotif. Berdasarkan laporan dari masinis KA B9 Pariaman Ekspres, peringatan telah diberikan secara berulang melalui bunyi klakson atau semboyan 35. Namun sayangnya, pengendara motor tetap melintas, sehingga tabrakan pun tidak dapat dihindari.

Kepala Humas PT KAI Divre II Sumbar, Reza Shahab, menanggapi kejadian tersebut dengan menegaskan bahwa keselamatan di perlintasan sebidang adalah hal yang sangat krusial dan tidak bisa dinegosiasikan. “Kecelakaan lalu lintas di perlintasan sebidang ini menjadi pengingat bahwa keselamatan adalah tanggung jawab bersama,” ujarnya.

Reza menambahkan, insiden tersebut menjadi refleksi bahwa masyarakat masih perlu diedukasi dan diingatkan tentang pentingnya mengikuti aturan yang berlaku, khususnya saat mendekati perlintasan kereta api. Klakson yang dibunyikan oleh masinis bukan sekadar formalitas, melainkan sinyal nyata akan adanya bahaya yang harus segera diantisipasi.

Perlintasan sebidang merupakan titik kritis dalam sistem transportasi darat, karena menjadi titik temu antara jalur kendaraan dan kereta api. Oleh karena itu, seluruh pengguna jalan wajib mengutamakan keselamatan dan menaati aturan yang telah ditetapkan. Dalam regulasi yang berlaku di Indonesia, perlintasan kereta api, baik resmi maupun tidak resmi, sudah diatur dalam perundang-undangan untuk memastikan keselamatan seluruh pihak.

Seiring meningkatnya arus kendaraan dan frekuensi perjalanan kereta api, potensi risiko di perlintasan sebidang pun ikut meningkat. Untuk itu, PT KAI Divre II tidak hanya mengandalkan regulasi semata, tetapi juga secara aktif melaksanakan berbagai upaya sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, termasuk pemasangan rambu-rambu, kampanye keselamatan di sekolah, serta kolaborasi dengan pemerintah daerah dan kepolisian.

Selain itu, kesadaran individu dalam memahami pentingnya berhenti sejenak, menoleh kiri-kanan, dan memastikan tidak ada kereta yang melintas menjadi kunci utama mencegah kecelakaan. Kecelakaan bukan hanya merugikan korban secara pribadi, tetapi juga berdampak pada kelancaran perjalanan kereta api, petugas operasional, serta penumpang yang terdampak.

KAI juga terus berupaya memperbaiki fasilitas perlintasan resmi dengan menambah sistem palang pintu otomatis, penjaga perlintasan, dan peningkatan pencahayaan. Namun, Reza menekankan bahwa fasilitas yang baik tetap membutuhkan dukungan dari perilaku pengendara yang bertanggung jawab. “Kami mengimbau masyarakat untuk tidak memaksakan diri menerobos perlintasan saat kereta akan melintas. Keselamatan adalah prioritas utama,” tegas Reza.

Dalam beberapa tahun terakhir, PT KAI Divre II terus mencatatkan peningkatan pelayanan dan keandalan moda transportasi kereta api di Sumatera Barat. Dengan lonjakan signifikan jumlah penumpang, seperti yang terjadi pada KA Pariaman Ekspres saat musim liburan dengan peningkatan mencapai 144 persen, KAI juga semakin serius memperkuat aspek keselamatan.

Keberhasilan dalam peningkatan layanan penumpang tentu akan lebih sempurna apabila disertai dengan peningkatan kepatuhan masyarakat terhadap aturan berkendara di sekitar jalur kereta. Dalam hal ini, edukasi dan kolaborasi antar pemangku kepentingan menjadi sangat penting, terutama dalam menciptakan budaya keselamatan yang berkelanjutan.

KAI berharap seluruh lapisan masyarakat dapat bersama-sama menjaga dan menghormati operasional kereta api demi kelancaran dan keselamatan bersama. Kecelakaan yang seharusnya dapat dihindari sebaiknya menjadi pelajaran berharga agar tidak terulang di kemudian hari.

Dalam waktu dekat, PT KAI Divre II juga akan meningkatkan intensitas kampanye keselamatan melalui berbagai kanal komunikasi, baik digital maupun langsung ke komunitas. Harapannya, setiap individu yang melintasi perlintasan sebidang dapat memahami pentingnya keselamatan tidak hanya bagi dirinya, tetapi juga bagi ratusan penumpang dan awak kereta yang menjalankan tugasnya.

Melalui langkah-langkah tersebut, KAI Divre II menunjukkan komitmen kuat untuk menjadikan keselamatan sebagai budaya yang tertanam dalam keseharian masyarakat, bukan sekadar slogan semata. Dengan sinergi antara infrastruktur, aturan, dan perilaku sadar risiko dari masyarakat, Indonesia dapat memiliki sistem transportasi yang semakin andal dan aman.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index