Gadget

Gadget Mendorong Kesadaran Lindungi Perempuan dan Anak

Gadget Mendorong Kesadaran Lindungi Perempuan dan Anak
Gadget Mendorong Kesadaran Lindungi Perempuan dan Anak

JAKARTA – Dalam era digital yang semakin maju, kemudahan akses terhadap gadget dan media sosial ternyata membawa dampak serius yang tak bisa diabaikan, terutama dalam kasus kekerasan seksual yang menimpa perempuan dan anak-anak. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Menteri PPPA) Arifah Fauzi menegaskan bahwa penggunaan gadget secara tidak bijaksana merupakan salah satu penyebab utama meningkatnya angka kekerasan seksual.

“Dari berbagai kasus kekerasan yang dialami maupun dilakukan oleh anak-anak, hampir sebagian besar dipengaruhi oleh media sosial atau gadget,” ungkap Menteri Arifah saat ditemui di Jakarta.

Data yang dihimpun Kementerian PPPA memperlihatkan lonjakan signifikan dalam laporan kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak. Sepanjang pertengahan tahun, tercatat 11.800 laporan kekerasan. Namun, angka ini melonjak menjadi 13 ribu hanya dalam dua minggu berikutnya. Artinya, terdapat tambahan 2.000 laporan dalam waktu singkat yang menunjukkan tren kekerasan seksual yang semakin mengkhawatirkan.

Menteri Arifah mengidentifikasi tiga faktor utama yang menjadi pemicu kekerasan terhadap perempuan dan anak, yaitu pola asuh dalam keluarga, kondisi keluarga itu sendiri, serta penggunaan gadget yang tidak bijaksana. Faktor ketiga ini khususnya menjadi perhatian utama karena peran teknologi dalam memengaruhi perilaku dan interaksi anak-anak dan remaja.

Ia menekankan bahwa penanganan masalah ini tidak bisa hanya dilakukan oleh satu kementerian saja. "Kami menyadari bahwa Kementerian PPPA tidak dapat berjalan sendiri mengatasi masalah ini. Seluruh kementerian, lembaga, serta partisipasi masyarakat harus bersatu padu dalam memutus rantai kekerasan," katanya.

Sejalan dengan pesan Presiden Prabowo Subianto yang menegaskan pentingnya kolaborasi antarlembaga pemerintah, Menteri Arifah berharap ada kerja sama yang lebih solid agar perlindungan perempuan dan anak bisa dilakukan secara komprehensif. “Tidak ada satupun kementerian atau lembaga yang bisa sukses dan berjalan sendiri, semua harus berkolaborasi,” tambahnya.

Salah satu langkah konkret yang sedang digodok adalah perluasan Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2014. Perluasan ini diharapkan menjadi fondasi integrasi program-program pencegahan, penanganan, rehabilitasi, dan penegakan hukum terkait kekerasan terhadap perempuan dan anak agar berjalan lebih terstruktur dan efektif.

Sebelumnya, pemerintah telah berupaya menyinergikan berbagai program antikekerasan seksual yang tersebar di sejumlah kementerian dan lembaga. Namun, menurut Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno, koordinasi antarprogram ini masih memerlukan integrasi yang lebih kuat.

“Inpres yang baru nantinya tidak hanya akan mengatur kekerasan seksual, tetapi juga semua bentuk kekerasan terhadap anak dan perempuan,” jelas Pratikno. Dengan cakupan yang lebih luas, Inpres ini diharapkan bisa mengakomodasi pencegahan dan penanganan yang lebih menyeluruh.

Program-program tersebut telah berjalan di berbagai lini, mulai dari desa-desa, sektor kesehatan, hingga ranah keagamaan. Namun, tantangan utama adalah bagaimana mengintegrasikan semua program tersebut dalam satu gerakan nasional yang terpadu dan terkoordinasi dengan baik.

“Tantangan kita adalah mengintegrasikan semuanya dalam satu gerakan nasional yang terpadu,” tegas Pratikno.

Kolaborasi yang terjalin harus memastikan bahwa perlindungan perempuan dan anak tidak hanya sebatas program formal, melainkan menyentuh hingga ke akar rumput dengan penegakan hukum yang tegas dan konsisten. Sinergi antarlembaga ini juga diharapkan dapat meningkatkan efektivitas rehabilitasi dan pencegahan kekerasan yang selama ini masih menemui kendala di lapangan.

Menko PMK menambahkan, lembaga pendidikan seperti pesantren juga memiliki peran penting dalam mencegah kekerasan, termasuk perisakan dan kekerasan seksual. Pendidikan yang tepat dan lingkungan yang aman sangat dibutuhkan agar anak-anak bisa tumbuh dan berkembang tanpa takut mengalami kekerasan.

Lebih jauh, pemerintah mengingatkan pentingnya peran orang tua dalam mendampingi dan mengawasi aktivitas anak, terutama dalam penggunaan gadget dan media sosial yang dapat berpotensi menjadi pintu masuk bagi pengaruh negatif dan tindakan kekerasan seksual.

Dalam konteks ini, edukasi seks dan pengenalan batasan-batasan yang sehat terhadap anak menjadi langkah krusial untuk mencegah penyalahgunaan dan pelecehan yang seringkali terjadi karena kurangnya pemahaman.

Kementerian PPPA terus berupaya memperkuat berbagai kebijakan dan program agar dapat menjawab tantangan zaman yang makin kompleks, khususnya terkait penggunaan gadget yang semakin melekat dalam kehidupan sehari-hari anak-anak dan remaja.

Dengan langkah sinergi lintas sektor dan integrasi program, diharapkan angka kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak dapat ditekan secara signifikan, serta membangun lingkungan yang lebih aman dan sehat untuk generasi penerus bangsa.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index