Wisata

Wisata Gumuk Pasir Ditata Ulang

Wisata Gumuk Pasir Ditata Ulang
Wisata Gumuk Pasir Ditata Ulang

JAKARTA - Kawasan wisata Gumuk Pasir di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, akan mengalami perubahan signifikan dari sisi transportasi. Bukan hanya sekadar menata ulang kendaraan yang lalu-lalang, tetapi juga menyusun sistem transportasi yang lebih ramah lingkungan, tertib, dan mendukung pariwisata berkelanjutan.

Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bantul saat ini tengah merancang kajian transportasi wisata yang menjadi bagian penting dalam proyek restorasi kawasan Gumuk Pasir. Inisiatif ini menjadi bagian dari strategi besar Pemerintah Kabupaten Bantul untuk merevitalisasi potensi wisata di kawasan pantai selatan.

Kepala Bidang Angkutan Dishub Bantul, Toto Pamudji Rahardjo, mengungkapkan bahwa kajian yang sedang disusun melibatkan kolaborasi multipihak. Salah satunya adalah konsultan profesional yang berpengalaman dalam penataan destinasi wisata. Mereka akan merancang desain teknis yang mencakup berbagai aspek penting seperti jalur transportasi, area parkir, hingga sistem distribusi kendaraan wisata.

"Nanti kita lihat bagaimana konsultan para ahli ini menyusun desain tersebut untuk kita tindak lanjuti. Saat ini kami masih proses penjajakan dulu sambil melihat master plan yang dibuat Pemkab Bantul melalui Bappeda Bantul," ujar Toto.

Kajian ini nantinya akan disesuaikan dengan master plan pariwisata kawasan selatan Bantul yang tengah dirancang oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bantul. Sinkronisasi ini penting, karena Dishub tidak ingin penataan transportasi dilakukan secara parsial tanpa melihat rencana jangka panjang kawasan wisata.

"Setelah finalisasi pantai selatan rampung, pasti kami akan menyusun kajian transportasi obyek wisata itu," lanjutnya.

Ruang lingkup kajian transportasi ini cukup luas. Dishub akan mempertimbangkan semua moda transportasi yang saat ini sudah beroperasi di kawasan tersebut. Mulai dari bus antar daerah, bus dalam wilayah Bantul, kendaraan pribadi wisatawan, hingga armada jeep wisata yang menjadi daya tarik tersendiri di Gumuk Pasir.

Untuk mendukung penyusunan kajian ini, Dishub telah menyiapkan anggaran sebesar Rp50 juta. Dana tersebut akan digunakan untuk mengumpulkan data lapangan, menyusun desain teknis, serta mengadakan diskusi bersama stakeholder terkait, termasuk pelaku usaha pariwisata.

Salah satu aspek penting dalam penataan transportasi ini adalah pengelolaan terminal wisata Parangtritis yang selama ini menjadi titik temu berbagai jenis kendaraan. Menurut Toto, terminal tersebut juga akan ditata kembali, agar mampu mengakomodasi kebutuhan wisatawan maupun pengelola transportasi secara lebih optimal.

“Kalau saat ini kan memang kita sudah punya terminal wisata Parangtritis. Nah itu nanti kami tata juga, termasuk kendaraan lain dan jeep wisata yang terparkir di area Pansela, area Gumuk Pasir, dan sebagainya,” kata Toto.

Perlu diketahui, jumlah kendaraan wisata yang saat ini beroperasi di kawasan Gumuk Pasir tidak sedikit. Terdapat lebih dari 120 unit jeep wisata yang dikelola di bawah kewenangan Dinas Pariwisata Bantul. Dalam hal ini, Dishub mengambil peran sebagai pendukung teknis untuk memastikan kendaraan tersebut tertib dan sesuai dengan aturan.

“Kami akan berkolaborasi dengan Dinas Pariwisata, karena kan berkaitan dengan jeep wisata yang ada di zona inti Gumuk Pasir,” sambung Toto.

Tak hanya soal pengaturan kendaraan, program ini juga menargetkan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir. Dishub berharap, dengan penataan yang lebih baik, akan ada standar tarif parkir yang jelas dan bisa dipahami oleh masyarakat serta wisatawan.

"Dengan penataan ini, kami harapkan nanti bisa meningkatkan pendapatan asli daerah dari sisi retribusi parkir. Kemudian, standarisasi tarif parkir akan diberikan sesuai dengan peraturan daerah yang kami miliki," ujar Toto.

Sebagai dasar hukum dalam penataan tarif parkir, Pemkab Bantul telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Dalam Perda tersebut, telah diatur tarif resmi untuk berbagai jenis parkir, mulai dari parkir wisata, parkir liar, hingga parkir insidentil.

"Jadi di Perda itu ada untuk tarif parkir wisata, tarif parkir liar, dan insidentil. Semuanya sudah diatur dalam Perda itu. Jadi kami harap nanti masyarakat bisa memahami Perda itu dan kita akan melanjutkan pembenahan dengan acuan yang ada," jelas Toto.

Melalui proyek ini, Dishub Bantul ingin memastikan bahwa pengelolaan transportasi wisata tidak hanya memberikan kenyamanan bagi pengunjung, tetapi juga menjaga keberlanjutan lingkungan Gumuk Pasir sebagai kawasan konservasi alam dan budaya.

Sebagaimana diketahui, kawasan Gumuk Pasir merupakan salah satu destinasi unik di Bantul yang terbentuk secara alami. Lanskapnya menyerupai gurun mini dengan gundukan pasir yang terus bergerak mengikuti arah angin. Aktivitas wisata seperti sandboarding, jeep adventure, hingga foto pre-wedding menjadi daya tarik utama kawasan ini.

Namun, dengan semakin meningkatnya jumlah kunjungan, muncul pula tantangan besar seperti kemacetan, parkir liar, dan tekanan terhadap ekosistem lokal. Oleh karena itu, Dishub berharap melalui kajian dan implementasi sistem transportasi yang terintegrasi, kawasan Gumuk Pasir bisa dikelola secara lebih berkelanjutan dan profesional.

Ke depan, program ini bukan hanya akan berdampak pada wisatawan dan pengelola wisata, tetapi juga masyarakat lokal yang menggantungkan mata pencaharian dari sektor pariwisata. Diharapkan, proses kajian dan pelaksanaannya berjalan lancar agar revitalisasi kawasan selatan Bantul, khususnya Gumuk Pasir, bisa segera terwujud secara menyeluruh.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index